Puji Tuhan kata Warga Palestina Usai Pasukan Israel Ditarik Mundur
Reporter : Sigit P
Headlines
Sabtu, 11 Oktober 2025
Waktu baca 1 menit

siginews.com-Konflik Gaza – Dua tahun konflik yang menewaskan lebih dari 67.000 warga Palestina, ribuan penduduk Gaza mulai mengalir ke utara pada Sabtu (11/10), kembali ke kampung halaman mereka.
Ini terjadi menyusul mundurnya pasukan Israel secara bertahap, menandai dimulainya fase pertama perjanjian gencatan senjata yang berhasil ditengahi Amerika Serikat (AS).
Pasukan Israel telah menyelesaikan penempatan ulang mereka, keluar dari area perkotaan besar sesuai kesepakatan 20 poin Presiden AS Donald Trump. Momen ini disambut suka cita, meski wilayah Gaza hancur lebur.
“Rasanya tak terlukiskan; puji Tuhan,” kata seorang perempuan, salah satu warga Palestina yang berjalan kaki kembali bersama putrinya.
“Kami sangat, sangat bahagia perang telah berakhir, dan penderitaan telah berakhir.”
Namun Kepastian Perdamaian Belum Jelas
Meski gencatan senjata disambut suka cita oleh warga Palestina dan Israel, dengan korban tewas Palestina mencapai lebih dari 67.000 jiwa, masa depan perdamaian abadi masih dipertanyakan.
Rencana 20 poin Trump belum sepenuhnya disepakati, terutama mengenai bagaimana Gaza akan diatur pasca-pertempuran dan nasib akhir Hamas.
Trump menyatakan optimisme di Gedung Putih bahwa gencatan senjata akan bertahan. “Mereka semua lelah dengan pertempuran ini,” ujar Trump.
Sumber: Reut
(Editor Aro)
#Donald Trumph
#Gaza
#Hamas
#Israel
#Konflik Gaza
#Palestina
#Perang timur tengah
#Perjanjian Damai
#Perjanjian Gencatan Senjata
#Presiden AS Donald Trump
#Warga Palestina kembali ke rumah



Berita Terkait

Galang Dana Abadi, Wamenkop Apresiasi Kepedulian IKANO UNPAD
Headlines.Sabtu, 21 Desember 2024

PWNU Jatim Gelar Istighotsah Akbar: Sembilan Kiai Sepuh Pimpin Doa
Headlines.Selasa, 2 Desember 2025

Kejagung Sita Rumah Mewah Riza Chalid Meski Atas Nama Anaknya
Headlines.Minggu, 19 Oktober 2025

Bilateral Indonesia dan Vietnam Hasilkan Tiga Dokumen Kerjasama
Ekbis.Rabu, 12 Maret 2025

