• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Siginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Siginews.comSiginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekbis
    • Hukrim
    • Hankam
    • Lifestyle
    • Jawa Timur
Have an existing account? Sign In
© 2024 - Siginews.com
Headlines

Akhir Tahun 2024, Tantangan Berat Pers di Masa Mendatang 

Reporter : Redaksi Selasa, 31 Desember 2024
Logo Dewan Pers. (Foto : screenshot dewan pers/jrs)
Logo Dewan Pers. (Foto : screenshot dewan pers/jrs)
SHARE

Jakarta – Awan kelabu menaungi kehidupan pers nasional sepanjang tahun 2024. Setelah dua tahun sebelumnya beberapa media cetak skala besar berhenti melayani pembaca, pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap insan pers di beberapa platform media lainnya juga terus terjadi.

“Sepanjang Tahun 2023 dan 2024, tak kurang dari 1.200 karyawan perusahaan pers –termasuk jurnalis– harus menjalani PHK,” ujar Ketua Dewan Pers Dr. Ninik Rahayu, S.H.,M.S, melalui siaran pers yang diterima redaksi siginews.com, Selasa (31/12/204).

Ninik menerangkan, Iklim usaha industri pers memang sedang tidak dalam kondisi menguntungkan. Di samping media massa tidak lagi menjadi sumber utama masyarakat dalam mencari berita, kue iklan nasional perusahaan pers pun sekitar 75% diambil alih oleh platform digital global dan media sosial.

“Hal itu menjadi tantangan terberat perusahaan pers di masa-masa mendatang. Kondisi ini membuat Dewan Pers prihatin dan melakukan pelbagai upaya untuk membuat ekosistem yang lebih baik bagi kehidupan pers,” katanya.

Salah satu upaya Dewan Pers itu adalah mendesak pemerintah untuk menerbitkan aturan tentang tanggung jawab platform digital. Upaya itu membawa hasil dengan diterbitkannya Perpres Nomor 32/2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas pada 20 Februari 2024.

Perpres itu ditindaklanjuti Dewan Pers dengan membentuk (melalui proses seleksi terbuka) Komite Tanggung Jawab Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.

“Tugas utama komite ini adalah mengawal pelaksanaan perpres tersebut agar terciptanya hubungan yang terbuka dan adil antara platform digital global dan perusahaan pers nasional, termasuk dalam sistem bagi hasil untuk perolehan iklan,” terangnya.

Ninik memaparkan, Konsistensi Dewan Pers dalam mengawal UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers juga dilakukan dengan mengajak 11 konstituen untuk menolak draf Rancangan UU Penyiaran. Draf tersebut minimal mengandung dua hal yang tidak sesuai dengan kemerdekaan pers dan UU Pers.

Baca Juga:  Kabar Gembira! Mahasiswa Univ Brawijaya Dapat Fasilitas AI Center

“Pertama, adanya larangan penyiaran berita investigatif. Ini jelas-jelas bertentangan dengan UU Pers yang menyatakan tidak ada pembredelan dan larangan penyiaran terhadap media massa,” katanya.

“Kedua, rencana memberi kewenangan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk menyelesaikan sengketa pemberitaan juga bertolak belakang dengan UU Pers. Dalam UU Pers, kewenangan menyelesaikan sengketa pers (pemberitaan) hanya ada pada Dewan Pers,” tambah Ninik.

Dewan Pers juga prihatin dan memberi perhatian besar atas kasus kekerasan terhadap wartawan, termasuk tewasnya wartawan Rico Sempurna Pasaribu dan tiga anggota keluarganya di Karo, Sumatera Utara, akibat rumahnya dibakar setelah menulis berita tentang rumah judi.

“Perhatian besar Dewan Pers juga ditujukan pada dugaan ikut terlibatnya wartawan Damar Sinuko dalam merekayasa kasus tertembaknya hingga tewas siswa SMKN 4 Semarang bernama Gamma R Oktafandy oleh polisi Aipda Robig,” terangnya.

Survei atas indeks kemerdekaan pers (IKP) tahun 2024 untuk kesembilan kalinya, hasilnya IKP nasional berada pada angka 69,36 (cukup bebas). Angka ini merupakan penurunan dibanding 2023 yang berada di posisi 71,57.

