• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Siginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Siginews.comSiginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekbis
    • Hukrim
    • Hankam
    • Lifestyle
    • Jawa Timur
Have an existing account? Sign In
© 2024 - Siginews.com
Headlines

DPRD Jatim Tandatangani Surat Usulan Pelantikan Khofifah-Emil

Reporter : Sigit P Minggu, 9 Februari 2025
Sidang Paripurna DPRD Jawa Timur, Sabtu (8/2) (Foto: ss/editing.aro) 
SHARE

Surabaya – DPRD Jawa Timur telah mengumumkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur terpilih hasil Pilkada serentak 2024 pada Rapat Paripurna yang digelar Sabtu (8/2/2025).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Jatim, Drs. Musyafak Rouf, dan dihadiri oleh Pj Gubernur Jatim, jajaran OPD Pemprov Jatim, penyelenggara pemilu, serta pimpinan partai politik.

Dalam rapat tersebut, secara resmi mengumumkan pasangan Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur sesuai hasil rekapitulasi suara yang telah ditetapkan oleh KPU.

Baca Juga:  Debat Pilgub : Khofifah-Emil optimis Jatim jadi gerbang baru Nusantara

Musyafak Rouf menyampaikan apresiasi terhadap seluruh tahapan Pilkada yang telah berjalan dengan lancar sekaligus mengucapkan selamat kepada pasangan terpilih.

“Kami mengucapkan selamat kepada pasangan calon terpilih, ibu Khofifah dan Pak Emil. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan baik demi kemajuan Jawa Timur kedepan,” kata Musyafak..

Selanjutnya, hasil rapat paripurna ini akan disampaikan surat kepada Presiden Republik Indonesia melalui Menteri Dalam Negeri sebagai bahan usulan untuk pengesahan pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur terpilih hasil Pilkada serentak tahun 2024.

Baca Juga:  Rekap KPU RI Sementara, Khofifah-Emil Menang 58,7 Persen

Surat usulan pelantikan yang dihasilkan dalam sidang tersebut langsung ditandatangani oleh Ketua dan Wakil ketua DPRD Jatim disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia melalui Menteri Dalam Negeri

Selain itu, pemerintah pusat telah menetapkan pelantikan pada 20 Februari 2025 di Istana Negara, Jakarta. (Aro)

Tag :DPRD jatimKHOFIFAH - EMILPelantikan gubernur dan wakilRapat paripurnaSidang Paripurna DPRD JatimSurat usulan pelantikan
Ad imageAd image

BERITA TERBARU

Awas! Mulai Kamis Ini, Pemkot Surabaya Berlakukan Jam Malam Anak
Kamis, 3 Juli 2025
Sekolah di Surabaya Wajibkan Bahasa Jawa, Pakai Logat Khas Suroboyo
Kamis, 3 Juli 2025
125 Pelajar Miskin di Ponorogo Akan Sekolah Gratis di Sekolah Rakyat
Kamis, 3 Juli 2025
PORPROV Jatim: Probolinggo Sabet 6 Emas, Surabaya Mengejar Ketat
Kamis, 3 Juli 2025
Surabaya Printing Expo 2025 Buka 9-12 Juli, Pamer Teknologi Terbaru
Kamis, 3 Juli 2025
Ad imageAd image

Berita Populer

Awas! Mulai Kamis Ini, Pemkot Surabaya Berlakukan Jam Malam Anak

Sekolah di Surabaya Wajibkan Bahasa Jawa, Pakai Logat Khas Suroboyo

125 Pelajar Miskin di Ponorogo Akan Sekolah Gratis di Sekolah Rakyat

PORPROV Jatim: Probolinggo Sabet 6 Emas, Surabaya Mengejar Ketat

Surabaya Printing Expo 2025 Buka 9-12 Juli, Pamer Teknologi Terbaru

Berita Menarik Lainnya:

PSSI Cari Tender Sponsorship Apparel Timnas, Ini Kriteria & Jadwalnya

Kamis, 3 Juli 2025

Ketua DPR Puan Umumkan: Presiden Kirim Daftar Calon Dubes Baru

Kamis, 3 Juli 2025

Kuliner Surabaya: ‘Mbok-mbok’ Penjual Semanggi Lestarikan Sejarah Kota

Kamis, 3 Juli 2025

Momen Langka! Prabowo Shalat Sunah di Dalam Ka’bah Saat Tunaikan Umrah

Kamis, 3 Juli 2025
Siginews.com

Siginews.com adalah media online yang berkomitmen untuk menyediakan informasi yang akurat, terpercaya, dan relevan untuk generasi Indonesia.

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Foto
  • Video
  • Indepth
  • Opini
  • Pilihan Redaksi

Ikuti Kami

Copyright 2024 – Siginews.com

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?