Reporter : Sigit P
Ekonomi
Kamis, 3 September 2026
Waktu baca 3 menit

Siginews.com-Surabaya – Postur Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur mengalami lonjakan hingga menyentuh angka Rp29,90 triliun dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 yang resmi disepakati oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jatim bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Persetujuan tersebut disahkan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jatim, Surabaya, Rabu (2/9/2026), usai melalui serangkaian pembahasan maraton antara Banggar DPRD Jatim dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Jawa Timur.
Juru bicara Banggar DPRD Jatim, H. Suwandy F., menyampaikan bahwa penyesuaian anggaran ini diarahkan untuk mempercepat capaian program prioritas pembangunan, memperkuat layanan publik, serta merespons dinamika kebutuhan ekonomi masyarakat Jawa Timur di sisa tahun anggaran 2026.
Dalam P-APBD TA 2026, Pendapatan Daerah diproyeksikan naik sebesar Rp218,66 miliar, dari pagu awal Rp26,31 triliun menjadi Rp26,52 triliun. Sementara itu, Belanja Daerah membengkak sebesar Rp2,67 triliun, dari yang semula Rp27,22 triliun menjadi Rp29,90 triliun.
Struktur perangkaan baru ini memicu defisit anggaran sebesar Rp3,37 triliun yang seluruhnya ditutup melalui Penerimaan Pembiayaan Netto, yakni SILPA TA 2025 terverifikasi BPK sebesar Rp3,38 triliun.
Suwandy menjelaskan, penetapan struktur anggaran baru ini didasarkan pada prinsip kehati-hatian (prudence) serta evaluasi mendalam atas realisasi penerimaan daerah guna memitigasi risiko fiscal shortfall.
“Penetapan target berbasis kehati-hatian ini dimaksudkan untuk memitigasi risiko fiscal shortfall yang dapat mengganggu likuiditas belanja prioritas. Namun, kami minta Gubernur tetap membuka ruang optimalisasi melalui intensifikasi, ekstensifikasi, dan digitalisasi pemungutan PAD,” ujar Suwandy.
Di sisi penerimaan, terdapat penyesuaian target Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang dikoreksi ke bawah menyusul pergeseran tren masyarakat ke kendaraan listrik berbasis baterai.
Sebaliknya, penyesuaian ke atas dilakukan pada Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan (PAP), retribusi, dan Lain-lain PAD yang Sah. Sementara target Pendapatan Transfer disepakati sebesar Rp8,84 triliun.
Pada sektor pengeluaran, lonjakan Belanja Daerah terutama didorong oleh peningkatkan Belanja Modal yang nilainya hampir dua kali lipat dibanding pagu awal.
Banggar memberikan peringatan keras mengingat realisasi Belanja Modal pada Semester I 2026 masih tergolong rendah, yakni 16,37 persen secara keseluruhan dan belanja Gedung/Bangunan yang baru terserap 3,85 persen.
“Perangkat daerah pelaksana harus memiliki kesiapan dokumen teknis, pengadaan, dan jadwal eksekusi yang presisi di sisa waktu tahun anggaran ini. Tambahan pagu yang besar jangan sampai gagal dieksekusi dan kembali mengendap menjadi SILPA,” tegas politikus Partai Nasdem tersebut.
Selain itu, Banggar DPRD Jatim menyampaikan empat rekomendasi strategis sektor belanja:
1. Prinsip Money Follows Program: Penambahan anggaran wajib menghasilkan output dan outcome nyata bagi masyarakat, tidak sekadar mengukur besaran serapan.
2. Pemerataan Infrastruktur Wilayah: Distribusi belanja pekerjaan umum harus lebih adil ke daerah berkemiskinan tinggi selaras dengan kerangka Jatim Akses – Nawa Bhakti Satya.
3. Porsi Belanja Sektor Ekonomi: Mendorong rekonstruksi sisa belanja pegawai menjadi belanja produktif penguatan ketahanan pangan dan UMKM, mengingat sektor ekonomi menopang 66,9 persen PDRB Jatim namun baru menerima alokasi 4,56 persen.
4. Pemenuhan Hak Pendidik: Mewajibkan penyelesaian Tunjangan Profesi Guru (TPG) komponen THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 untuk dituntaskan sepenuhnya dalam P-APBD 2026.
Menutup keterangannya, Suwandy mengingatkan agar pemanfaatan SILPA benar-benar dieksekusi secara optimal pada sektor produktif.
“SILPA yang besar bukan semata prestasi keuangan, melainkan indikator perencanaan dan penyerapan yang belum optimal. Pemanfaatan SILPA tahun ini harus benar-benar diarahkan pada proyek yang memenuhi readiness criteria dan sektor produktif penekan ketimpangan,” pungkasnya.
Laporan resmi Banggar tersebut ditandatangani oleh Ketua Banggar DPRD Jatim, Drs. M. Musyafak, dengan harapan seluruh penyesuaian anggaran segera memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat dan stabilitas ekonomi Jawa Timur.
Editor Aro
#APBD Jatim 2026
#Banggar DPRD Jatim
#Belanja Daerah
#DPRD jatim
#P-APBD Jatim 2026
#Pemprov Jatim




Headlines.Minggu, 13 April 2025

Headlines.Sabtu, 1 Maret 2025

Headlines.Senin, 13 Oktober 2025

Ekonomi.Selasa, 14 Juli 2026