Jombang – Peternakan domba dan kambing diduga milik Domba Andretty Fauna Farm (DAFFA) beralamat di RT 01/RW 10 Dusun Rejoagung Timur, Desa Rejoagung, Kecamatan Ploso, Jombang itu tidak pernah mendapat rekomendasi dari Dinas Peternakan.
Mohammad Shaleh selaku Plt Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Jombang tidak pernah menerima surat pemberitahuan untuk kegiatan peternakan domba dan kambing.
“Ndak ada, dinas peternakan tidak pernah dan masuk rekomendasi dari Dinas peternakan,” ungkap Plt Kepala Dinas Peternakan Mohammad Shaleh kepada wartawan, Kamis (9/1/2025).
Terkait adanya surat yang ditunjukkan oleh pengelola peternakan DAFFA yang berisi perihal pemasukan atau impor Dombang ke Dinas Peternakan, M Shaleh menyebut itu sebagai surat rekom mendatangkan hewan ternak dari luar negeri.
Surat tersebut dikeluarkan petugas kesehatan Dinas Peternakan usai dan pandemi Covid 19, namun bukan rekomendasi usaha peternakan.
“Oo itu bukan rekomendasi perizinan usaha ternak mas, itu hal rekomendasi terkait mendatangkan ternak. Kualitas ternak kambing atau domba,” terang Shaleh.
Sementara, Kasi Trantib Kecamatan Ploso Ahmad Syaiful Jabbar mencurigai jika kegiatan peternakan domba milik DAFFA di Desa Rejoagung berjalan secara ilegal.
“Izinnya tidak bisa menunjukkan, sementara sudah beroperasi dan berdampak kepada masyarakat,” ujarnya.
Selanjutnya, selaku perwakilan Kecamatan Ploso saat adanya mediasi pada Rabu (8/1/2025) kemarin menyarankan warga jika terdampak aktivitas peternakan untuk membuat surat keberatan.
“Pemerintah Desa yang memfasilitasi surat keberatan tersebut yang ditujukan ke Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup,” terang Jabbar.
Kewenangannya ada di Dinas, kami hanya berwenang memediasi dan meredam warga agar tidak ada anarkis,
“Masyarakat jangan bertindak sendiri biar masalah diselesaikan oleh Dinas terkait,” pungkasnya.
Sebelum itu, Warga Desa Rejoagung, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang merasa risih dan terganggu oleh keberadaan peternakan kambing yang menimbulkan kebisingan dan bau tidak sedap.
Peternakan kambing yang diduga milik Domba Andretty Fauna Farm (DAFFA) itu beralamat di RT 01, RW 10, Dusun Rejoagung Timur, Desa Rejoagung, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang.
Lokasi peternakan itu berdampingan dengan rumah penduduk. Limbah dari kotoran ternak menimbulkan aroma busuk serta kebisingan karena aktivitas peternakan.
Trios bersama warga lain juga sudah mengadukan masalah pencemaran lingkungan ini kepada Pemerintah Desa (Pemdes) Rejoagung dan ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
“Kami sudah mengadukan hal ini ke desa. Namun hingga kini tidak ada respon. Akhirnya kami pun mengirimkan surat aduan ke kecamatan dan Satpol PP dengan ditanda tangani beberapa perwakilan dari warga. Namun juga belum ada tindak lanjut,” kata Trios kepada wartawan, Rabu (8/1/2024) kemarin.
“Kami sudah tidak kuat dengan bau dan suara kambing apalagi tengah malam di saat kami sedang istirahat. Sangat mengganggu sekali,” imbuhnya.
Bahkan ada salah satu anak warga sekitar lokasi kandang sempat dibawa ke rumah sakit dan didiagnosa menderita gangguan pernapasan (ISPA) dikarenakan tidak tahan dengan aroma bau busuk dari kotoran ternak.
(Pray)