siginews

Ini Cara Jitu Menkeu Purbaya Atasi Produksi Rokok Ilegal

Reporter : Jajeli Rois

Ekbis

Kamis, 2 Oktober 2025

Waktu baca 2 menit

Ini Cara Jitu Menkeu Purbaya Atasi Produksi Rokok Ilegal

siginews.com-Surabaya – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memiliki cara jitu dalam mengatasi maraknya produksi rokok ilegal di Indonesia.

“Jadi langkah pertama saya, kan cukai nggak naik. Tapi saya jamin ke mereka, supaya income pemerintah naik, saya akan jaga pasar di sini, jangan dikontaminasi barang barang selundupan,” ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa saat jumpa pers di acara pemusnahan rokok ilegal, di Gedung Keuangan Negara I Surabaya, Jalan Indrapura, Surabaya, Kamis (2/10/2025).

Pemerintah sedang menyusun rencana untuk membentuk Kawasan Industri Hasil tembakau (KIHT) secara lebih intensif di wilayah-wilayah yang diduga menjadi pusat produksi rokok ilegal.

“Pengusaha-pengusaha itu nggak akan kita buat mati. Kami berencana mengembangkan kawasan industri hasil tembakau yang lebih intesif di wilayah yang kita curigai jadi pusat-pusat produksi illegal dalam negeri,” tuturnya.

Menkeu Purbaya meninjau barang bukti mesin produksi rokok ilegal yang disita petugas Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I dan II. (foto: rois)
Menkeu Purbaya meninjau barang bukti mesin produksi rokok ilegal yang disita petugas Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I dan II. (foto: rois)

Menkeu Purbaya menerangkan, pihaknya akan berdiskusi dengan para pelaku usaha rokok yang ada sekarang ini, untuk menyusun rencana produksi dan pemasaran mereka tidak sembunyi-sembunyi alias rokok resmi.

image ads default
Pasang Iklan di Sini
Jangkau ribuan pembaca setia setiap hari. Jadikan iklan Anda pusat perhatian.

“Nanti ditentukan seperti apa pola tarif yang pas untuk mereka. Dan yang jelas, kita tidak menghancurkan industri rokok, termasuk ilegal. Tapi kita akan memperkuat dengan menciptakan tempat bermain yang lebih fair untuk semuanya,” jelasnya.

Sementara itu, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur I dan II (Kanwil DJBC Jatim I dan II) melakukan penindakan terhadap barang cukai ilegal seperti rokok ilegal hingga minuman keras.

Sampai Januari hingga September 2025 telah melakukan penindakan terhadap 1.519 Surat Bukti Penindakan dilakukan kantor-kantor bea cukai di Wilayah Bea Cukai Jatim I dan II.

Sebanyak 235,4 juta batang rokok disita petugas Bea Cukai. Nilai kerugian negara akibat beredarnya rokok ilegal diperkirakan mencapai sebesar Rp 210 milliar.

(jrs)

#Ekbis

#Ekonomi

#Headlines

#Ini Cara Jitu Menkeu Purbaya Atasi Produksi Rokok Ilegal

#Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur I

#Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur II

#Kanwil DJBC Jatim I

#Kanwil DJBC Jatim II

#Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa

#pemusnahan rokok ilegal

#Rokok ilegal

#rokok ilegal jadi resmi

#Surabaya

image ads default
Pasang Iklan di Sini
Jangkau ribuan pembaca setia setiap hari. Jadikan iklan Anda pusat perhatian.