Dua hal yang menonjol dan menjadi penyebab menurunnya angka IKP itu adalah masih adanya kekerasan terhadap wartawan maupun ketergantungan media terhadap pemerintah daerah. Sejurus dengan catatan kekerasan oleh AJI sepanjang tahun 2024 ada 69 kasus.

“Termasuk terakhir pembakaran kantor media Pakar Bogor, Jawa Barat,” jelasnya.

 

Pelaksanaan UKW

Sepanjang tahun 2024, pelaksanaan uji kompetensi wartawan (UKW) yang dilakukan Dewan Pers atas biaya APBN sebanyak 1.779 orang dan yang dinyatakan kompeten 1.604 jurnalis.

Baca Juga:  Ekonomi Digital RI: Proyeksi Investasi Google Rp1.400 T dalam 5 Tahun

“Sampai akhir 2024 jumlah wartawan yang mendapat sertifikat kompeten mencapai 30.074 orang, dengan rincian wartawan utama 4.713 orang, madya 5.598 orang, dan muda 21.763 orang,” tambah A. Sapto Anggoro, Wakil Ketua Dewan Pers Bidang Komisi Informasi dan Komunikasi.

Selama 2024, Dewan Pers menerima 678 kasus pengaduan pemberitaan. Dari jumlah itu, yang terselesaikan sebanyak 631 kasus (93,07%) dan dalam proses 47 kasus (6,93 %).

“Angka penyelesaian itu melebihi target 90%,” kata Sapto.

Dewan Pers pada 2024 melakukan verifikasi faktual terhadap 321 media.

“Dari jumlah itu, sebanyak 192 media atau 60% dinyatakan lolos dengan status terverifikasi faktual,” ujarnya.

Untuk meningkatkan profesionalisme wartawan, Dewan Pers juga menggelar Workshop Peliputan Pemilu Presiden/Legislatif serta Pemilukada pada 2024. Kedua agenda itu dilaksanakan di 34 provinsi.

Bersama konstituen, Dewan Pers menyusun beberapa aturan, yakni Peraturan DP Nomor: 02/Peraturan-DP/IV/2024 tentang Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Pers, Peraturan DP Nomor: 03/PeraturanDP/IV/2024 tentang Pedoman Perilaku dan Standar Pers Profesional.

Saat ini sedang difinalisasi Pedoman Penggunaan Kecerdasan Buatan untuk Karya Jurnalistik dan Pedoman Penyusunan Peraturan Dewan Pers.

“Dewan Pers juga melayani permintaan ahli pers dari kepolisian sebanyak 71 dan 33 analisis hukum kasus,” terang Sapto.

 

Tantangan Kecerdasan Buatan (AI)

Dewan Pers melihat bahwa kecerdasan buatan (artificial intelligence) yang juga disebut akal imitasi (AI), merupakan tantangan besar di masa depan. Alih-alih media masih disibukkan oleh disrupsi mengenai teknologi hari ini, tapi dipaksa menghadapi disrupsi AI.

“Bagi pers AI adalah disrupsi ketiga setelah teknologi digital, media sosial, dan kecerdasan buatan,” ujar Ketua Dewan Pers Dr. Ninik Rahayu, S.H.,M.S.

Selain membuat pedoman pemanfaatan AI di ruang redaksi (newsroom) yang bisa dipakai oleh pers Indonesia, Dewan Pers sangat serius menghadapinya dengan membekali insan pers baik wartawan maupun perusahaan dengan kegiatan seminar, pelatihan, kolaborasi, sosialisasi, dan sebagainya.

Baca Juga:  Inovasi Teknologi, TPS Surabaya Pakai AI untuk Cek Kerusakan Kontainer

“Tidak hanya dilakukan terhadap pers profesional, Dewan Pers juga akan ke kalangan mahasiswa khususnya pers kampus,” ujarnya.

Untuk menyemai bibit jurnalis profesional, dalam 2024 Dewan Pers melakukan kegiatan Sambang Kampus di lima kota, yaitu di Padang, Bandung, Makassar, Banda Aceh, dan Jakarta.

Penandatanganan perlindungan pers mahasiswa juga telah dilakukan antara Dewan Pers dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi.

