siginews

Sah! Perda Perseroda Penjaminan Kredit Daerah Jatim Resmi Disetujui

Reporter : Anggoro

Bisnis

Selasa, 7 Oktober 2025

Waktu baca 1 menit

Sah! Perda Perseroda Penjaminan Kredit Daerah Jatim Resmi Disetujui

siginews.com-Surabaya – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur bersama Gubernur Khofifah Indar Parawansa menyetujui dan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perusahaan Perseroan Daerah Penjaminan Kredit Daerah Jawa Timur (Perseroda Jamkrida Jatim).

Perda ini resmi disahkan dalam rapat paripurna di ruang DPRD Jatim pada Senin (6/10/2025).

Ketua DPRD Jatim, M. Musyafak, memimpin langsung sidang paripurna yang dihadiri oleh Gubernur Khofifah serta Wakil Ketua DPRD Jatim, Hidayat dan Sri Wahyuni.

“Pendapat Akhir atau PA Fraksi di DPRD Jatim menerima dan menyetujui perda Perseroda Jamkrida. Kami mengapresiasi kinerja dan pertumbuhan positif yang telah dicapai. Ke depannya, diharapkan Jamkrida dapat semakin memperluas akses pembiayaan bagi UMKM dan koperasi,” ujar Musyafak.

Kinerja Positif Tapi Kontribusi PAD Minim

Juru Bicara Fraksi PKB, Salim Azhar, mengapresiasi pertumbuhan laba bersih Jamkrida Jatim yang konsisten. Namun, ia menyoroti kontribusi perusahaan daerah tersebut terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang masih sangat minim.

Iklan Wirajatimkso - Potrait

“Meskipun laba bersih menunjukkan tren positif, kontribusi perusahaan ini terhadap PAD masih sangat minim,” kata Salim.

Salim menegaskan bahwa DPRD akan terus melakukan pengawasan ketat untuk memastikan Jamkrida Jatim dikelola secara efisien, transparan, dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan rakyat, bukan hanya sebagai entitas bisnis semata.

 

(Editor Aro)

#Akses Modal UMKM

#DPRD jatim

#Gubernur Khofifah

#Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf

#Pengesahan Perda

#Perda Perseroda Penjaminan Kredit Daerah Jatim Resmi Disetuju

#Rapat paripurna

#Sidang Paripurna

#UMKM

image ads default
Pasang Iklan di Sini
Jangkau ribuan pembaca setia setiap hari. Jadikan iklan Anda pusat perhatian.