Polisi Buru Pelaku Perampokan Minimarket Jombang, Bawa Kabur Rp62 Juta
Reporter : Redaksi
Headlines
Selasa, 5 November 2024
Waktu baca 2 menit

Jombang – Pemeriksaan rekaman CCTV Alfamart Perum Citra raya, Desa Pandanwangi, Diwek Jombang dan olah TKP oleh Kepolisian telah tuntas. Saat ini atas arahan Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi telah membentuk tim gabungan untuk mengejar kawanan pencuri yang membawa kabur uang sejumlah Rp 62 juta.
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra mengatakan, anggota Satreskrim Polres Jombang membantu Polsek Diwek untuk mengungkap aksi pembobolan Minimarket Perum Citra Raya. Dari hasil olah TKP, polisi telah berhasil mengantongi identitas pelaku dan mengidentifikasi kendaraan yang digunakan.
“Dari CCTV kami berhasil ungkap identitas pelaku. Kita Satreskrim Polres Jombang membackup Polsek Diwek dengan membentuk tim untuk mengejar pelaku,” ujarnya, Selasa (05/11/2024).
Menurut AKP Margono, saat ini tim gabungan yang dibentuknya sudah mulai bergerak mencari pelaku pembobolan. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan polres jajaran di sekitar Jombang.
“Polres sudah kolaborasi dengan jajaran Polres penyangga seperti Kediri, Nganjuk, Lamongan, dan Mojokerto,” ucapnya.
Untuk diketahui, minimarket di Perum Citra Raya, Desa Pandanwangi, Diwek, Jombang dibobol 4 orang pencuri dini hari tadi pukul 03.00 WIB. Dari aksi pencurian itu, kawanan pencuri berhasil menggondol uang tunai yang disimpan di dalam toko sejumlah Rp 62 juta.
Kasat Reskrim mengimbau,” Masyarakat yang mengetahui adanya kejadian tindak pidana maupun gangguan kamtibmas lainnya, bisa melaporkan melalui call center 110. Atau bisa menghubungi nomor WhatsApp Kandani 081323332022,” imbau AKP Margono.(pray)
#Jawa Timur
#Jombang
#Perampokan minimarket
#Polres Jombang
#Polsek Diwek



Berita Terkait

Sah! Politisi Nasdem Willy Aditya Resmi Jadi Ketua Komisi XIII DPR RI
Headlines.Rabu, 23 Oktober 2024

Presiden Prabowo Sebut Kerusuhan Sudah Mengarah ke Tindakan Makar
Hankam.Minggu, 31 Agustus 2025

Ciptakan Rasa Nyaman, Polres Ngawi Siagakan Anggota di Objek Wisata
Headlines.Sabtu, 28 Desember 2024

Dinas PUPR Sebut Pabrik CV JPN Jombang Lakukan Pelanggaran Ganda
Hukrim.Rabu, 29 Oktober 2025

