• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Siginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Siginews.comSiginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekbis
    • Hukrim
    • Hankam
    • Lifestyle
    • Jawa Timur
Have an existing account? Sign In
© 2024 - Siginews.com
Hukrim

Jaringan Narkoba Terbongkar! 5 Tersangka & Sabu 3,5 ons Sabu Diamankan

Reporter : Redaksi Selasa, 15 April 2025
(Foto: pray/siginews)
SHARE

Siginews-Jombang – Jaringan peredaran sabu di Jombang kembali diobrak-abrik Satreskoba Polres Jombang. Dua kasus berhasil diungkap, menjerat lima tersangka dan menyita 3,5 ons sabu.

Penangkapan pengedar DN (Mojoagung) menjadi awal mula terbongkarnya jaringan yang melibatkan dua residivis kasus narkoba, yakni Acong (Mojokerto) dan AH (Mojoagung).

“Penangkapan keduanya di wilayah Mojokerto. Dari tangan keduanya, polisi menyita barang bukti sabu seberat 1,7 ons,” ucap AKP Ahmad Yani kepada wartawan, Selasa (15/4/2025).

Dari keterangan kedua tersangka ini, kita kembali melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan seorang pengedar bernama Ali Fikri (33) warga Desa Budungsidorejo, Kecamatan Sumobito dengan barang bukti sekitar 8 gram sabu.

Baca Juga:  Jombang Masuk 10 Besar Kasus Narkoba se-Nasional, Urutan 3 se-Jatim

“Awalnya 10 gram sabu dibeli dari inisial AH oleh pelaku Ali Fikri, sudah laku 2 gram, saat ditangkap bersisa 8 gram,” ujar Kasatnarkoba.

Menurut AKP Ahmad Yani, jaringan Mojokerto dan Jombang memiliki saling keterkaitan dengan model transaksi sistem ranjau. Meletakkan barang disuatu tempat yang telah disepakati dan membangun komunikasi lewat hanphone.

Pengungkapan kasus kedua terjadi di wilayah Mojowarno, Jombang. Berdasarkan informasi dari masyarakat terkait maraknya aktivitas peredaran dan transaksi narkoba dengan sistem ranjau di wilayah tersebut.

Dalam pengintaian di lokasi wilayah Desa Selorejo, Kecamatan Mojowarno petugas mencurigai dua orang yang tengah melakukan kegiatan mencurigakan. Upaya penggeledahan dilakukan, ternyata benar ditemukan Narkotika jebis Sabu.

Baca Juga:  Polres Tanjung Perak Ungkap 356 Kasus Narkoba di Tahun 2024

Kedua tersangka, yakni inisial MI (31) dan inisial US (30) warga Desa Sidokerto, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang.

“Dari kedua tersangka yang berinisial IW alias Jeber dan US, petugas menemukan barang bukti sabu seberat 1,73 gram,” ungkap Yani.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kedua tersangka mendapatkan pasokan sabu dari seseorang berinisial Z. Modus operandi yang digunakan pun serupa dengan kasus pertama, yakni sistem ranjau dengan pengiriman peta lokasi barang kepada pembeli.

“Dengan pengungkapan dua kasus ini, Satnarkoba Polres Jombang berhasil mengamankan total barang bukti sabu seberat 3,5 ons lebih, dan lima orang tersangka,” bebernya.

Baca Juga:  3.627 Botol Miras Berbagai Merk Rata di Buldoser Polres Jombang

Kasatnarkoba menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pelaku lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba ini.

Para tersangka kini diamankan di Mapolres Jombang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba.

(Pray/Editor Aro)

Tag :DrugsJaringan peredaran narkobaNarkobaSabu sabu
Ad imageAd image

BERITA TERBARU

Kemenhub Pasang Jebakan Teknologi, ODOL di Jalanan Tak Bisa Kabur Lagi
Kamis, 31 Juli 2025
Libur atau Tidak? Simak Daftar Hari Besar& Tanggal Merah Bulan Agustus
Kamis, 31 Juli 2025
Ini 4 Solusi Pemkab Jember yang Dinanti Warga Soal BBM & Jalur Gumitir
Rabu, 30 Juli 2025
Jombang Kolaborasi Dorong Pencegahan Kekerasan Seksual
Rabu, 30 Juli 2025
Melangkah ke Energi Bersih, Pabrik Liku Telaga Kini Pakai Tenaga Surya
Rabu, 30 Juli 2025
Ad imageAd image

Berita Populer

Kemenhub Pasang Jebakan Teknologi, ODOL di Jalanan Tak Bisa Kabur Lagi

Libur atau Tidak? Simak Daftar Hari Besar& Tanggal Merah Bulan Agustus

Ini 4 Solusi Pemkab Jember yang Dinanti Warga Soal BBM & Jalur Gumitir

Jombang Kolaborasi Dorong Pencegahan Kekerasan Seksual

Melangkah ke Energi Bersih, Pabrik Liku Telaga Kini Pakai Tenaga Surya

Berita Menarik Lainnya:

Pemulung Viral Asal Jombang Ditangkap Polisi Gegara Gelapkan Motor

Rabu, 30 Juli 2025

Hari Ini Pertamina Kirim Puluhan Unit Mobil Tangki ke Jember

Rabu, 30 Juli 2025

Harga Pangan Surabaya: Sekarang Cabai Merah yang Melonjak, Besok?

Rabu, 30 Juli 2025

Aturan Sound Horeg: Batasi Desibel hingga Larangan Konten Erotis

Selasa, 29 Juli 2025
Siginews.com

Siginews.com adalah media online yang berkomitmen untuk menyediakan informasi yang akurat, terpercaya, dan relevan untuk generasi Indonesia.

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Foto
  • Video
  • Indepth
  • Opini
  • Pilihan Redaksi

Ikuti Kami

Copyright 2024 – Siginews.com

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?