siginews

Tanggapi Keberatan Warga, PLN Jombang Klarifikasi Bukan Tuduh Mencuri

Reporter : Redaksi

Jawa Timur

Selasa, 14 Oktober 2025

Waktu baca 3 menit

Tanggapi Keberatan Warga, PLN Jombang Klarifikasi Bukan Tuduh Mencuri

siginews.com-Jombang – Manager PT PLN (Persero) ULP Jombang, Dwi Wahyu Cahyo Utomo, menyangkal tuduhan yang dialamatkan kepada lembaganya.

Menanggapi kasus pemutusan listrik dan denda yang dialami Nur Hayati, warga Dusun Kejambon, PLN ULP Jombang membantah telah menuduh pelanggan tersebut melakukan pencurian listrik.

“PLN tidak pernah membuat pernyataan seperti itu,” ucap Dwi dalam pesan tertulis, Selasa (14/10/2025).

Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan rutin oleh tim Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) yang didampingi kepolisian menemukan adanya kabel meteran yang tidak standar pada instalasi listrik milik Nur Hayati.

“Dalam kasus Ibu Nur Hayati, tim menemukan kabel meteran yang berubah dari standar. Karena itu, peralatan tersebut diamankan untuk diperiksa lebih lanjut,” ungkapnya.

Berdasarkan temuan itu, PLN kemudian menerbitkan tagihan susulan sebesar Rp6,9 juta untuk daya 900 VA, sesuai hasil analisis administrasi dan prosedur yang berlaku.

“Pelanggan bersangkutan sudah menandatangani berita acara dan membayar uang muka sebesar 30 persen atau sekitar Rp2,2 juta. Sisanya disepakati dicicil enam kali dengan besaran Rp732 ribu per bulan,” terang Dwi.

Usai pembayaran uang muka dilakukan, PLN telah memasang meteran listrik baru yang sesuai standar.

Meski demikian, pelanggan sempat mengajukan surat keberatan atas tagihan tersebut. Menanggapi hal ini, PLN menyatakan tetap menerima keberatan dan memberikan keringanan berupa perpanjangan tenor cicilan hingga 12 bulan.

“Kami tetap terbuka terhadap keberatan pelanggan. Hanya saja, penghapusan tagihan tidak bisa dilakukan sepihak karena semua data sudah tercatat secara sistem di aplikasi pusat (AP2T). Kami hanya menjalankan prosedur yang berlaku,” jelas perwakilan PLN Jombang.

PLN menegaskan bahwa kegiatan P2TL bertujuan untuk memastikan keamanan instalasi listrik dan keselamatan pelanggan, bukan untuk mencari kesalahan.

“Setiap pemeriksaan dilakukan untuk memastikan keselamatan pelanggan. Bila ada anomali atau perubahan instalasi, kami wajib menindaklanjuti sesuai ketentuan. Jika masyarakat menemukan hal yang mencurigakan, bisa melapor ke call center 123 atau melalui aplikasi PLN Mobile yang aktif 24 jam,” pungkasnya.

 

Iklan Wirajatimkso - Potrait

Kronologis

Seorang warga di Jombang, Nur Hayati, harus menghadapi situasi sulit setelah listrik rumahnya diputus secara mendadak oleh PLN. Ia juga dituduh melakukan pencurian listrik dan diharuskan membayar denda hampir Rp7 juta.

Kejadian bermula pada Agustus 2025 lalu, ketika petugas PLN datang ke rumah Nur Hayati di Dusun Kejombon dan memutus aliran listrik tanpa pemberitahuan sebelumnya.

Alasan yang diberikan adalah adanya lubang di bagian bawah penutup kWh meter yang diindikasikan sebagai pencurian listrik golongan 2.

“Saya tidak tahu siapa yang bikin lubang itu. Saya ini orang awam. Tiba-tiba saja petugas PLN datang, langsung memutus aliran listrik rumah saya,” kata Nur Hayati dengan penuh emosi dalam pesan diterima wartawan, Senin (13/10/2025) kemarin.

Beberapa jam setelah pemutusan, ia dipanggil ke kantor PLN Jombang. Di sana, ia diberi tahu bahwa ia harus membayar denda sebesar Rp6.944.015 karena diduga telah mencuri listrik sejak tahun 2017.

Hal ini membuatnya terkejut, mengingat selama ini ia selalu membayar tagihan listrik bulanannya secara rutin, sekitar Rp150 ribu, tanpa pernah ada pemberitahuan masalah apa pun dari PLN.

Karena tidak memiliki kemampuan bayar secara penuh, Nur Hayati akhirnya menyetujui untuk membayar uang muka (DP) sebesar Rp2.227.685 dan mencicil sisanya. Untuk membayar DP tersebut, ia terpaksa berutang.

Ia mengungkapkan beban keluarganya, di mana suaminya bekerja sebagai buruh dengan penghasilan pas-pasan yang harus menanggung banyak anggota keluarga.

“Saya keberatan. Suami saya hanya seorang kuli dan harus menghidupi banyak orang, termasuk anak yatim. Kadang-kadang untuk makan saja susah. Saya merasa ini tidak adil,” tuturnya.

 

(Pray/Editor Aro)

#Nur Hayati

#Nur Hayati warga Dusun Kejombon Jombang

#Pemutusan listrik

#PLN

#warga Dusun Kejambon

image ads default
Pasang Iklan di Sini
Jangkau ribuan pembaca setia setiap hari. Jadikan iklan Anda pusat perhatian.