Tuntut Copot Kadisnaker, Demo Buruh SARBUMUSI Kepung DPRD Jombang
Reporter : Redaksi
Jawa Timur
Selasa, 16 Desember 2025
Waktu baca 2 menit

Siginews.com-Jombang – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Buruh Muslimin Indonesia (SARBUMUSI) Kabupaten Jombang menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Gedung DPRD Jombang pada Senin (15/12/2025).
Aksi massa ini tidak hanya menuntut perbaikan kesejahteraan, tetapi juga menyuarakan tuntutan keras berupa evaluasi dan pencopotan Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Jombang.
Koordinator Lapangan, Luthfi Mulyono, memimpin puluhan massa SARBUMUSI yang menyoroti kinerja Disnaker.
Selain itu, tuntutan utama lain yang diusung adalah desakan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Jombang tahun 2026.
Dalam orasinya, Luthfi menilai pemerintah daerah belum menunjukkan langkah konkret melindungi hak buruh.
Ia menyoroti lemahnya pengawasan ketenagakerjaan serta banyaknya perusahaan yang diduga membayar upah di bawah UMK.
“Kami melihat banyak pelanggaran ketenagakerjaan di lapangan. Namun seolah-olah pemerintah tutup mata. Buruh merasa tertindas, sementara pengusaha dibiarkan bertindak sewenang-wenang,” tegas Luthfi.
Ia menyatakan jawaban pemerintah selama ini hanya formalitas tanpa implementasi nyata. Luthfi juga menilai Undang-Undang Cipta Kerja berdampak buruk bagi pekerja.
“Kami menuntut evaluasi total kinerja Disnaker Jombang. Negara seharusnya hadir menjamin kesejahteraan buruh. Kenaikan UMK 2026 sebesar 8 sampai 10 persen adalah hal yang fundamental,” ujarnya.
Luthfi turut menyoroti kondisi pekerja sektor aplikasi, seperti kurir, yang dinilai belum mendapat perlindungan dan jaminan kerja layak.
Selain tuntutan utama tersebut, aksi juga menuntut evaluasi tunjangan perumahan dan operasional DPRD, serta pembekuan dan evaluasi Lembaga Depekab, LKS Tripartit, dan Deteksi Dini.
Usai berorasi, perwakilan massa diterima dalam audiensi bersama anggota DPRD dan Disnaker Jombang. Kepala Disnaker Jombang, Isawan Nanang Rusdiyanto, menyatakan pihaknya mencatat seluruh aspirasi yang disampaikan dan akan menindaklanjutinya sesuai kewenangan.
“Seluruh aspirasi teman-teman SARBUMUSI sudah kami rangkum. Kami akan menindaklanjuti sesuai tahapan dan kewenangan yang ada,” kata Isawan.
Ia menjelaskan pengawasan ketenagakerjaan sebagian merupakan kewenangan pemerintah provinsi, namun Disnaker Jombang tetap melakukan pembinaan dan koordinasi terhadap perusahaan yang terindikasi melanggar.
“Kami bekerja sesuai tugas dan fungsi berdasarkan peraturan perundang-undangan. Perbaikan di lapangan memang membutuhkan proses dan dukungan semua pihak,” jelasnya.
Terkait isu pekerja aplikasi dan lembaga ketenagakerjaan, Isawan menegaskan pihaknya terbuka terhadap evaluasi.
“Pemerintah daerah berkomitmen menjaga keharmonisan hubungan industrial melalui pembinaan, dialog, dan mediasi. Kami juga siap memfasilitasi aspirasi pekerja sesuai kewenangan yang dimiliki,” pungkasnya.
(Pray/Editor Aro)
#Demo buruh
#Demo buruh jombang
#DPRD Jombang
#Jawa Timur
#Jombang
#Kadisnaker Jombang
#Sarbumusi
#Upah



Berita Terkait

AZKO Nama Baru PT AHI Digelar di Royal Plaza Surabaya
Ekbis.Sabtu, 1 Februari 2025

Hanura Jatim On Fire Menangkan Risma – Gus Hans di Pilgub Jatim 2024
Headlines.Kamis, 31 Oktober 2024

Gus Ipul Pastikan SR Pasuruan Dimulai, Ini Syarat Siswa yang Diterima
Jawa Timur.Rabu, 14 Mei 2025

Kajati Jatim Kecewa Hasil Putusan Kasasi Ronald Tannur, Ini Jelasnya
Headlines.Selasa, 29 Oktober 2024

