• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Siginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Siginews.comSiginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekbis
    • Hukrim
    • Hankam
    • Lifestyle
    • Jawa Timur
Have an existing account? Sign In
© 2024 - Siginews.com
Headlines

Misteri 656 Ha Laut Sidoarjo: Izin HGB Disorot, Ini Perintah Pj Adhy

Reporter : Redaksi Rabu, 22 Januari 2025
Pj Adhy saat melakukan pengecekan di perairan sidoarjo (Foto: ssyt/editing.aro)
SHARE

Surabaya – Publik dikejutkan dengan temuan HGB atas lahan seluas 656 hektare di perairan Surabaya. Informasi mengenai kapling di laut ini terungkap melalui penelusuran di laman resmi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), bhumi.atrbpn.go.id, dan sebelumnya telah diberitakan oleh beberapa media.

Isu kapling lahan seluas 656 hektare di perairan Sidoarjo memicu perdebatan yang meluas. Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur pun turun tangan, meminta Pemkab Sidoarjo menghentikan penerbitan izin Hak Guna Bangunan (HGB) untuk wilayah tersebut.

Baca Juga:  DPMD Jatim Raih OPD Sangat Inovatif di INOTEK Award Ceremony 2024

Investigasi yang dilakukan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jatim bersama BPN Jatim terkait izin HGB di perairan Sidoarjo yang viral di media sosial menghasilkan temuan tersebut.

“Kami sudah mendapatkan laporan dari Kadis Kelautan dan Perikanan, terkait kasus HGB yang lokasinya antara Sidoarjo sampai ke Surabaya. Kasus itu memang benar adanya tetapi kita lihat sesuai dengan aturan bahwa zona 10 sampai 12 mil semenjak 2014 menurut undang-undang kita memang menjadi kewenangan provinsi,” tegas Adhy saat di Gedung Negara Grahadi, Rabu (22/1/2025).

Baca Juga:  Pj Gubernur Adhy Tinjau Percetakan Surat Suara Pilkada di Jatim

Sesuai peraturan yang berlaku, provinsi berwenang mengelola perizinan penggunaan zona laut, yang meliputi zona industri, zona biota laut, dan zona kabel laut. Dari hasil investigasi, diketahui tidak ada aktivitas ekonomi yang dilakukan di wilayah tersebut.

“Terkait HGB ini, proses itu sudah berjalan dan produknya sudah lama dan sekarang sudah izinnya sudah mati,” tandas Adhy.

BPN merupakan pihak yang menerbitkan izin. Saat ini, proses penerbitan, penggunaan, dan pemanfaatan izin tersebut sedang dikaji ulang, khususnya terkait keberadaan sebagian wilayah di perairan dan sebagian di daratan.

Baca Juga:  Apa Kabar Pengadaan Bantuan Tenda Kemensos Senilai Rp 37 Miliar

“Tetapi kalau kami berharap bahwa dengan ada temuan ini jika memang tidak sesuai peruntukannya dan lagi pula izinnya juga sudah selesai maka mungkin tidak perlu diperpanjang lagi,” tegas Adhy.

(Aro)

Tag :Bdan pertahanan nasional jatimDinas kelautan dan perikanan jatimIsu kapling laut sidoarjoKapling lautPj Gubernur Jatim Adhy Karyono
Ad imageAd image

BERITA TERBARU

Pameran Seni Kontemporer 2025 Bakal Hadir di Surabaya, Simak Jadwalnya
Sabtu, 12 Juli 2025
HARKOPNAS 2025: Perkuat Koperasi Jadi Pilar Ekonomi Nasional
Sabtu, 12 Juli 2025
5 Tempat Menarik di Surabaya Buat Ngisi Akhir Pekanmu
Sabtu, 12 Juli 2025
Pelajar kelas VIII MTs di wilayah Kabupaten Madiun ini mengalami trauma hingga sakit akibat kejadian percekcokan dengan nenek Sinem dengan dilempari kotoran sapi, hingga terancam masuk bui. (Foto : jero)
Pelajar Dilempari Kotoran Sapi Ditetapkan Tersangka, Diduga Janggal?
Sabtu, 12 Juli 2025
Ekspor Lancar, TPS Buka Rute Kapal Langsung Surabaya-Tiongkok Utara
Sabtu, 12 Juli 2025
Ad imageAd image

Berita Populer

Pameran Seni Kontemporer 2025 Bakal Hadir di Surabaya, Simak Jadwalnya

HARKOPNAS 2025: Perkuat Koperasi Jadi Pilar Ekonomi Nasional

5 Tempat Menarik di Surabaya Buat Ngisi Akhir Pekanmu

Pelajar Dilempari Kotoran Sapi Ditetapkan Tersangka, Diduga Janggal?

Ekspor Lancar, TPS Buka Rute Kapal Langsung Surabaya-Tiongkok Utara

Berita Menarik Lainnya:

Kanit PPA Satreskrim Polres Madiun Ipda Fuad Hasyim. (Foto : jero)

Munculnya Pasal 170 Pengeroyokan Bagi Pelajar Dilempari Kotoran Sapi

Jumat, 11 Juli 2025

PSSI Didik Pelatih dan Jaring Pemain Muda Terbaik dengan Bantuan FIFA

Jumat, 11 Juli 2025

Jombang Berduka: Ali Fikri, Mantan Bupati yang Dikenang, Tutup Usia

Jumat, 11 Juli 2025

Senam Pagi Pegawai Pemkab Jombang Bikin Gaduh RSUD, Pasien Tak Nyaman

Jumat, 11 Juli 2025
Siginews.com

Siginews.com adalah media online yang berkomitmen untuk menyediakan informasi yang akurat, terpercaya, dan relevan untuk generasi Indonesia.

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Foto
  • Video
  • Indepth
  • Opini
  • Pilihan Redaksi

Ikuti Kami

Copyright 2024 – Siginews.com

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?