• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Siginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Siginews.comSiginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekbis
    • Hukrim
    • Hankam
    • Lifestyle
    • Jawa Timur
Have an existing account? Sign In
© 2024 - Siginews.com
Headlines

Tersangka AS Mangkir Lagi dari KPK, Aset Miliaran di Jatim Disita

Reporter : Anggoro Selasa, 24 Juni 2025
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi-KPK (Foto: dok.aro/siginews)
SHARE

siginews-Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali gagal menghadirkan tersangka berinisial AS dalam pemeriksaan. Menurut juru bicara KPK, Budi Prasetyo, ini adalah panggilan kedua bagi AS, namun kembali tidak dipenuhi.

“Dengan alasan adanya kegiatan kedewanan. Ini sudah panggilan kedua, di mana pada panggilan pertama yang bersangkutan beralasan ada keperluan terkait partai,” kata Budi kepada wartawan, Selasa (24/6/2025).

Bersamaan dengan itu, Budi Prasetyo juga mengungkapkan bahwa penyidik KPK telah melakukan pemasangan tanda penyitaan terhadap aset yang diduga milik Tersangka AS.

Baca Juga:  Mantan Bupati Probolinggo akan Hadirkan 1000 Saksi di Persidangan

“Pada Senin (23/6), penyidik juga melakukan pemasangan tanda penyitaan terhadap aset yang diduga milik Tersangka AS,” jelas Budi.

Aset-aset yang disita tersebut berlokasi di Banyuwangi dan Kabupaten Probolinggo terkait langsung dengan tindak pidana yang sedang diusut.

“Yang berlokasi di Banyuwangi dan Kabupaten Probolinggo yang diduga diperoleh dari hasil tindak pidana perkara dimaksud,” tambah Budi.

Kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2019-2022 dalam perkembangannya, KPK telah menetapkan 21 tersangka baru.

Baca Juga:  Liga Korupsi Indonesia: Peringkat Dua Besar, Korupsi Timah & Minyak

Penetapan ini merupakan pengembangan dari perkara yang sebelumnya menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.

Juru bicara KPK saat itu, Tessa Mahardhika, menyatakan pada 12 Juli 2024 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, bahwa Sprindik (Surat Perintah Penyidikan) terkait kasus ini telah diterbitkan pada 5 Juli 2024.

“Kami sampaikan bahwa pada tanggal 5 Juli 2024 KPK menerbitkan sprindik terkait dugaan adanya TPK dalam pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat atau Pokmas dari APBD Provinsi Jatim tahun anggaran 2019 sampai dengan 2022,” kata Tessa.

Baca Juga:  KPK Panggil Gubernur Jatim KIP Hari Ini, Begini Penjelasan Jubir Budi

Dari total 21 tersangka yang ditetapkan, Tessa merinci bahwa empat tersangka merupakan penerima dana hibah, sementara 17 tersangka lainnya berperan sebagai pemberi.

Empat tersangka penerima adalah penyelenggara negara. Adapun dari 17 tersangka pemberi, 15 di antaranya adalah pihak swasta dan dua lainnya juga merupakan penyelenggara negara. Ini menunjukkan luasnya cakupan kasus korupsi yang melibatkan berbagai pihak.

(Editor Aro)

Tag :Anwar sadadGratifikasiKasus suapKomisi pemberantasan korupsiKorupsiKPKRumah anwar sadad disita KPKTersangka anwar sadad
Ad imageAd image

BERITA TERBARU

Libur atau Tidak? Simak Daftar Hari Besar& Tanggal Merah Bulan Agustus
Kamis, 31 Juli 2025
Ini 4 Solusi Pemkab Jember yang Dinanti Warga Soal BBM & Jalur Gumitir
Rabu, 30 Juli 2025
Jombang Kolaborasi Dorong Pencegahan Kekerasan Seksual
Rabu, 30 Juli 2025
Melangkah ke Energi Bersih, Pabrik Liku Telaga Kini Pakai Tenaga Surya
Rabu, 30 Juli 2025
Pemulung Viral Asal Jombang Ditangkap Polisi Gegara Gelapkan Motor
Rabu, 30 Juli 2025
Ad imageAd image

Berita Populer

Libur atau Tidak? Simak Daftar Hari Besar& Tanggal Merah Bulan Agustus

Ini 4 Solusi Pemkab Jember yang Dinanti Warga Soal BBM & Jalur Gumitir

Jombang Kolaborasi Dorong Pencegahan Kekerasan Seksual

Melangkah ke Energi Bersih, Pabrik Liku Telaga Kini Pakai Tenaga Surya

Pemulung Viral Asal Jombang Ditangkap Polisi Gegara Gelapkan Motor

Berita Menarik Lainnya:

Hari Ini Pertamina Kirim Puluhan Unit Mobil Tangki ke Jember

Rabu, 30 Juli 2025

Pemerintah Siapkan 190 Titik Sekolah Rakyat, Tampung 15 Ribu Siswa

Rabu, 30 Juli 2025

Gempa Dahsyat Rusia Guncang Kamchatka: Jepang & Hawaii Siaga Tsunami

Rabu, 30 Juli 2025

Gempa Rusia: BMKG Rilis Peringatan Waspada Tsunami untuk Pesisir Timur

Rabu, 30 Juli 2025
Siginews.com

Siginews.com adalah media online yang berkomitmen untuk menyediakan informasi yang akurat, terpercaya, dan relevan untuk generasi Indonesia.

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Foto
  • Video
  • Indepth
  • Opini
  • Pilihan Redaksi

Ikuti Kami

Copyright 2024 – Siginews.com

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?