• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Siginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Siginews.comSiginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekbis
    • Hukrim
    • Hankam
    • Lifestyle
    • Jawa Timur
Have an existing account? Sign In
© 2024 - Siginews.com
Headlines

Polisi Bongkar Sindikat Judol Internasional Senilai 1,4 Triliun Rupiah

Reporter : Redaksi Kamis, 12 Desember 2024
Siber Polda Jatim membongkar sindikat judi online jaringan internasional dengan perputaran uang senilai 1,4 Triliun Rupiah. (Foto: fkp)
Siber Polda Jatim membongkar sindikat judi online jaringan internasional dengan perputaran uang senilai 1,4 Triliun Rupiah. (Foto: fkp)
SHARE

Surabaya – Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur berhasil membongkar sindikat judi online (judol) jaringan internasional dengan perputaran uang mencapai 1,4 triliun rupiah. Selain judi online, polisi juga mengungkap praktik tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan sindikat ini.

Petugas menyita tumpukan uang tunai senilai hampir 5 miliar rupiah dari para tersangka. Enam orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, dengan inisial MAS (22 tahun), MWF (18 tahun), STK (48 tahun), PY (40 tahun), EC (43 tahun), dan ES (47 tahun), seorang wanita yang merupakan warga Jakarta Barat.

Baca Juga:  Rumah Dieksekusi, Tri Kumala Keluhkan Setor Ratusan Juta ke Pengacara

Sindikat ini terorganisir dengan baik, dengan setiap tersangka memiliki peran masing-masing. Mereka mempromosikan akun judi online dan mencuri video penyanyi dangdut untuk dijadikan konten promosi judi online.

“Mereka berhasil mengumpulkan uang hasil judi online, mengubahnya menjadi mata uang digital, dan mengirimkannya ke luar negeri seperti Singapura, Kamboja, Malaysia, dan China. Perputaran uang website mencapai 200 miliar rupiah, sedangkan perputaran uang tindak pidana pencucian uang mencapai 1,4 triliun rupiah,” ungkap AKBP Charles Tampubolon, Kasubdit 2 Siber Polda Jatim, Kamis (12/12/2024).

Baca Juga:  Pembelian TCM untuk TBC Oleh Kemenkes Diduga Dobel Anggaran ?

Dana hasil judi online dialirkan ke perusahaan jasa pencucian uang yang beroperasi di bawah kedok entitas legal. Melalui proses yang terorganisir, dana hasil kejahatan dikonversi menjadi mata uang asing untuk menyamarkan asal usulnya.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal TPPU dan Undang-Undang Transaksi Elektronik, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (jrs)

Tag :direktorat reserse siber Polda JatimHukrimJudi onlineKasubdit 2 Siber Polda Jatim akbp charles TampubolonPolda JatimPolisi Bongkar Sindikat Judol Internasional
Ad imageAd image

BERITA TERBARU

Kunjungi Jombang, Wakil Rakyat Jatim Terima Keluhan Kondisi Sekolah
Selasa, 1 Juli 2025
Bantah Isu Pindah Partai, Yunianto: Jika Ada Salah, Itu Salah Saya
Selasa, 1 Juli 2025
LaNyalla Soroti Beban Industri Rokok: Cukai Tinggi Picu Rokok Ilegal
Selasa, 1 Juli 2025
Ini kata Puan PDIP Perjuangan Terkait Pemilu 2029 Dipisah
Selasa, 1 Juli 2025
HUT IBI: Perkuat Bidan, Panadol Gelar Kegiatan Edukasi & Cek Kesehatan
Selasa, 1 Juli 2025
Ad imageAd image

Berita Populer

Kunjungi Jombang, Wakil Rakyat Jatim Terima Keluhan Kondisi Sekolah

Bantah Isu Pindah Partai, Yunianto: Jika Ada Salah, Itu Salah Saya

LaNyalla Soroti Beban Industri Rokok: Cukai Tinggi Picu Rokok Ilegal

Ini kata Puan PDIP Perjuangan Terkait Pemilu 2029 Dipisah

HUT IBI: Perkuat Bidan, Panadol Gelar Kegiatan Edukasi & Cek Kesehatan

Berita Menarik Lainnya:

Menapaki Jejak Soekarno di Ploso Jombang, Pegiat Sejarah Duduk Bareng

Senin, 30 Juni 2025

Libur Sekolah, 1.500 Santri Ponpes Gadingmangu Ikut Kemah di Wonosalam

Senin, 30 Juni 2025

Porprov Jatim: Surabaya Mendominasi Cabor Selam Kolam Raih 14 Medali

Senin, 30 Juni 2025

Bawaslu RI Sambut Putusan MK: Pemilu Serentak Terlalu Padat

Minggu, 29 Juni 2025
Siginews.com

Siginews.com adalah media online yang berkomitmen untuk menyediakan informasi yang akurat, terpercaya, dan relevan untuk generasi Indonesia.

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Foto
  • Video
  • Indepth
  • Opini
  • Pilihan Redaksi

Ikuti Kami

Copyright 2024 – Siginews.com

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?