Total 71 Kasus Keracunan MBG, Kepala BGN Ungkap Penyebab Utamanya
Reporter : Editor 02
Headlines
Minggu, 28 September 2025
Waktu baca 2 menit

siginews.com-Jakarta – Sebanyak 71 kasus kejadian luar biasa (KLB) kasus keracunan program MBG terjadi. Presiden Prabowo memanggil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menyusul rentetan peristiwa tersebut.
Dadan memaparkan data tersebut di hadapan Presiden Prabowo pada Minggu (28/9/2025), sekaligus menjelaskan penyebab di balik insiden tersebut.
Penyebab Utama: SDM Kurang Pengalaman dan Kualitas Bahan Baku
Dari total 71 kasus KLB yang terjadi, Dadan mencatat tren peningkatan seiring bertambahnya unit layanan.
Periode 6 Januari-31 Juli 2025 (saat 2.391 SPPG beroperasi): Tercatat 24 kasus kejadian.
Selanjutnya, Periode 1 Agustus-27 September 2025 (saat bertambah menjadi 7.244 SPPG): Terjadi 47 kasus kejadian.
Dadan menjelaskan bahwa kasus keracunan ini didominasi oleh unit SPPG yang baru beroperasi.
“Data menunjukkan bahwa kasus banyak dialami oleh SPPG yang baru beroperasi karena SDM masih membutuhkan jam terbang,” ujar Dadan dalam keterangannya, Minggu (28/9/2025).
Selain itu penyebab dari insiden keracunan, diantaranya:
- Kualitas Bahan Baku: Faktor kualitas bahan baku makanan.
- Kondisi Air: Masalah pada kondisi air yang digunakan.
- Pelanggaran SOP: Pelanggaran prosedur operasi standar (SOP) yang ditetapkan.
Saat ini, jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah beroperasi mencapai 9.615 unit dan melayani kurang lebih 31 juta penerima manfaat.
“Capaian jumlah SPPG yang operasional telah mencapai 9.615 dan telah melayani kurang lebih 31 juta penerima manfaat,” kata Dadan.
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keprihatinan atas insiden yang terjadi dan segera menginstruksikan peningkatan tata kelola.
Arahan Presiden meliputi perlunya koki terlatih di setiap SPPG, penggunaan alat rapid test untuk memeriksa kualitas makanan, pemasangan filter air, serta kelengkapan CCTV yang terhubung langsung ke pusat pengawasan.
(Editor Aro)
#BGN
#Dadan Hindayana
#Kasus Keracunan MBG
#Keracunan MBG
#MBG
#SPPG



Berita Terkait

Pemkot Surabaya Rebut Kembali Aset Tanah Rp55,2 M di Kecamatan Tandes
Ekonomi.Rabu, 26 November 2025

Jombang: Efisiensi Anggaran, DPRD Siap ‘Kencangkan Ikat Pinggang’
Jawa Timur.Kamis, 6 Maret 2025

Pj Gubernur Adhy Bersama Ribuan Masyarakat Sambut Tahun Baru Islam
Headlines.Sabtu, 6 Juli 2024

Pameran Seni Kontemporer 2025 Bakal Hadir di Surabaya, Simak Jadwalnya
Ekbis.Sabtu, 12 Juli 2025

