• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Siginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Siginews.comSiginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekbis
    • Hukrim
    • Hankam
    • Lifestyle
    • Jawa Timur
Have an existing account? Sign In
© 2024 - Siginews.com
Banyuwangi

6 Santri Ditetapkan Tersangka Pengeroyokan Santri Junior di Wongsorejo

Reporter : Redaksi Kamis, 9 Januari 2025
Kapolresta Banyuwangi Kombes Rama Samtama Putra saat wawancara (Foto: dok.hum/editing.aro)
SHARE

Banyuwangi – Polresta Banyuwangi telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan yang menimpa seorang santri Ponpes Nurul Abror Al-Robbaniyin Alasbuluh di Kecamatan Wongsorejo. Korban, AR (14) asal Bali, mengalami luka parah dan sempat koma sebelum akhirnya meninggal dunia pada Kamis (2/1/2025)

Kapolresta Banyuwangi Kombes Rama Samtama Putra., S.I.K., M.Si., M.H., mengatakan motif pengeroyokan karena salah satu pelaku atau santri senior merasa kesal dengan korban. Namun ia enggan membeberkan lebih lanjut.

“Terkait motif, karena ini mengacu pada amanat dari undang undang perlindungan dan peradilan anak. Untuk korban dan pelaku juga ada yang anak, untuk motif bisa saya katakan memang terjadi sesuatu hal yang membuat santri senior ini tidak berkenan,” ujar Rama, Selasa (7/1/2025).

Baca Juga:  Gadis Pekerja Angkringan di Jombang Jadi Korban Pemerkosaan Berencana

Diduga para pelaku kemudian hendak memberikan efek jera pada korban sekaligus melampiaskan kekesalan. “Ya sepertinya itulah yang membuat terjadi pemukulan terhadap korban,” tegasnya.

Peristiwa pengeroyokan terjadi pada 27 Desember 2024, sekitar pukul 22.00 WIB di lingkungan Pondok Pesantren Abror Al-Robbaniyin, Kecamatan Wongsorejo. Korban dilarikan ke RSUD Bkambangan pada Sabtu (28/12/2024) dini hari dalam kondisi tidak sadarkan diri akibat luka parah di bagian kepala.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi kemudian mengamankan dan menetapkan 6 santri senior sebagai tersangka. Ketujuh santri senior tersebut yakni orang tersangka diantaranya HR (17), IJ (18), MR (19), S (18), WA (15) dan Z (18).

Baca Juga:  Baru Terungkap 6 Tahun Bejatnya Kakak Setubuhi Adik Kandung di Jombang

Sebelumnya, seorang santri di Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi tak sadarkan diri setelah diduga jadi korban pengeroyokan. Saat ini korban masih koma di RSUD Blambangan.

Korban adalah AR (14) asal Buleleng, Bali, santri kelas 9. Ia diduga koma setelah dikeroyok enam seniornya pada tanggal 27 Desember 2024 sekitar pukul 22.00 WIB.

“Penganiayaan itu terjadi di dalam lingkungan pondok,” kata Kapolresta Banyuwangi Kombes Rama Samtama Putra Rama, Rabu (1/1/2025).

Proses hukum terhadap kasus ini masih terus berjalan. Untuk tersangka yang masih di bawah umur, penanganannya akan dilakukan sesuai dengan sistem peradilan anak.

Baca Juga:  Pembunuhan Siswi SMA di Jombang: Ancaman Nyata Bahaya Media Sosial

(Aro)

Tag :Kasus pengeroyokanKekerasan AnakPolresta BanyuwangiPonpes Nurul Abror Al-Robbaniyin Alasbuluh
Ad imageAd image

BERITA TERBARU

Menapaki Jejak Soekarno di Ploso Jombang, Pegiat Sejarah Duduk Bareng
Senin, 30 Juni 2025
MotoGP Assen: Usaha Keras Bagnaia Redam Acosta untuk Podium
Senin, 30 Juni 2025
Libur Sekolah, 1.500 Santri Ponpes Gadingmangu Ikut Kemah di Wonosalam
Senin, 30 Juni 2025
Indonesia-Tiongkok Bangun Pabrik Baterai EV Terbesar se-Asia Tenggara
Senin, 30 Juni 2025
Putusan MK Ubah Jadwal Pemilu, Demokrat Pikirkan Dampak ke Pengurus
Senin, 30 Juni 2025
Ad imageAd image

Berita Populer

Menapaki Jejak Soekarno di Ploso Jombang, Pegiat Sejarah Duduk Bareng

MotoGP Assen: Usaha Keras Bagnaia Redam Acosta untuk Podium

Libur Sekolah, 1.500 Santri Ponpes Gadingmangu Ikut Kemah di Wonosalam

Indonesia-Tiongkok Bangun Pabrik Baterai EV Terbesar se-Asia Tenggara

Putusan MK Ubah Jadwal Pemilu, Demokrat Pikirkan Dampak ke Pengurus

Berita Menarik Lainnya:

Porprov Jatim: Surabaya Mendominasi Cabor Selam Kolam Raih 14 Medali

Senin, 30 Juni 2025

Bawaslu RI Sambut Putusan MK: Pemilu Serentak Terlalu Padat

Minggu, 29 Juni 2025

Arung Jeram Siap Guncang Porprov Jatim 2025 di Malang Raya

Minggu, 29 Juni 2025

Duel Sengit Bola Tangan: Surabaya dan Bojonegoro Raih Podium Puncak

Minggu, 29 Juni 2025
Siginews.com

Siginews.com adalah media online yang berkomitmen untuk menyediakan informasi yang akurat, terpercaya, dan relevan untuk generasi Indonesia.

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Foto
  • Video
  • Indepth
  • Opini
  • Pilihan Redaksi

Ikuti Kami

Copyright 2024 – Siginews.com

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?