siginews

Sah! PP no 39/2025 Terbit, Koperasi Kini Boleh Kelola Tambang

Reporter : Sigit P

Bisnis

Rabu, 8 Oktober 2025

Waktu baca 2 menit

Sah! PP no 39/2025 Terbit, Koperasi Kini Boleh Kelola Tambang

siginews.com-Jakarta – Kementerian Koperasi (Kemenkop) memastikan badan usaha koperasi kini dapat mengelola sektor tambang mineral dan batu bara (minerba), termasuk tambang rakyat.

Aturan ini disahkan seiring terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2025.

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menyatakan kebijakan ini diharapkan memberikan dampak ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat di wilayah potensi tambang.

“Dengan terbitnya PP tersebut, koperasi sudah bisa menggarap dan mengelola sektor pertambangan seperti mineral dan batu bara,” kata Ferry dalam keterangan resmi, Selasa (7/10/2025).

Luas Lahan Maksimal dan Orientasi Kerakyatan

Menkop Ferry merinci bahwa luas lahan yang diperbolehkan dikerjakan koperasi untuk tambang mineral adalah paling luas 2.500 hektare.

“Kebijakan (koperasi dapat mengelola tambang) ini diharapkan dapat memberikan dampak ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat, khususnya di wilayah dengan potensi tambang,” imbuhnya.

Iklan Wirajatimkso - Potrait

Kebijakan ini bertujuan menggeser fokus pengelolaan tambang agar tidak lagi berpusat hanya pada perusahaan besar.

Sebaliknya, koperasi yang berbasis kerakyatan diharapkan dapat mengelola sumber daya alam sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945 demi kemakmuran rakyat setempat.

Ferry optimistis program pengelolaan tambang, termasuk sumur minyak rakyat, akan menjadi kegiatan baru di Koperasi Desa/Kelurahan (KopDes/Kel) Merah Putih, menjadikannya badan usaha yang lebih baik.

“Ini akan menjadi kegiatan baru dari koperasi dan akan kita jadikan koperasi ini menjadi badan usaha yang lebih baik,” pungkasnya.

(Editor Aro)

#Kemenkop

#Koperasi

#Koperasi Tambang

#Menkop Ferry Juliantono

#Pertambangan

#PP no 39 tahun 2025

#Tambang

#Tambang Batu bara

#Tambang Mineral

image ads default
Pasang Iklan di Sini
Jangkau ribuan pembaca setia setiap hari. Jadikan iklan Anda pusat perhatian.