• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Siginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Siginews.comSiginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekbis
    • Hukrim
    • Hankam
    • Lifestyle
    • Jawa Timur
Have an existing account? Sign In
© 2024 - Siginews.com
Headlines

Polisi Bongkar Sindikat Judol Internasional Senilai 1,4 Triliun Rupiah

Reporter : Redaksi Kamis, 12 Desember 2024
Siber Polda Jatim membongkar sindikat judi online jaringan internasional dengan perputaran uang senilai 1,4 Triliun Rupiah. (Foto: fkp)
Siber Polda Jatim membongkar sindikat judi online jaringan internasional dengan perputaran uang senilai 1,4 Triliun Rupiah. (Foto: fkp)
SHARE

Surabaya – Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur berhasil membongkar sindikat judi online (judol) jaringan internasional dengan perputaran uang mencapai 1,4 triliun rupiah. Selain judi online, polisi juga mengungkap praktik tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan sindikat ini.

Petugas menyita tumpukan uang tunai senilai hampir 5 miliar rupiah dari para tersangka. Enam orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, dengan inisial MAS (22 tahun), MWF (18 tahun), STK (48 tahun), PY (40 tahun), EC (43 tahun), dan ES (47 tahun), seorang wanita yang merupakan warga Jakarta Barat.

Baca Juga:  Polisi Ringkus Dua Pelaku Spesialis Curanmor di Surabaya

Sindikat ini terorganisir dengan baik, dengan setiap tersangka memiliki peran masing-masing. Mereka mempromosikan akun judi online dan mencuri video penyanyi dangdut untuk dijadikan konten promosi judi online.

“Mereka berhasil mengumpulkan uang hasil judi online, mengubahnya menjadi mata uang digital, dan mengirimkannya ke luar negeri seperti Singapura, Kamboja, Malaysia, dan China. Perputaran uang website mencapai 200 miliar rupiah, sedangkan perputaran uang tindak pidana pencucian uang mencapai 1,4 triliun rupiah,” ungkap AKBP Charles Tampubolon, Kasubdit 2 Siber Polda Jatim, Kamis (12/12/2024).

Baca Juga:  Apa Kabar Pengadaan Bantuan Tenda Kemensos Senilai Rp 37 Miliar

Dana hasil judi online dialirkan ke perusahaan jasa pencucian uang yang beroperasi di bawah kedok entitas legal. Melalui proses yang terorganisir, dana hasil kejahatan dikonversi menjadi mata uang asing untuk menyamarkan asal usulnya.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal TPPU dan Undang-Undang Transaksi Elektronik, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (jrs)

Tag :direktorat reserse siber Polda JatimHukrimJudi onlineKasubdit 2 Siber Polda Jatim akbp charles TampubolonPolda JatimPolisi Bongkar Sindikat Judol Internasional
Ad imageAd image

BERITA TERBARU

Bukan Sekadar Pengibar Bendera,Ini Penjelasan Paskibraka Menurut Mega
Minggu, 17 Agustus 2025
Meriahnya Kirab HUT RI: Ada Kereta Kencana hingga Pasukan Berkuda
Minggu, 17 Agustus 2025
Prabowo Pimpin Upacara Ziarah Tengah Malam di TMP Kalibata
Minggu, 17 Agustus 2025
Pertemuan Alaska: Kekuatan Rusia Sangat Besar&Ukraina Tidak kata Trump
Minggu, 17 Agustus 2025
Cak Sholeh juga rakyat Jawa timur untuk demo sebagai gerakan perlawanan dan gerakan menurunkan Khofifah dari Gubernur Jatim. (Foto : ss tiktok cak sholeh)
Demo Pati Bakal Menular ke Jatim, Cak Sholeh: Turunkan Khofifah
Minggu, 17 Agustus 2025
Ad imageAd image

Berita Populer

Bukan Sekadar Pengibar Bendera,Ini Penjelasan Paskibraka Menurut Mega

Meriahnya Kirab HUT RI: Ada Kereta Kencana hingga Pasukan Berkuda

Prabowo Pimpin Upacara Ziarah Tengah Malam di TMP Kalibata

Pertemuan Alaska: Kekuatan Rusia Sangat Besar&Ukraina Tidak kata Trump

Demo Pati Bakal Menular ke Jatim, Cak Sholeh: Turunkan Khofifah

Berita Menarik Lainnya:

HUT RI: Pesantren Al Azhaar Ajak Berkhidmah dan Jaga Nilai Kebangsaan

Minggu, 17 Agustus 2025
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa didampingi Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jatim Jumadi memberangkatkan 361 Tim Ekspedisi 80 Arjuno. (foto : adpim jatim)

Gubernur Jatim Khofifah Berangkatkan 361 Tim Ekspedisi 80 Arjuno

Sabtu, 16 Agustus 2025
Pagelaran Sabang Merauke (foto: Andalas - Scene Andalas Bersatu)

Ratusan Penari Nusantara Siap Memukau di Pagelaran Sabang Merauke

Sabtu, 16 Agustus 2025

Golkar Dukung Revisi Perda Pajak Jombang: Memberatkan Warga

Jumat, 15 Agustus 2025
Siginews.com

Siginews.com adalah media online yang berkomitmen untuk menyediakan informasi yang akurat, terpercaya, dan relevan untuk generasi Indonesia.

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Foto
  • Video
  • Indepth
  • Opini
  • Pilihan Redaksi

Ikuti Kami

Copyright 2024 – Siginews.com

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?