• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Siginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Siginews.comSiginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekbis
    • Hukrim
    • Hankam
    • Lifestyle
    • Jawa Timur
Have an existing account? Sign In
© 2024 - Siginews.com
Headlines

Pilkada Ulang: Evaluasi Kinerja KPU dan Minta Menkeu Biayai PSU

Reporter : Editor 02 Sabtu, 1 Maret 2025
(Foto: siginewscom/editing.aro)
SHARE

Jakarta – Imbas dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan sebanyak 24 daerah perlu dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU), anggota Komisi II DPR RI Edi Oloan Pasaribu meminta kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk dievaluasi dan mengusulkan pendanaan PSU Pilkada kepada Menteri Keuangan RI.

Ia menyatakan kekecewaannya atas kinerja KPU meloloskan puluhan tanpa memeriksa dengan teliti dan menganalisanya.

“Ada 24 daerah yang harus menjalani PSU karena berbagai pelanggaran hukum dan administrasi. Ini menjadi pertanyaan besar, mengapa banyak persyaratan standar bisa lolos dari pengamatan KPU daerah? Seberapa kompeten sebenarnya penyelenggara di daerah? Dan apakah pemerintah daerah siap dengan pendanaannya untuk PSU?” ujar Edi Oloan Pasaribu usai rapat kerja (raker) Komisi II DPR RI dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP RI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (27/2/2025).

Baca Juga:  Debat Terakhir, Paslon Petahana Tepis Argumen Menyerang Dari Penantang

Edi mengatakan, evaluasi yang berani diperlukan untuk menghadapi masalan ini. Perbaikan Undang-undang kepemiluan penting dibahas agar menciptakan yang baik dan juga efisien.

“Perlu ada evaluasi yang agresif dan radikal terhadap semua penyelenggara pemilu, karena ini merupakan masalah yang sangat serius. Saya juga berharap momentum ini dapat dimanfaatkan untuk menyusun undang-undang kepemiluan yang akan dibahas pada periode ini, sehingga produk UU Pemilu ke depan bisa lebih efektif dan efisien,” ujarnya.

Kesimpulan rapat, Komisi II DPR RI meminta agar pemerintah pusat, melalui Mendagri, mengusulkan pendanaan PSU Pilkada kepada Menteri Keuangan RI. Hal ini mengingat masih terdapat kekurangan pendanaan PSU dalam APBD Tahun Anggaran 2025 di 26 daerah.

Baca Juga:  Ini Hasil Pemeriksaan Bawaslu Banyuwangi Dugaan Pelanggaran Pilkada

“Sesuai dengan Pasal 166 ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, pendanaan kegiatan pemilihan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan dapat didukung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kami meminta agar laporan terkait hal ini disampaikan kepada Komisi II DPR RI paling lambat 10 hari setelah rapat kerja dan rapat dengar pendapat (RDP) ini,” bunyi kesimpulan tersebut. (Aro)

Tag :Komisi II DPR RIPemungutan Suara UlangPilkadaPilkada serentakPSUPutusan MK
Ad imageAd image

BERITA TERBARU

Pameran Seni Kontemporer 2025 Bakal Hadir di Surabaya, Simak Jadwalnya
Sabtu, 12 Juli 2025
HARKOPNAS 2025: Perkuat Koperasi Jadi Pilar Ekonomi Nasional
Sabtu, 12 Juli 2025
5 Tempat Menarik di Surabaya Buat Ngisi Akhir Pekanmu
Sabtu, 12 Juli 2025
Pelajar kelas VIII MTs di wilayah Kabupaten Madiun ini mengalami trauma hingga sakit akibat kejadian percekcokan dengan nenek Sinem dengan dilempari kotoran sapi, hingga terancam masuk bui. (Foto : jero)
Pelajar Dilempari Kotoran Sapi Ditetapkan Tersangka, Diduga Janggal?
Sabtu, 12 Juli 2025
Ekspor Lancar, TPS Buka Rute Kapal Langsung Surabaya-Tiongkok Utara
Sabtu, 12 Juli 2025
Ad imageAd image

Berita Populer

Pameran Seni Kontemporer 2025 Bakal Hadir di Surabaya, Simak Jadwalnya

HARKOPNAS 2025: Perkuat Koperasi Jadi Pilar Ekonomi Nasional

5 Tempat Menarik di Surabaya Buat Ngisi Akhir Pekanmu

Pelajar Dilempari Kotoran Sapi Ditetapkan Tersangka, Diduga Janggal?

Ekspor Lancar, TPS Buka Rute Kapal Langsung Surabaya-Tiongkok Utara

Berita Menarik Lainnya:

Kanit PPA Satreskrim Polres Madiun Ipda Fuad Hasyim. (Foto : jero)

Munculnya Pasal 170 Pengeroyokan Bagi Pelajar Dilempari Kotoran Sapi

Jumat, 11 Juli 2025

PSSI Didik Pelatih dan Jaring Pemain Muda Terbaik dengan Bantuan FIFA

Jumat, 11 Juli 2025

Senam Pagi Pegawai Pemkab Jombang Bikin Gaduh RSUD, Pasien Tak Nyaman

Jumat, 11 Juli 2025
Pelajar kelas VIII MTs di wilayah Kabupaten Madiun ini mengalami trauma hingga sakit akibat kejadian percekcokan dengan nenek Sinem dengan dilempari kotoran sapi, hingga terancam masuk bui. (Foto : jero)

Pelajar MTs Trauma Gegara Dilempari Kotoran Sapi dan Terancam Bui

Jumat, 11 Juli 2025
Siginews.com

Siginews.com adalah media online yang berkomitmen untuk menyediakan informasi yang akurat, terpercaya, dan relevan untuk generasi Indonesia.

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Foto
  • Video
  • Indepth
  • Opini
  • Pilihan Redaksi

Ikuti Kami

Copyright 2024 – Siginews.com

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?