1.300 Brand UMKM Disiapkan untuk Gantikan Produk Impor Bekas Ilegal
Reporter : Sigit P
Bisnis
Senin, 17 November 2025
Waktu baca 2 menit

Sebanyak 1.300 brand lokal telah disiapkan untuk segera mengisi kekosongan pasar yang ditinggalkan oleh produk impor bekas ilegal
Siginews.com-Jakarta – Para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kini mendapat angin segar, Kementerian UMKM dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) menegaskan sinergi kuat mereka untuk memastikan produk-produk lokal menjadi tuan rumah di negeri sendiri melalui kebijakan pelindungan dan pemberdayaan yang optimal.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyatakan bahwa langkah ini adalah upaya strategis pemerintah untuk mengamankan pasar dalam negeri dari gempuran produk impor, termasuk penertiban tegas terhadap pakaian bekas impor ilegal dan produk impor lain yang menggerus usaha UMKM.
“Kami ingin memastikan optimalisasi pemberdayaan dan pelindungan bagi UMKM. Sinergi ini penting agar UMKM dapat tumbuh lebih cepat, berdaya saing, dan benar-benar menjadi tuan di negara sendiri,” tegas Menteri Maman usai bertemu Menteri Perdagangan, Senin (17/11).
Substitusi Produk Lokal: 1.300 Brand Siap Gantikan Barang Impor
Sebagai wujud komitmen nyata, Kementerian UMKM telah melakukan konsolidasi masif.
Menteri Maman mengungkapkan, sebanyak 1.300 brand lokal telah disiapkan untuk segera mengisi kekosongan pasar yang ditinggalkan oleh produk impor bekas ilegal.
“Saya sudah menyampaikan kepada Menteri Perdagangan bahwa kami telah mengkonsolidasi sekitar 1.300 brand lokal. Kami berharap proses substitusi ini bisa dipercepat,” katanya.
Fokus pemerintah tidak hanya berhenti pada pakaian bekas. Menteri Maman menjanjikan bahwa penertiban juga akan menyasar produk-produk impor lain, termasuk dari Tiongkok, yang berpotensi mengkanibal pasar UMKM Indonesia.
“Fokus kita jelas, melindungi dan menguatkan kepentingan domestik dalam negeri,” imbuhnya.
UMKM Didorong Naik Kelas dan Go Ekspor
Menteri Perdagangan Budi Santoso menambahkan, sinergi ini bertujuan untuk mendorong UMKM agar naik kelas.
Kemendag turut mendukung melalui program pemberdayaan seperti “UMKM Berani Inovasi, Siap Adaptasi (UMKM BISA Ekspor)”.
Melalui kolaborasi kebijakan ini, para pelaku UMKM diharapkan tidak hanya aman di pasar domestik, tetapi juga mampu bersaing di pasar global.
Ini adalah kesempatan emas bagi UMKM untuk mendapatkan perhatian dan perlindungan penuh dari pemerintah, sekaligus meningkatkan daya saing melalui dukungan program-program ekspor.
(Editor Aro)
#bisnis
#Ekonomi
#Impor bekas ilegal
#Impor Ilegal
#Menteri Perdagangan Budi Santoso
#Menteri UMKM Maman Abdurrahman
#UMKM



Berita Terkait

Sah! DPP PDIP Resmi Pecat Jokowi, Gibran dan Bobby
Headlines.Selasa, 17 Desember 2024

Khofifah Buka Suara soal Tudingan Dana Rp 6,84 T Jatim yang Mengendap
Headlines.Rabu, 29 Oktober 2025

Gubernur Riau Abdul Wahid Diduga Kena OTT, KPK: Tunggu Update
Headlines.Senin, 3 November 2025

Komnas Pendidikan Jatim Tantang Cak Sholeh Debat Ilmiah Soal Pungli
Headlines.Kamis, 28 Agustus 2025

