Reporter : Redaksi
Ekonomi
Jumat, 3 Oktober 2025
Waktu baca 1 menit

siginews.com-Tangerang – Serikat Pengemudi Transportasi Indonesia (SEPETA) mendesak pemerintah untuk memberikan pengakuan resmi kepada pekerja GIG dan informal.
Mereka menyerukan agar para pekerja ini, termasuk pengemudi daring dan kurir, diakui sebagai pekerja yang berhak atas upah layak dan jaminan sosial.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Bangun Nugroho, perwakilan SEPETA, dalam forum konsultasi publik terkait regulasi bidang hubungan industrial tahun 2025 yang diselenggarakan Kementerian Ketenagakerjaan RI di Hotel Grand Soll Marina, Tangerang selama dua hari, pada Jumat (3/10).
“Pemerintah perlu memberikan pengakuan bahwa pekerja gig dan informal adalah pekerja yang berhak atas upah layak dan jaminan sosial,” ujar Nugroho.
Selain Bangun Nugroho, Sutrisno perwakilan SEPETA lainnya turut hadir. Forum ini juga bertepatan dengan pembahasan perubahan Undang-Undang Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003.
Sebagai serikat pekerja yang mewadahi pengemudi daring dan kurir, SEPETA menegaskan komitmen mereka untuk terus memperjuangkan nasib para anggotanya.
“Karena SEPETA adalah serikat pekerja yang menghimpun Driver Online dan kurir, maka menjadi tugas dan tanggung jawab kami untuk terus menyuarakan aspirasi dan perbaikan hidup ojol Indonesia dengan berbagai langkah dan forum-forum resmi seperti ini,” tegas Nugroho.
Forum ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan serikat buruh/pekerja, kalangan pengusaha, serta Dinas Tenaga Kerja Kota Tangerang.
(Sjk/Editor Aro)
#Ojek Online
#Ojol
#Pekerja GIG
#Pekerja Ojol
#SEPETA
#Serikat pengemudi transportasi indonesia
#Transportasi Online




Ekbis.Jumat, 18 Juli 2025

Ekbis.Jumat, 20 Desember 2024

Jawa Timur.Senin, 20 Oktober 2025

Ekbis.Senin, 14 Juli 2025