Usut Korupsi Proyek PJU Dishub, Kejari Cianjur Hitung Kerugian Negara
Reporter : Redaksi
Daerah
Selasa, 24 Juni 2025
Waktu baca 1 menit

siginews-Cianjur – Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Cianjur terus melakukan perhitungan kerugian negara pada proyek pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur tahun anggaran 2023 sebesar Rp 40 Miliar.
“Masih dilakukan perhitungan kerugian negara,” kata Kepala Kejari Cianjur Kamin, Selasa (24/6/2025).
Pada Senin kemarin, penyidik Pidsus Kejari Cianjur melakukan penggeledahan di kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur.
Kamin memimpin langsung penggeledahan dengan mendapatkan pengawalan dari petugas kepolisian dan TNI. Hasilnya terdapat empat box plastik dan berkas-berkas dari kantor Dishub untuk diamankan sebagai barang bukti.
“Rp 40 Miliar itu untuk (pengadaan PJU) di wilayah Utara dan Selatan,” ujarnya.
Setelah menyelidiki dan menganalisa serta menghitung kerugian keuangan negara, penyidik Kejari Cianjur akan menetapkan tersangka.
“Tersangka kemungkinan lebih dari satu. Nanti kita lihat perkembangannya,” jelas Kajari Kamin.
(jrs)
#cianjur
#Dinas perhubungan
#Dishub kabupaten Cianjur
#Hukrim
#Kajari cianjur kamin
#Kejaksaan negeri
#Kejari cianjur
#Kejari Cianjur Hitung Kerugian Negara
#Usut Korupsi Proyek PJU Dishub



Berita Terkait

Minyakita di Jombang Melebihi HET, Polres Jombang Gelar Operasi Pasar
Ekbis.Kamis, 13 Maret 2025

Pesawat Jatuh Menghujam Sawah Karawang, Mesin Mati Total di Udara
Daerah.Sabtu, 22 November 2025

Kasus Bangka Belitung Berujung Pemanggilan Jaksa Agung Muda-JAMPIDSUS
Headlines.Kamis, 16 Januari 2025

Polsek Krembangan Gercep, Tangkap Pelaku Judol di Warkop
Headlines.Kamis, 19 Desember 2024

