• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Siginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Siginews.comSiginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekbis
    • Hukrim
    • Hankam
    • Lifestyle
    • Jawa Timur
Have an existing account? Sign In
© 2024 - Siginews.com
Pemerintahan

UU Pemilu dan Partai Politik Bakal Dirombak Imbas Putusan MK

Reporter : Editor 01 Selasa, 8 Juli 2025
Sidang Paripurna ke-23 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024-2025 pada Selasa 8 Juli 2025 (Foto: ssyt.dprri/editing.aro)
SHARE

siginews-Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melalui Sidang Paripurna ke-23 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024-2025 pada Selasa (8/7/2025), secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan DPR RI tentang Rencana Strategis DPR RI 2025-2029.

Pengesahan ini juga menyertai sejumlah rekomendasi penting, termasuk kodifikasi Undang-Undang Paket Pemilu dan Partai Politik.

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Sturman Panjaitan, dalam laporannya menyoroti beberapa poin krusial yang dirumuskan.

“Mengenai kerangka regulasi DPR RI dirumuskan pentingnya kodifikasi dan kompilasi Undang-Undang Paket Pemilu dan Partai Politik serta penyesuaian dengan putusan Mahkamah Konstitusi,” ujar Sturman.

Baca Juga:  Pemilu Dipisah Mulai 2029: Pilih Presiden Dulu, Kepala Daerah Nanti

Lebih lanjut, terkait Undang-Undang tentang Partai Politik, Sturman menekankan perlunya memasukkan aspek akuntabilitas keuangan partai politik, budaya partai politik yang inklusif, kaderisasi dan kepemimpinan partai politik, serta penyederhanaan mekanisme verifikasi partai politik.

Sturman juga menjelaskan bahwa Baleg telah membentuk Panja Pembahasan Rancangan Peraturan DPR RI tentang Rencana Strategis DPR RI 2025-2029.

“Panja Badan Legislasi telah melakukan pembahasan secara intensif dan mendalam Rancangan Peraturan DPR RI Tentang Rencana Strategis DPR RI 2025-2029 beserta lampiran pada tanggal 4 dan 7 Juli 2025 di ruang rapat Badan Legislasi,” ungkapnya.

Baca Juga:  Bawaslu RI Sambut Putusan MK: Pemilu Serentak Terlalu Padat

Dalam konteks sistem pendukung kinerja DPR, Sturman menyoroti peran strategis PNS, Tenaga Sukarela Perorangan (TSP), Tenaga Ahli (TA) dan Staf Administrasi. Ia secara khusus meminta perlakuan khusus bagi Tenaga Ahli Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

“Tenaga ahli AKD diberikan peningkatan kapasitas dan dalam bentuk pendidikan, pelatihan dan sertifikasi kompetensi yang dibutuhkan sesuai lingkup tugas AKD yang bersangkutan, seperti sertifikasi sebagai perancang undang-undang mendapatkan paspor dinas untuk kelancaran tugas pendampingan substansi AKD dan perlakuan lain yang memungkinkan tenaga ahli AKD dapat memberikan dukungan substansi secara optimal kepada pimpinan dan anggota AKD dalam pelaksanaan tugas dan kinerja AKD,” jelas Sturman.

Baca Juga:  Pernyataan Sikap Politik Partai Nasdem Terkait Pemilu Terpisah

Setelah pemaparan, Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, meminta persetujuan dari seluruh anggota Dewan. “Tibalah saatnya kami minta persetujuan fraksi-fraksi atas laporan Baleg terhadap hasil pembahasan rancangan peraturan DPR RI tentang rencana strategis DPR RI 2025-2029, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi peraturan DPR RI?” tanya Adies.

Secara serempak, anggota Dewan menyatakan persetujuannya dengan jawaban “Setuju”.

“Selanjutnya peraturan DPR RI itu akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” tutup Adies.

(Editor Aro)

Tag :Pemilu terpisahPutusan MKuu pemilu
Ad imageAd image

BERITA TERBARU

Kasus Pembunuhan dan Perkosaan Siswi SMA di Jombang Mulai Disidangkan
Selasa, 8 Juli 2025
Kaca Kereta Dilempar Batu, Begini Kondisi Dua Penumpang yang Terluka
Selasa, 8 Juli 2025
Indonesia Cari Pasar Alternatif di BRICS Akibat Kebijakan Tarif Trump
Selasa, 8 Juli 2025
Grup Gay Ramai di Facebook Jombang, Warga Khawatir Kasus “Jagal Rian”
Selasa, 8 Juli 2025
Chelsea VS Fluminense: Chelsea Sudah Cium Aroma Juara Dunia Lagi?
Selasa, 8 Juli 2025
Ad imageAd image

Berita Populer

Kasus Pembunuhan dan Perkosaan Siswi SMA di Jombang Mulai Disidangkan

Kaca Kereta Dilempar Batu, Begini Kondisi Dua Penumpang yang Terluka

Indonesia Cari Pasar Alternatif di BRICS Akibat Kebijakan Tarif Trump

UU Pemilu dan Partai Politik Bakal Dirombak Imbas Putusan MK

Grup Gay Ramai di Facebook Jombang, Warga Khawatir Kasus “Jagal Rian”

Berita Menarik Lainnya:

UPN Veteran Kirim Ribuan Mahasiswa KKN ke Sonokwijenan, Ini Programnya

Selasa, 8 Juli 2025

Jamin Seragam Gratis Tanpa Pungli: Wabup Gus Salman Pantau Penjahit

Selasa, 8 Juli 2025

PLN NP & Dispendik Jatim Perpanjang MoU: SMK Berpeluang Kerja

Selasa, 8 Juli 2025

Gibran Berkelakar Senasib Effendi Simbolon: Sama-sama Dicopot PDI-P

Senin, 7 Juli 2025
Siginews.com

Siginews.com adalah media online yang berkomitmen untuk menyediakan informasi yang akurat, terpercaya, dan relevan untuk generasi Indonesia.

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Foto
  • Video
  • Indepth
  • Opini
  • Pilihan Redaksi

Ikuti Kami

Copyright 2024 – Siginews.com

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?