• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Siginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Siginews.comSiginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekbis
    • Hukrim
    • Hankam
    • Lifestyle
    • Jawa Timur
Have an existing account? Sign In
© 2024 - Siginews.com
Headlines

Nikel Dituding Rusak Raja Ampat, Kemenhut Hentikan Izin Baru

Reporter : Editor 01 Jumat, 6 Juni 2025
(Foto: ss.dok.greenpeace/editing.aro)
SHARE

siginews-jakarta – Di tengah gembar-gembor nikel sebagai solusi energi bersih, sebuah ironi pahit justru terungkap, material ini dituding membawa kehancuran di berbagai belahan dunia.

Kini, kekhawatiran serupa menghantui Raja Ampat, surga konservasi yang keindahannya terancam oleh praktik pembabatan alam, pengerukan tanah, dan perusakan laut.

Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Iqbal Damanik, mengatakan material Nikel telah mengakibatkan kehancuran alam dan tanah.

“Nikel digadang-gadang sebagai solusi energi bersih, tapi ironisnya menciptakan kehancuran di berbagai tempat. Kini alam Raja Ampat juga dibabat, tanahnya dikeruk, lautnya dirusak,” ujarnya dalam laman greenpeace.

Baca Juga:  Kemenhut Tanam 300 Ribu Ha Aren, Gandeng Danantara untuk Pembiayaan

Iqbal menyampaikan pesan mengajak menyuarakan kebenaran demi kelestarian alam Raja Ampat. “Oleh karenanya kita perlu bersuara, menyuarakan mereka yang tak didengar. Di masa seperti ini, tak ada yang lebih kuat dari kebenaran yang disuarakan,” tegasnya.

Pernyataan ini menjadi pengingat keras akan pentingnya keseimbangan antara kemajuan industri dan perlindungan lingkungan.

Sementara, Direktur Jenderal Planologi Kehutanan, Ade Triaji Kusumah, menyampaikan bahwa Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, telah memberikan arahan tegas yakni, tidak akan ada lagi Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) baru yang diterbitkan di Raja Ampat.

Baca Juga:  Kasus Bangka Belitung Berujung Pemanggilan Jaksa Agung Muda-JAMPIDSUS

Selama ini, dua PPKH tercatat telah diterbitkan di Raja Ampat pada tahun 2020 dan 2022, keduanya terkait dengan izin pertambangan. Namun, jejak-jejak aktivitas eksploitatif itu kini menjadi pelajaran berharga.

“Sebagai bentuk respons atas kekhawatiran terhadap potensi degradasi lingkungan di kawasan bernilai konservasi tinggi seperti Raja Ampat, Menteri Kehutanan telah menginstruksikan penghentian sementara penerbitan PPKH baru. Intinya yang baru kita hentikan, yang lama kita evaluasi dan awasi ketat,” tegas Ade Triaji Kusumah dalam siaran pers, Kamis, (5/6).

Raja Ampat adalah permata, sebuah ekosistem yang luar biasa kaya secara ekologis dan sarat nilai budaya. Prioritas utama Kementerian Kehutanan jelas melindungi kawasan ini dari ancaman.

Baca Juga:  Menteri Bahlil Minta Publik Hati-hati Sikapi Info Tambang Pulau Gag

Langkah ini sejalan dengan tekad Indonesia untuk melestarikan keanekaragaman hayati dan memberdayakan masyarakat adat serta lokal, yang selama ini telah menjadi penjaga setia kelestarian hutan.

“Kami juga akan terus memperkuat koordinasi dengan instansi terkait, pemerintah daerah, serta masyarakat sipil agar setiap bentuk pembangunan di Raja Ampat dapat berlangsung secara berkelanjutan dan tidak mengancam kelestarian lingkungan,” pungkas Ade.

(Editor Aro)

Tag :Green PeaceKemenhutKerusakan lingkunganNikelRaja ampatTambang Nikel
Ad imageAd image

BERITA TERBARU

8.494 Koperasi Merah Putih Terbentuk, Jatim Jadi Pilot Project
Sabtu, 23 Agustus 2025
Jatim Percepat Program Prioritas Prabowo: Program Koperasi & MBG Siap
Sabtu, 23 Agustus 2025
Kasus Korupsi Bank BUMN: Sita Uang 3,5 M & Ada Potensi Tersangka Baru
Jumat, 22 Agustus 2025
Prabowo Panggil Menteri Bahas Penertiban Tambang Ilegal, Raja Ampat?
Jumat, 22 Agustus 2025
Hasil Fiorentina Vs Polissya: Kean Diusir, Fiorentina Tetap Menang 3-0
Jumat, 22 Agustus 2025
Ad imageAd image

Berita Populer

8.494 Koperasi Merah Putih Terbentuk, Jatim Jadi Pilot Project

Jatim Percepat Program Prioritas Prabowo: Program Koperasi & MBG Siap

Kasus Korupsi Bank BUMN: Sita Uang 3,5 M & Ada Potensi Tersangka Baru

Prabowo Panggil Menteri Bahas Penertiban Tambang Ilegal, Raja Ampat?

Hasil Fiorentina Vs Polissya: Kean Diusir, Fiorentina Tetap Menang 3-0

Berita Menarik Lainnya:

Arema FC vs Bhayangkara FC Diprediksi Berjalan Sengit Sore ini

Jumat, 22 Agustus 2025
Cak Sholeh (duduk di tengah) bersama warga mendirikan Posko Rakyat Jawa Timur Menguggat. (foto : jero)

Posko Rakyat Jawa Timur Menggugat Khofifah Berdiri di depan Grahadi

Jumat, 22 Agustus 2025

Pembunuhan Kepala Bank: Diculik di Ciracas, Ditemukan di Serang Baru

Kamis, 21 Agustus 2025

Minta Kejelasan Ajuan Lahan, Koperasi Tani Gakopen Temui Dirjen PKPS

Kamis, 21 Agustus 2025
Siginews.com

Siginews.com adalah media online yang berkomitmen untuk menyediakan informasi yang akurat, terpercaya, dan relevan untuk generasi Indonesia.

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Foto
  • Video
  • Indepth
  • Opini
  • Pilihan Redaksi

Ikuti Kami

Copyright 2024 – Siginews.com

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?