Rieke Desak RUU Perkoperasian Segera Dibahas: Jangan Terlalu Lama
Reporter : Sigit P
Bisnis
Rabu, 17 Desember 2025
Waktu baca 2 menit

Siginews.com-Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, meminta agar pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian tidak memakan waktu terlalu lama dan prosesnya dilakukan secara terbuka untuk publik.
Hal ini dinilai krusial mengingat regulasi tersebut merupakan perangkat hukum strategis yang menyangkut arah ekonomi bangsa berbasis kerakyatan.
Dalam Symposium II Koperasi Indonesia di Jakarta, Rabu (17/12/2025), Rieke menegaskan bahwa momentum saat ini adalah waktu paling tepat untuk mengesahkan aturan tersebut, yang kini diusulkan menjadi UU Sistem Perkoperasian Nasional.
“Yang terpenting jangan terlalu lama. Undang-undang ini sudah terlalu lama, saya mendorong persidangan (pembahasan RUU Perkoperasian) terbuka bagi publik,” ujar Rieke Diah Pitaloka.
Rieke menambahkan bahwa DPR harus menjadi “rumah rakyat” dengan membuka ruang partisipasi seluas-luasnya agar masyarakat koperasi bisa mengawal langsung setiap agenda rapat.
Ia juga mendukung perubahan nama regulasi menjadi UU Sistem Perkoperasian Nasional karena cakupannya yang luas, melibatkan lintas kementerian, pemerintah daerah, hingga pemerintah desa.
Sejalan dengan dorongan legislatif, Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengungkapkan bahwa pemerintah tidak lagi sekadar melakukan revisi, melainkan mengajukan undang-undang baru.
Langkah ini diambil untuk memberikan landasan hukum yang kokoh bagi penguatan ekonomi gotong royong di Indonesia.
“Ini (RUU Perkoperasian) akan kita ajukan sebagai Undang-Undang baru terkait Sistem Perkoperasian Nasional,” kata Menkop Ferry.
Kemenkop menargetkan penyempurnaan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) akan rampung pada awal Januari 2026.
Salah satu poin penting dalam draf baru ini adalah penambahan bab khusus mengenai Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih, yang menjadi program prioritas Presiden Prabowo Subianto dengan target pembentukan 80.000 unit di seluruh Indonesia.
Menkop Ferry optimis bahwa dengan payung hukum yang kuat, koperasi tidak akan kalah bersaing dengan sektor swasta maupun BUMN.
Visi Presiden Prabowo Subianto adalah mengembalikan koperasi ke jalur yang benar, yakni berperan aktif dalam sektor produksi, distribusi, hingga industri.
“Presiden ingin koperasi kembali pada jalur yang benar, di mana koperasi bisa memainkan peran agar kesejahteraan tumbuh bersama, bukan kaya sendiri,” tegas Ferry.
Guna mendukung hal tersebut, pemerintah juga sedang merampungkan infrastruktur digital berbasis “data desa presisi” untuk menyiapkan peta pembangunan koperasi yang lebih akurat dan modern mulai tahun depan.
(Editor Aro)
#Kemenkop
#Kopdes Merah Putih
#Koperasi
#Koperasi Merah Putih
#Menkop Ferry Juliantono
#Rieke Diah Pitaloka
#RUU Perkoperasian
#Symposium II Koperasi Indonesia



Berita Terkait

Ini Pesan Menko Infrastruktur AHY untuk Mahasiswa Baru ITS Surabaya
Headlines.Senin, 4 Agustus 2025

Blak-Blakan, Prabowo Berharap Mulia-‘De Gadjah’ Menang di Pilgub Bali
Daerah.Senin, 4 November 2024

Diduga Salah Tahan, Kajari Gresik di Praperadilan
Gresik.Jumat, 11 Oktober 2024

Arsenal Kalah, Terbanyak Main di UCL Tanpa Juara, Ini Reaksi Arteta
Headlines.Kamis, 8 Mei 2025

