Program PS Tak Kunjung Jelas, Petani Hutan Geruduk Kantor Kemenhut
Reporter : Redaksi
Bisnis
Selasa, 11 November 2025
Waktu baca 3 menit

Siginews.com-Jakarta – Perwakilan petani hutan asal Mojokerto mendatangi kantor Kementerian Kehutanan (Kemenhut) di Jakarta pada Senin (10/11/2025).
Kedatangan mereka bertujuan melakukan audensi untuk meminta kejelasan mengenai pengajuan program Kemitraan Kehutanan dalam Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) atau Perhutanan Sosial (PS).
Perwakilan para petani hutan Mojokerto ini berasal dari 4 kecamatan yang terdapat pangkuan hutan di Kabupaten Mojokerto.
Mereka terdiri dari Koperasi GAKOPEN Mitra Wana dari Desa Lebakjabung Kecamatan Jatirejo, KMDH SUMBER PANDAN MAKMUR dari Kecamatan Kemlagi, Koperasi Kendil Sumber Rejeki dari Kecamatan Dawar Blandong dan Paguyuban Srikandi Penyelamat Lingkungan dari desa Ngembat Kecamatan Gondang.
Mencari Kepastian untuk Menanam
Ahmad Yani, Ketua Lembaga Masyarakaat Desa Hutan Mitra Wana Sejahtera Lebakjabung, menyampaikan bahwa ini adalah kunjungan kedua mereka ke Manggala Wanabakti.
“Kami sudah 2x ini mengunjungi Manggala Wanabakti (Kementerian Kehutanan) untuk menanyakan terkait pengajuan kami,” ujar Ahmad Yani.
Ia menambahkan para petani sangat membutuhkan kepastian hukum agar mereka dapat mengelola lahan tanpa rasa khawatir.
“Yang kami butuhkan itu kepastian sehingga kami menanam tanpa resah. Kami berharap Kementerian Kehutanan segera memberikan kejelasan terkait program perhutanan sosial ini,” imbuh, pegiat lingkungan hidup penerima penghargaan Kalpataru sekaligus sebagai Petani Hutan.

Respons Kementerian Kehutanan: Peta Pengelolaan Ditunggu Pertengahan Bulan
Sementara, para petani hutan diterima dalam audiensi oleh Safda, Direktur Penyiapan Kawasan Perhutanan Sosial. Safda membenarkan adanya kendala teknis dari pihak internal Kemenhut yang menghambat proses tersebut.
“Kita tunggu dari Dirjen Planologi terkait petanya. Iya memang peta sudah keluar tetapi untuk Rencana Pengelolaan KHDPK-nya masih belum turun di kami, kemungkinan pertengahan bulan ini,” jelas Safda.
Safda menjanjikan kesiapan Direktoratnya untuk memfasilitasi izin pengajuan dari para petani, asalkan program yang diajukan jelas masuk dalam kategori Perhutanan Sosial (PS).
“Saya mau fasilitasi, tapi permasalahannya ini untuk PS atau bukan. Kalau untuk PS kan tanggung jawab saya, jadi nanti saya yang akan fasilitasi untuk izin (pengajuan) dari Bapak-Bapak ini,” jelasnya.

Petani Tunggu Realisasi Janji
Dalam.waktu bersamaan, Ketua Tim Advokasi GAKOPEN Mitra Wana Sejahtera, Alfian Darmawan menyatakan rasa syukurnya atas sambutan baik dari pihak kementerian.
“Kami diterima dengan baik oleh Direktur PKPS Pak Safda. Beliau juga mengaku siap untuk mengakomodir pengajuan dari kawan-kawan petani,” kata Alfian.
Namun, ia menegaskan bahwa para petani akan menunggu realisasi dari janji KLHK tersebut.
“Kita akan tunggu peta RPKHDPK yang dijanjikan pertengahan bulan ini sudah keluar. Ya, semoga saja segera terealisasi, bukan sekadar angin surga,” pungkasnya, mewakili harapan ribuan petani hutan di Mojokerto.
(Fino/Editor Aro)
#Ahmad Yani
#Ahmad Yani Ketua Lembaga Masyarakaat Desa Hutan Mitra Wana Sejahtera Lebakjabung
#Alfian Darmawan Ketua Tim Advokasi GAKOPEN Mitra Wana Sejahtera
#Direktur Penyiapan Kawasan Perhutanan Sosial
#Gabungan Kelompok Tani (GAKOPEN) Mitra Wana Sejahtera dari Desa Lebakjabung
#Hak Kelola Tanah
#Kemenhut
#Kementerian Kehutanan
#Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Mitra Wana Sejahtera Lebakjabung
#Perhutanan Sosial
#Petani Hutan
#Petani Hutan Mojokerto
#Petani Hutan Mojokerto Geruduk Kantor Kemenhut
#Program KHDPK



Berita Terkait

160 KK Terdampak Normalisasi Sungai Kalianak Surabaya di Tahap Kedua
Jawa Timur.Kamis, 31 Juli 2025

Tolak Bumbung Kosong di Surabaya, ARSM Siapkan Lawan Erji
Headlines.Rabu, 14 Agustus 2024

Bangun Sekolah Pemikiran Bung Hatta untuk Bangkitkan Koperasi Nasional
Ekbis.Rabu, 26 Maret 2025

Geger! Penemuan Jenazah Bayi dalam Kantong Plastik di TPA Sambikerep
Headlines.Kamis, 22 Mei 2025

