siginews

Tempat Ibadah Masjid Bisa Bentuk Koperasi, tapi Ada Syaratnya

Reporter : Sigit P

Bisnis

Selasa, 16 Desember 2025

Waktu baca 2 menit

Tempat Ibadah Masjid Bisa Bentuk Koperasi, tapi Ada Syaratnya

Siginews.com-Tangerang – Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan Kementerian Agama (Kemenag) sepakat mempererat kolaborasi guna mempercepat pemberdayaan ekonomi umat di Indonesia melalui koperasi.

Tidak hanya koperasi pondok pesantren (kopontren), kini koperasi masjid juga didorong untuk diwujudkan seiring dengan kebijakan yang mensinergikan pembentukan dan pengembangan koperasi di lingkungan rumah ibadah, madrasah, satuan pendidikan keagamaan, pesantren, dan perguruan tinggi keagamaan.

Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, dan Menteri Agama, Prof Dr H Nasaruddin Umar, di sela-sela Rakernas Kemenag 2025 di Tangerang, Banten, Selasa (16/12).

“Dengan kerja sama ini, kita akan terus mendorong pengembangan koperasi di lingkungan pondok pesantren dan masjid, dengan melakukan inkubasi, pendampingan usaha, hingga akses pembiayaan lewat LPDB Koperasi,” kata Menkop Ferry Juliantono.

Menkop Ferry mencontohkan, banyak pondok pesantren (ponpes) yang telah berhasil mengembangkan koperasi hingga beromzet triliunan rupiah.

Menurutnya, pesantren-pesantren tersebut tidak hanya memenuhi kebutuhan internal, tetapi juga menopang kemandirian lembaga dan mendukung kegiatan ekonomi masyarakat sekitar.

“Dalam praktiknya, tidak sedikit pesantren yang berperan sebagai kakak asuh bagi koperasi dan usaha di lingkungannya, sehingga memberi dampak ekonomi yang nyata,” ujar Menkop.

Ia mencontohkan keberadaan Koperasi Al Ittifaq di Kabupaten Bandung. Koperasi ini menjalin kemitraan dengan petani, pesantren, dan koperasi lain, mulai dari perencanaan produksi, budidaya, hingga pengolahan hasil.

Koperasi bertindak sebagai konsolidator dan offtaker yang menyerap produk, mengelola pengemasan, dan memasarkan.

Iklan Wirajatimkso - Potrait

“Pola ini memberikan kepastian serapan, meningkatkan nilai tambah produk, dan menjaga keberlanjutan usaha,” jelasnya.

Lebih lanjut, Menkop Ferry mengajak Kemenag untuk memperluas program serupa ke lingkungan masjid-masjid di seluruh Indonesia.

“Saya meyakini, Kopontren dan koperasi masjid bisa menjadi motor penggerak ekonomi di wilayahnya,” tandasnya.

Kerja sama ini juga mencakup pemanfaatan data, peningkatan kapasitas SDM, pengembangan usaha, dan digitalisasi layanan koperasi.

Sementara itu, Menag Nasaruddin Umar menekankan pentingnya program pemberdayaan ekonomi umat yang terintegrasi dengan pendidikan vokasi.

“Ke depan, kita harus mempersiapkan umat yang memiliki talenta untuk masa depan mereka. Semua harus diajarkan di Ponpes untuk membangun multi talenta kaum muda tersebut,” kata Menag.

 

(Editor Aro)

#Kemenag

#Kemenkop

#Koperasi Masjid

#Koperasi Pondok Pesantren

#Kopontren

#Menag Nasaruddin Umar

#Menkop Ferry Juliantono

image ads default
Pasang Iklan di Sini
Jangkau ribuan pembaca setia setiap hari. Jadikan iklan Anda pusat perhatian.