• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Siginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Siginews.comSiginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekbis
    • Hukrim
    • Hankam
    • Lifestyle
    • Jawa Timur
Have an existing account? Sign In
© 2024 - Siginews.com
Hukrim

Kesaksian Pilu Ayah Korban Sidang Kedua Kasus Pembunuhan Siswi SMA

Reporter : Redaksi Rabu, 16 Juli 2025
Orang tua korban pembunuhan dan perkosaan siswi SMA di Jombang duduk jadi saksi pada Sidang kedua (Foto: pray/siginews)
SHARE

siginews-Jombang – Sidang kasus pemerkosaan dan pembunuhan siswi PRA (19) kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jombang pada Selasa (15/7/2025).

Pada sidang kedua ini, agenda pemeriksaan saksi menjadi fokus utama, di mana ayah korban, Misman (60), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Misman, didampingi JPU Andhie Wicaksono, langsung berhadapan dengan tiga terdakwa: Adriansyah Putra Wijaya (19), Achmad Thoriq Firmansyah (19), dan Lutfi Inahnu Feda (32). Momen tersebut memicu emosi mendalam Misman, yang kesulitan menatap wajah para terdakwa.

Baca Juga:  Polres Jombang Tangkap Dua Pelaku Pembunuh Balita, Diduga Diracuni

“Tidak kenal,” ucap Misman saat majelis hakim menanyakan apakah mengenal ketiga terdakwa.

Dengan usia yang sudah mulai renta dengan rasa kehilangan terhadap putrinya, Misman berusaha menjawab setiap permintaan tanya majelis jakim. Meskipun dengan raut sedih, ia mencoba mengingat kembali sesaat sebelum peristiwa naas dialami oleh PRA.

“Pamitannya COD-an. Tapi soal barang apa, saya tidak tahu,” ujarnya sesenggukan mengingat kembali anaknya. PRA mengendarai sepeda motor Vario saat pamitan keluar rumah.

Pamitan sore sekitar 16.30 WIB, namun hingga pukul 18.00 WIB korban belum pulang, keluarga mulai khawatir. Misman lalu meminta keponakannya untuk menghubungi korban lewat telepon. Demikian juga upaya menghubungi korban juga dilakukan oleh pamannya.

Baca Juga:  Bupati Warsubi Ditantang, Buktikan Komitmen pada Disabilitas Jombang

Seja saat itu tidak ada jawaban sama sekali dari korban hingga kemudian diketahui terbunuh oleh aksi sadis para terdakwa.

Bagi Misman saat ditanya soal bagaimana korban semasa hidup. Misman menyebut putrinya adalah sosok pendiam dan tidak banyak bercerita tentang kehidupan pribadinya.

“Anaknya pendiam. Di rumah juga sering bantu-bantu, seperti mencuci piring dan bersih-bersih,” ungkapnya.

Sidang berikutnya dijadwalkan berlangsung pada Selasa (22/7/2025), dengan agenda menghadirkan saksi tambahan dari pihak JPU.

Sebagaimana diketahui, ketiga terdakwa dijerat dengan Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Baca Juga:  6 Santri Ditetapkan Tersangka Pengeroyokan Santri Junior di Wongsorejo

Selain itu, jaksa turut menyertakan pasal alternatif yakni Pasal 338 dan Pasal 339 KUHP terkait pembunuhan dan kekerasan seksual yang menyebabkan kematian.

(Pray/Editor Aro)

Tag :Kasus pembunuhanKasus perkosaanKekerasan AnakSidang Kedua kasus perkosaan dan pembunuhan siswi SMA di Jombang
Ad imageAd image

BERITA TERBARU

Ini Hasil Pertemuan Prabowo & Ketum Parpol di Istana Hari Ini
Minggu, 31 Agustus 2025
Sekolah PAUD hingga SMP di Surabaya Belajar Daring Mulai 1 – 4 Sept
Minggu, 31 Agustus 2025
Unesa Kukuhkan 1.553 Wisudawan, 11 Lulusan Terbaik Terima Penghargaan
Minggu, 31 Agustus 2025
Kereta Api hanya Berhenti di Stasiun Jatinegara Mulai 31 Agust-2 Sept
Minggu, 31 Agustus 2025
Presiden Prabowo Datangi Rumah Kediaman Keluarga Affan di Menteng
Minggu, 31 Agustus 2025
Ad imageAd image

Berita Populer

Ini Hasil Pertemuan Prabowo & Ketum Parpol di Istana Hari Ini

Sekolah PAUD hingga SMP di Surabaya Belajar Daring Mulai 1 – 4 Sept

Unesa Kukuhkan 1.553 Wisudawan, 11 Lulusan Terbaik Terima Penghargaan

Kereta Api hanya Berhenti di Stasiun Jatinegara Mulai 31 Agust-2 Sept

Presiden Prabowo Datangi Rumah Kediaman Keluarga Affan di Menteng

Berita Menarik Lainnya:

Tuntut Kapolri Dicopot,Mahasiswa Jombang Aksi Damai Sambil Tabur Bunga

Minggu, 31 Agustus 2025
Ruang kerja Wagub Jatim di komplek gedung negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, ludes dibakar massa, pada Sabtu (30/8/2025) malam. (foto-foto : jero/siginews)

Foto : Ruang Kerja Wagub Jatim Emil Dardak di Grahadi Ludes Dibakar

Minggu, 31 Agustus 2025

Mencekam! Ruang Kerja Wakil Gubernur di Gedung Grahadi Terbakar Habis

Sabtu, 30 Agustus 2025

Demo Solidaritas di Depan Polrestabes Surabaya Berakhir Bentrok& Ricuh

Sabtu, 30 Agustus 2025
Siginews.com

Siginews.com adalah media online yang berkomitmen untuk menyediakan informasi yang akurat, terpercaya, dan relevan untuk generasi Indonesia.

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Foto
  • Video
  • Indepth
  • Opini
  • Pilihan Redaksi

Ikuti Kami

Copyright 2024 – Siginews.com

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?