Jakarta – Sebagai upaya pemberantasan korupsi dan penanganan perizinan ilegal yang menghambat pembangunan nasional, Presiden memanggil Jaksa Agung dan jajaran Jaksa Agung Muda ke Istana Merdeka dalam pertemuan tertutup, Jakarta, pada Senin, 13 Januari 2025.
Presiden dan jajaran Kejaksaan Agung di Istana Merdeka, ditegaskan komitmen untuk memperkuat penegakan hukum, khususnya dalam memberantas korupsi di sektor perizinan. Presiden Prabowo menekankan pentingnya transparansi dan kepatuhan hukum dalam prosedur perizinan, mengingat praktik perizinan ilegal kerap dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi atau kelompok, yang berdampak pada kerugian negara dan menghambat pembangunan nasional.
Dalam upaya penegakan hukum terkait perizinan, Presiden memberikan arahan kepada Kejaksaan Republik Indonesia untuk mempercepat proses penyelidikan dan penindakan terhadap praktik perizinan ilegal. Selain itu, juga menekankan urgensi penguatan sistem pengawasan internal di seluruh instansi pemerintah yang berwenang mengeluarkan perizinan, guna menjamin transparansi dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam pertemuan tersebut, diikuti juga Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandan serta Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Yusuf Ateh turut serta dalam pertemuan tersebut.
(Aro)