Siginews-Jakarta – Sekretaris Kementerian Koperasi (Seskemenkop), Ahmad Zabadi memberikan klarifikasi terkait pemberitaan biaya pelatihan pengawas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Pelatihan terhadap 240.000 pengawas koperasi merupakan bagian dari strategi penguatan tata kelola koperasi sesuai Inpres Nomor 9 Tahun 2025, dengan tujuan meningkatkan fungsi pengawasan dan akuntabilitas Kopdes Merah Putih.
Selain pengawas, Kemenkop juga akan melatih pengurus dan pengelola koperasi. Estimasi pembentukan 80.000 koperasi diperkirakan akan melibatkan 400.000 pengurus dan 1,2 juta pengelola yang akan menangani berbagai unit usaha koperasi.
“Dari estimasi 80.000 koperasi yang akan dibentuk, diperkirakan akan ada sekitar 400.000 orang pengurus dan para pengelola usaha-usaha Kopdes Merah Putih yang diperkirakan mencapai 1,2 juta orang yang menangani berbagai unit usaha koperasi, mengingat terdapat enam jenis gerai usaha (sembako, apotek, klinik, cold storage/logistik, simpan pinjam, dan kantor koperasi), maka dibutuhkan tenaga kerja yang kompeten dan siap untuk dikelola secara professional”, ucap Seskemenkop Ahmad Zabadi dalam keterangan resminya, Jakarta, Kamis (17/4).
Kemenkop saat ini masih dalam tahap pematangan terkait pembiayaan dan sumber dana untuk program Kopdes Merah Putih, termasuk menjajaki opsi pendanaan bersama kementerian/lembaga terkait.
Model pelatihan hybrid tengah dirancang untuk memastikan pembelajaran efektif sekaligus hemat biaya.
Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo yang menekankan efektivitas dan efisiensi anggaran dalam pelaksanaan program strategis nasional, termasuk pelatihan SDM koperasi yang harus berbasis kebutuhan riil dan menghindari pemborosan.
Ahmad Zabadi dengan tegas membantah pemberitaan mengenai biaya pelatihan pengawas koperasi sebesar Rp 5 juta per orang.
Seskemenkop ini menyatakan bahwa angka tersebut tidak berasal dari kebijakan resmi kementerian yang saat ini masih merumuskan metode pelatihan secara komprehensif dan belum menentukan anggaran maupun sumber pendanaannya.
“Kami masih merumuskan metode pelatihan secara menyeluruh dan belum sampai pada tahap penetapan kebutuhan pembiayaan maupun skema pendanaannya,” ucap Zabadi.
(Editing Aro)