Surabaya Full Parkir Digital Akhir Februari 2026, Ini Titik Lokasinya!
Reporter : Editor 02
Headlines
Jumat, 6 Februari 2026
Waktu baca 2 menit

Siginews.com-Surabaya – Tata kelola parkir di Kota Pahlawan bakal berubah menyeluruh dengan sistem pembayaran digital atau non-tunai secara penuh pada akhir Februari 2026.
Dalam pernyataannya, Wali Kota yang akrab disapa Cak Eri tersebut menegaskan bahwa transformasi ini merupakan jawaban atas aspirasi warga yang menginginkan sistem yang lebih jujur.
“Parkir digital insyaallah harus tetap jalan di Kota Surabaya. Ini sesuai keinginan warga, maka di akhir Februari 2026 ini semua titik akan menjadi non-tunai,” tegas Cak Eri di Balai Kota Surabaya, Kamis (5/2/2026),
Ia menekankan bahwa transparansi menjadi fondasi utama dalam perubahan ini. Dengan sistem digital, tidak ada lagi ruang bagi spekulasi harga maupun tarif yang tidak sesuai ketentuan antara jukir dan pengendara.
Berikut daftar zona parkir digital di 76 titik yang terbagi ke dalam tiga wilayah utama:
– Zona 1: Jl. Blauran, Jl. Embong Malang, Jl. Tanjung Anom, dan Jl. Genteng Besar.
– Zona 2: Jl. Kedungdoro.
– Zona 3: Jl. Kedungsari, Jl. Tegalsari, Jl. Kombespol M. Duryat, dan Jl. Taman Apsari.
Cak Eri menginstruksikan patroli rutin lintas instansi yang melibatkan Satgas Anti-Premanisme, kepolisian, hingga TNI (Kodim) dalam penertiban jukir.
“Kita akan tangkap jukir liar yang tidak memiliki KTA dan tidak mengenakan rompi resmi. Bagi jukir resmi, wajib menggunakan atribut lengkap agar tidak ada salah prasangka,” pesannya.
Menanggapi adanya ancaman dari pihak tertentu yang menolak kebijakan ini, Cak Eri bersikap tegas. Ia menyatakan tidak ragu untuk mengganti jukir yang tidak mau mengikuti aturan pemerintah.
Menurutnya, lahan parkir di TJU adalah milik negara dan rakyat, sehingga pengelolaannya harus tunduk pada aturan.
“Kalau tidak mau ikut aturan, silakan tidak menjadi jukir. Kami akan mengganti dengan yang lain, karena di Surabaya banyak yang ingin menggantikan itu,” tutupnya.
(Editor Aro)
#Dishub surabaya
#Jawa Timur
#Jukir liar
#Lokasi parkir digital Surabaya
#Parkir digital
#Pemkot Surabaya
#Penertiban jukir
#Surabaya
#Wali Kota Eri Cahyadi



Berita Terkait

Bupati Ipuk Apresiasi Karya Film Anak Negeri ‘Rindu yang Bertepi’
Banyuwangi.Senin, 16 Desember 2024

DPRD Surabaya Sepakat Garap KBS Jadi Perumda dan Perpanjang Pansus
Headlines.Selasa, 27 Mei 2025

Prabowo Beri Pangkat Jenderal kepada Djamari Chaniago dan Ahmad Dofiri
Hankam.Rabu, 17 September 2025

Kota Santri ‘Geram’ pada Miras, Tokoh Agama & Polisi Basmi Miras
Hukrim.Rabu, 19 Februari 2025

