Tani Hutan Mojokerto Curhat ke Eks Menteri Kehutanan M.S. Kaban
Reporter : Sigit P
Headlines
Minggu, 5 Oktober 2025
Waktu baca 3 menit

siginews.com-Mojokerto – Keluhan dan tantangan yang dihadapi kelompok petani hutan di Jawa Timur terungkap dalam acara Temu Tani Hutan di Sekretariat LMDH Mitra Wana Sejahtera, Desa Jabung, Jatirejo, Mojokerto pada Minggu (5/10/2025).
Pertemuan bertema “Perhutanan Sosial Jalan Menuju Kemakmuran Rakyat” ini dihadiri oleh Mantan Menteri Kehutanan, Dr. H.M.S. Kaban, dan dimoderatori oleh Jejali Rois (Cak Rois).
Curhat Petani Hutan: Dari Intimidasi hingga Sulitnya Akses Data
Dalam sesi tanya jawab, Ketua LMDH Mitra Wana Sejahtera, Achmad Yani, membuka diskusi dengan menyoroti minimnya pelibatan petani dalam penentuan jenis tanaman.
“Dalam hal menanam, petani tidak pernah diajak berbicara,” ujar Achmad Yani.
Ia juga menceritakan pengalaman para petani yang harus melakukan bagi hasil kepada Perhutani saat menanam jagung, namun tidak yakin apakah uang tersebut sampai ke Perhutani atau tidak.
“Pernah membayar ke Kades, lewat kadusnya, kami tidak tahu apa disetor ke perhutani atau tidak,” tambahnya.
Pak Yani juga mengeluhkan sulitnya legalitas yang menghambat petani. “Sedang untuk legal standing, itu susah. Jadi para petani tidak bisa menentukan hendak menanam apa,” tambahnya.
Keluhan serupa datang dari Sunardi, Ketua Koperasi Tani Hutan Kecamatan Kemlagi. Ia bertanya mengenai kemungkinan menanam tebu di kawasan hutan.
Sunardi mengungkapkan bahwa para petani mengalami intimidasi dari pihak Perhutani, yang bahkan pernah hendak membuldoser lahan petani yang ditanami tebu.
“Masyarakat takut karena intimidasi dari perhutani,” ungkap Sunardi.
Lanjutnya, “Pihak perhutani mau membuldozer lahannya petani,”
Ia menceritakan bagaimana pihak petani merespon dengan aksi protes tanpa melakukan kekerasan yakni memblokade dan pihak petani baru mengajak negosiasi.
“Petani sempat melawan dengan memblokade, dan ending akhirnya kita diajak negosiasi,” ungkapnya.
Sementara, Bung Picter, Ketua PIM Jatim, juga mengeluhkan lambatnya birokrasi. Ia mengatakan bahwa pengajuan hak kelola kawasan hutan mereka sedang menunggu proses verifikasi teknis (verteks), tetapi prosesnya terasa sangat lama. “Kok rasanya sulit dan lama sekali melakukan verteks,” keluhnya.
Jawaban dan Pesan Eks Menteri Kehutanan
Menanggapi berbagai keluhan tersebut, Dr. H.M.S. Kaban memberikan semangat kepada para petani.
“Yang sudah bertahan selama 40 tahun, tolong tetap bertahan, jangan pindah. Ini masalah waktu saja. Jangan pernah bosan untuk berjuang,” pesan Kaban.
Ia mengakui adanya masalah kebijakan yang sering berubah setiap pergantian menteri, yang membuat petani kebingungan.
“Saya akui memang setiap ganti menteri, ganti kebijakan sehingga petani bingung terombang-ambing,” kata Kaban prihatin.
Terkait Perhutanan Sosial, ia menekankan bahwa keberadaan hutan adat harus diakui dan masyarakat harus dapat menikmati hasil dari upaya menanam.
“Soal hutan adat itu ada dan harus diakui,” tegasnya.
Pada sesi akhir, Sri Utami, Staf Khusus Tim Penggerak Percepatan Perhutanan Sosial, menanggapi keluhan petani.
Ia mengakui lambatnya proses di kementerian karena banyaknya pengajuan. Ia juga meminta salinan usulan dari petani agar dapat ditindaklanjuti.
“Saya akui memang lambat, dalam pengurusan di kementerian karena banyak pengajuan. Kalau bisa ada usulan, tolong diberikan copy-nya, agar kami bisa menindaklanjuti,” tutupnya.
(Editor Aro)
#Hak Kelola Hutan
#KHDPK
#Menhut MS Kaban
#MS Kaban
#Perhutanan Sosial
#Petani Hutan
#Petani Hutan Mojokerto
#Temu Petani Hutan



Berita Terkait

Didesak Segel Pabrik Ilegal, Satpol PP: Tunggu Rekom OPD Teknis
Bisnis.Jumat, 7 November 2025

Juru Masak Sambut Baik Program Makan Bergizi Gratis untuk Anak Bangsa
Headlines.Senin, 6 Januari 2025

5 Panelis Akademisi Siap Uji Para Paslon Pilkada Jombang 2024
Banyuwangi.Jumat, 18 Oktober 2024

Akhir Aliansi Marcos-Duterte: Wapres Filipina Selangkah Lagi Dicopot
Headlines.Kamis, 30 April 2026

