• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Siginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Siginews.comSiginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekbis
    • Hukrim
    • Hankam
    • Lifestyle
    • Jawa Timur
Have an existing account? Sign In
© 2024 - Siginews.com
Headlines

Tragedi Berdarah! Cemburu Buta, Pria Bunuh Pacar di Hotel Bintang Lima

Reporter : Redaksi Kamis, 16 Januari 2025
Petugas kepolisian saat olah tkp. (Foto: kfp)
Petugas kepolisian saat olah tkp. (Foto: kfp)
SHARE

Surabaya – Tragedi berdarah mengguncang sebuah hotel bintang lima di Jalan Tunjungan, Surabaya. Seorang pria dengan keji merenggut nyawa kekasihnya pada Kamis (16/12/2025) dini hari.

Berdasarkan keterangan pelaku, M-I, warga Jalan Bubutan, Surabaya, tindakan kekerasan yang mengakibatkan meninggalnya M-A (24) asal Lumajang dipicu oleh perbincangan korban mengenai mantan pasangannya di kamar hotel.

“Saya cemburu, dia terus ngomongin mantan pacarnya. Padahal, saya sudah berencana untuk menikahinya,” ujar M-I dengan suara bergetar.

Peristiwa bermula saat M-I mengajak MA bertemu di Surabaya. MA yang saat itu berada di Malang, Jawa Timur, kemudian datang ke Surabaya menggunakan kereta api dan dijemput oleh M-I di Stasiun Gubeng.

Baca Juga:  Negara Hadir, Menteri PPPA Kunjungi Keluarga Siswi Korban Pembunuhan

“Mereka tiba di Surabaya pada Rabu malam, dan M-I mengajak MA check in di hotel bintang lima itu,” ungkap AKP Grandika Indera Waspada, Kapolsek Genteng Surabaya.

Harapan M-I untuk membina rumah tangga dengan M-A pupus di sebuah kamar hotel. Pertengkaran hebat tak terhindarkan, dipicu oleh obrolan M-A yang tak henti tentang mantan kekasihnya.

“Mereka bertengkar hebat di dalam kamar hotel. M-I yang sudah kalap langsung mencekik MA hingga tewas,” jelas AKP Grandika.

Usai melakukan pembunuhan, M-I masih berharap M-A siuman. Namun, kenyataan pahit membuatnya tersadar korban telah tiada. Diliputi rasa bersalah, M-I akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Genteng Surabaya pada Kamis dini hari, sekitar pukul 04.00 WIB.

Baca Juga:  Vonis Ringan 3 Tahun Penjara Pembunuh di Hutan Marmoyo, Ini Alasannya

“M-I menyerahkan diri ke polisi setelah menyadari kesalahannya. Dia mengaku kalap dan tidak bisa mengendalikan emosinya,” tambah AKP Grandika.

AKP Grandika juga mengungkapkan bahwa M-I dan MA sebelumnya sudah berencana untuk menikah pada Desember 2024. Namun, rencana pernikahan mereka gagal. Hal ini diduga menjadi pemicu M-I untuk mengajak MA bertemu di Surabaya.

“M-I dan MA memang sudah berencana menikah, tapi gagal. Kejadian ini mungkin menjadi pemicu M-I untuk mengajak MA bertemu di Surabaya,” ujar AKP Grandika.

Baca Juga:  Terungkap! Pelaku dan Identitas Korban Mutilasi dalam Koper di Ngawi

Terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara, M-I kini menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian, bersama dengan seorang pegawai hotel yang turut diperiksa sebagai saksi. Ia dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

(kfp/Aro)

Tag :Kasus pembunuhanPembunuhanPolsek Genteng SurabayaPria bunuh pacar karena cemburu
Ad imageAd image

BERITA TERBARU

Menapaki Jejak Soekarno di Ploso Jombang, Pegiat Sejarah Duduk Bareng
Senin, 30 Juni 2025
MotoGP Assen: Usaha Keras Bagnaia Redam Acosta untuk Podium
Senin, 30 Juni 2025
Libur Sekolah, 1.500 Santri Ponpes Gadingmangu Ikut Kemah di Wonosalam
Senin, 30 Juni 2025
Indonesia-Tiongkok Bangun Pabrik Baterai EV Terbesar se-Asia Tenggara
Senin, 30 Juni 2025
Putusan MK Ubah Jadwal Pemilu, Demokrat Pikirkan Dampak ke Pengurus
Senin, 30 Juni 2025
Ad imageAd image

Berita Populer

Menapaki Jejak Soekarno di Ploso Jombang, Pegiat Sejarah Duduk Bareng

MotoGP Assen: Usaha Keras Bagnaia Redam Acosta untuk Podium

Libur Sekolah, 1.500 Santri Ponpes Gadingmangu Ikut Kemah di Wonosalam

Indonesia-Tiongkok Bangun Pabrik Baterai EV Terbesar se-Asia Tenggara

Putusan MK Ubah Jadwal Pemilu, Demokrat Pikirkan Dampak ke Pengurus

Berita Menarik Lainnya:

Porprov Jatim: Surabaya Mendominasi Cabor Selam Kolam Raih 14 Medali

Senin, 30 Juni 2025

Bawaslu RI Sambut Putusan MK: Pemilu Serentak Terlalu Padat

Minggu, 29 Juni 2025

Arung Jeram Siap Guncang Porprov Jatim 2025 di Malang Raya

Minggu, 29 Juni 2025

Duel Sengit Bola Tangan: Surabaya dan Bojonegoro Raih Podium Puncak

Minggu, 29 Juni 2025
Siginews.com

Siginews.com adalah media online yang berkomitmen untuk menyediakan informasi yang akurat, terpercaya, dan relevan untuk generasi Indonesia.

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Foto
  • Video
  • Indepth
  • Opini
  • Pilihan Redaksi

Ikuti Kami

Copyright 2024 – Siginews.com

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?