“Dengan demikian penyelesaian sengketa pemberitaan pers mahasiswa dilakukan sesuai mekanisme di Dewan Pers,” jelas Ninik.

Untuk kali keempat, Dewan Pers juga kembali menggelar Anugerah Dewan Pers pada 2024. Mantan Ketua Dewan Pers Prof Ichlasul Amal (alm) mendapatkan penghargaan lifetime achievement, sedang wartawan terbaik diberikan kepada Hendra Eka (fotografer Jawa Pos). dan Radio Elshinta terpilih sebagai perusahaan pers terbaik.

Pengayaan konten dan pembaharuan situs web Dewan Pers juga telah dilakukan dan sudah mendekati penyelesaian.

Data-data tentang jumlah perusahaan pers, jumlah wartawan, dan hal lain yang terkait juga ditampilkan dalam situs web tersebut.

Demikian siaran pers akhir tahun Dewan Pers 2024. Dewan Pers menyampaikan SELAMAT TAHUN BARU 2025 kepada semua insan pers tanah air.

“Dewan Pers mengajak semua konstituen dan insan pers untuk terus merawat, menjaga, dan memperjuangkan bersama kemerdekaan pers demi peningkatan kualitas pers nasional dan kemajuan peradaban bangsa. Semoga pers nasional terus eksis. Terima kasih atas perhatian rekan-rekan insan pers,” pungka Ninik Rahayu. (jrs)

 

 

 

 

 

 

 

Tag :AIAkhir Tahun 2024Kecerdasan BuatanKetua Dewan Pers Dr Ninik RahayuPers kampusTantangan Berat Pers di Masa Mendatanguji kompetensi wartawanUKWWakil Ketua Dewan Pers Bidang Komisi Informasi dan Komunikasi A Sapto Anggoro
Ad imageAd image

BERITA TERBARU

Oleh-Oleh Haji Bukan Sekadar Kurma & Air Zamzam, Tapi Pelajaran Sanad
Rabu, 18 Juni 2025
Perkuat Jurnalis Hadapi Hoax Digital, PWI Jatim Gelar Kegiatan Edukasi
Rabu, 18 Juni 2025
Ribuan bonek sangat antusias merayakan Anniversary Persebaya ke-98 di Kota Surabaya. (Foto-foto : jero)
Foto : Antusias Bonek Rayakan Anniversary Persebaya ke-98 di Surabaya
Rabu, 18 Juni 2025
Ribuan Bonek tumplek blek di pusat kota dalam rangka memperingati Anniversary Persebaya ke-98 Tahun 2025. (Foto: jero)
Pengendara Hindari Pusat Kota Surabaya di Anniversary Persebaya ke-98
Selasa, 17 Juni 2025
Prof Madyan Resmi Dilantik Jadi Rektor UNAIR ke-14
Selasa, 17 Juni 2025
Ad imageAd image

Berita Populer

Oleh-Oleh Haji Bukan Sekadar Kurma & Air Zamzam, Tapi Pelajaran Sanad

Perkuat Jurnalis Hadapi Hoax Digital, PWI Jatim Gelar Kegiatan Edukasi

Foto : Antusias Bonek Rayakan Anniversary Persebaya ke-98 di Surabaya

Pengendara Hindari Pusat Kota Surabaya di Anniversary Persebaya ke-98

Prof Madyan Resmi Dilantik Jadi Rektor UNAIR ke-14

Berita Menarik Lainnya:

Dorong Investasi, Bupati Jombang Tinjau Langsung Pabrik CJI di Ploso

Selasa, 17 Juni 2025

Usai Lampaui Target,Kini Legalisasi Koperasi Dikebut Sampai Akhir Juni

Selasa, 17 Juni 2025

Lumbung Beras Terancam: LaNyalla Desak PU & BBWS Atasi Banjir Tuban

Selasa, 17 Juni 2025

Momen Paling Dinanti, Siraman Al Ghazali Pertemukan Maia dan Mulan

Selasa, 17 Juni 2025
Siginews.com

Siginews.com adalah media online yang berkomitmen untuk menyediakan informasi yang akurat, terpercaya, dan relevan untuk generasi Indonesia.

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Foto
  • Video
  • Indepth
  • Opini
  • Pilihan Redaksi

Ikuti Kami

Copyright 2024 – Siginews.com

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?