Waduh! Lebih dari Seribu KPM Jombang Terancam Tak Dapat Bansos
Reporter : Redaksi
Ekonomi
Minggu, 16 November 2025
Waktu baca 2 menit

Siginews.com-Jombang – Sebanyak 1.226 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Jombang dipastikan gagal mencairkan dana bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.
Pembekuan rekening ini dilakukan oleh pihak bank setelah terindikasi diduga digunakan untuk transaksi yang berkaitan dengan judi online.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Jombang, Agung Hariadi, mengungkapkan bahwa hingga Senin (3/11/2025), baru 27 KPM yang mengajukan permohonan resmi untuk pembukaan blokir atau reaktivasi rekening. Dinsos kini mengimbau KPM yang terdampak untuk segera mengurus proses reaktivasi sesuai prosedur.
“Kami terus mengimbau agar para penerima segera mengajukan aktivasi rekeningnya. Saat ini baru sebagian kecil yang melakukan proses tersebut,” ujar Agung dalam pesan ditulis, Sabtu (15/11/2025).
Pemblokiran ini sangat disayangkan karena bertepatan dengan penyaluran tiga program bansos sekaligus, yakni Program Keluarga Harapan (PKH): Rp 225 ribu hingga Rp 1,25 juta per triwulan.
Selanjutnya Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Sembako: Rp 200 ribu per bulan, serta Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) Kesra: sekitar Rp 900 ribu.
“Penyaluran sudah mulai sejak awal November. Namun karena rekeningnya terblokir, dana itu tidak bisa dicairkan sampai proses aktivasi selesai,” jelas Agung.
Ditegaskannya, tidak semua dari 1.226 rekening yang terblokir menerima ketiga bansos tersebut. Sebagian hanya mendapatkan dua program, sesuai hasil verifikasi dari Kementerian Sosial.
Agung menjelaskan, pemblokiran dilakukan otomatis oleh sistem bank yang mendeteksi transaksi mencurigakan terkait judi daring.
Ia mengingatkan masyarakat untuk tidak menggunakan rekening bansos untuk aktivitas yang tidak semestinya.
“Ada yang mengaku hanya coba-coba aplikasi judi, tapi sistem tetap memblokir. Akibatnya mereka sendiri yang rugi,” katanya.
Dinsos Jombang kini berkoordinasi dengan bank untuk mempercepat proses reaktivasi rekening yang telah diajukan. Agung menegaskan pemerintah tidak akan menoleransi penyalahgunaan bansos.
“Bansos ini untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok, bukan malah disalahgunakan. Kami berharap para penerima benar-benar bijak dan bertanggung jawab,” pungkasnya.
(Pray/Editor Aro)
#Bansos
#Bantuan sosial
#Dinsos Jombang
#Judi online
#Kasus Judol
#Keluarga Penerima manfaat



Berita Terkait

Peresmian Gedung Baru Mapolsek Diwek, Kapolres Apresiasi Peran Warga
Headlines.Rabu, 13 November 2024

Ini Daftar Nama Pejabat Baru Pemkot Surabaya dan Jabatan yang Lowong
Headlines.Sabtu, 31 Mei 2025

Vonis Ringan 3 Tahun Penjara Pembunuh di Hutan Marmoyo, Ini Alasannya
Hukrim.Senin, 10 Maret 2025

Kemenkop Sambut Korpri Infra: Potensi Capai Ribuan Unit
Ekbis.Rabu, 11 Juni 2025

