Sankai Ngeri! Catatan Kriminal Permanen Diberikan bagi Pembuat Onar
Reporter : Redaksi
Headlines
Sabtu, 7 Februari 2026
Waktu baca 2 menit

Siginews.com-Jombang – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang menegaskan konsekuensi serius bagi anggota perguruan silat atau kelompok pemuda (gangster) yang terlibat tindakan kriminal.
Polisi menyatakan siap memberikan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) berwarna merah atau catatan kriminal yang akan membayangi masa depan pelaku.
Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, menekankan bahwa setiap tindakan anarkis tidak hanya berujung sanksi pidana, tetapi juga membawa dampak jangka panjang. Rekam jejak kriminal bersifat permanen dan dapat menutup berbagai peluang hidup pelaku.
“Dampaknya sangat besar. Mulai dari tertutupnya peluang kerja di sektor formal, hingga mustahilnya mendaftar sebagai anggota TNI, Polri, atau aparatur sipil negara,” jelas AKP Dimas Robin, Sabtu (7/2/2026).
Ia menambahkan, catatan kriminal juga berpengaruh pada dunia pendidikan. “Pelajar yang terbukti terlibat bisa dikeluarkan dari sekolah formal. Setelah itu, pilihan pendidikannya menjadi sangat terbatas,” ujarnya.
Polisi juga mengimbau peran aktif orang tua untuk mengawasi aktivitas anak, terutama pada malam hari.
“Kami mengedepankan pencegahan dan pembinaan. Namun, jika peringatan diabaikan, kami akan menindak tegas tanpa kompromi,” tegasnya.
Pernyataan ini disampaikan menyusul keberhasilan Satreskrim menggagalkan rencana bentrokan antarkelompok pemuda yang dipersenjatai senjata tajam dan bom rakitan jenis bondet.
Aksi ini berhasil dihentikan berkat laporan warga yang resah melihat konvoi pemuda bersenjata di Jalan Raya Desa Janti, Kecamatan Mojoagung, pada Sabtu (31/1/2026) dini hari.
Tim Resmob Polres Jombang bergerak cepat dan mengamankan empat orang, yaitu IF (21) dan AHN (18), serta dua remaja di bawah umur, MRH (16) dan KNL (17).
(Pray/Editor Aro)
#Aksi tawuran
#Gengster
#Kriminalitas
#Polres Jombang
#Tawuran anggota pesilat



Berita Terkait

Pemkot Batu Apresiasi Pelayanan KI dari Kemenkumham Jatim
Headlines.Senin, 11 November 2024

Surabaya Gencar Rekrut Pengangguran dengan Aplikasi ASSIK, Simak Ini
Ekbis.Jumat, 4 Juli 2025

Prabowo Resmikan Lembaga Investasi Danantara Indonesia
Ekbis.Senin, 24 Februari 2025

KPK Perkuat Barisan: Ini Alasan KPK Lantik 23 Penyidik Baru
Headlines.Selasa, 11 November 2025

