• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Siginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Siginews.comSiginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekbis
    • Hukrim
    • Hankam
    • Lifestyle
    • Jawa Timur
Have an existing account? Sign In
© 2024 - Siginews.com
Headlines

Lewat 100 Hari, Prabowo : KPK, Kejaksaan, Polisi Tangkap Koruptor

Reporter : Anggoro Selasa, 11 Februari 2025
Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan penegakkan keadilan dan kebenaran, serta menangkap koruptor atau pelaku tindak pidana korupsi. (foto : yt sekretariat presiden)
Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan penegakkan keadilan dan kebenaran, serta menangkap koruptor atau pelaku tindak pidana korupsi. (foto : yt sekretariat presiden)
SHARE

Surabaya – Kesabaran Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto sudah habis. Sudah diberikan waktu hingga 100 hari kerja di era pemerintahannya masih belum mengembalikan uang rakyat yang dikorupsi, Presiden memerintahkan penegak hukum mulai dari KPK, BPKP, Kejaksaan hingga kepolisian untuk bekerja, menangkap dan bertindak tegas terhadap koruptor atau maling uang rakyat.

“Saya selalu mendekati dengan cara kerukunan. Tapi kalau Maling nggak usah diajak rukun,” ujar Presiden Prabowo Subianto saat memberikan sambutan di acara pembukaan Kongres ke XVIII Muslimat Nahdlatul Ulama (Muslimat NU) Tahun 2025, di gedung JX International, Jalan A Yani, Surabaya, Senin (10/11/2025).

Baca Juga:  Bagaimana Peran Edward Tannur di Perkara Istri dan Anaknya

Prabowo menyampaikan, pihaknya sudah memberikan kebijakan yang untuk kebaikan bersama. Namun, waktu yang telah diberikannya tidak dimanfaatkan dengan baik oleh pelaku untuk mengembalikan uang rakyat yang sempat dicurinya.

“Saya ingin mengajak kebaikan, saya mau mendekati dengan baik, saya katakan sudah 100 hari, mbok sadar, mbok bersihkan diri,” katanya.

Presiden Prabowo terus mengingatkan dan mengajak para pelaku untuk mengembalikan uang rakyat ke negara.

“Hai koruptor, yang kau curi mbok kembaliin untuk rakyat, kalau malu-malu nanti kita cari cara yang nggak malu, tapi mbok ya o kembaliin, saya tunggu 100 hari, 102 hari, 103 hari,” terangnya.

Baca Juga:  Perempuan Pelaku Begal Sopir Taksi Online Berhasil Ditangkap Warga

Dihadapan ribuan Muslimat NU yang mengikuti Kongres, Presiden Prabowo menegaskan agar aparat penegak hukum menjalankan tugasnya menindak para koruptor.

“Apa boleh buat, ya terpaksalah Jaksa Agung Kapolri, BPKP, KPK, Silahkan (tangkap),” tegas Presiden.

“Rakyat kita sudah tidak mau lagi membiarkan kekayaan rakyat diambil terus,” jelas Prabowo.

Dalam acara Kongres ke XVIII Muslimat NU Tahun 2025 di Surabaya, tampak hadir Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto; Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka; Rois Aam PBNU KH Miftachul Akhyar; Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf; Menteri Agama KH Nasaruddin Umar; Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul); Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal TNI Agus Subiyanto; Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo: Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, hingga para menteri Kabinet Merah Putih lainnya.

Baca Juga:  DKPP Pecat Anggota Bawaslu Kota Surabaya Agil

(jrs)

Tag :Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar ParawansaHeadlinesJaksa agungJawa Timurjx internationalKabinet merah putihKapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit PrabowoKetua Umum PBNU KH Yahya Cholil StaqufKetua Umum PP Muslimat NU Khofifah Indar ParawansaKongres ke XVIII Muslimat NUKPKMenteri Agama KH Nasaruddin UmarMenteri Sosial Saifullah Yusuf Gus IpulMuslimatNasionalPanglima TNI Jenderal TNI Agus SubiyantoPrabowo perintahkan tangkap koruptorPresiden JokowiPresiden ke 7 Republik Indonesia Joko WidodoPresiden Republik Indonesia Prabowo SubiantoRois Aam PBNU KH Miftachul AkhyarSekretaris Kabinet Teddy Indra WijayaSurabayaWakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka
Ad imageAd image

BERITA TERBARU

Kejari Musnahkan Barang Bukti 106 Perkara Pidana di Jombang
Rabu, 16 Juli 2025
Jawa Timur Genjot Investasi Rp 57,5 Triliun, Ada 46 Proyek Baru
Rabu, 16 Juli 2025
Di Balik Diskon Tarif Impor 19%: Awas Nasib Petani & Ancaman PHK Buruh
Rabu, 16 Juli 2025
Peran Tersangka Baru Pada Korupsi Perumda Panglungan Jombang
Rabu, 16 Juli 2025
Korupsi Perumda Panglungan: Eks Bos Bank UMKM Jatim Jadi Tersangka
Rabu, 16 Juli 2025
Ad imageAd image

Berita Populer

Kejari Musnahkan Barang Bukti 106 Perkara Pidana di Jombang

Jawa Timur Genjot Investasi Rp 57,5 Triliun, Ada 46 Proyek Baru

Di Balik Diskon Tarif Impor 19%: Awas Nasib Petani & Ancaman PHK Buruh

Peran Tersangka Baru Pada Korupsi Perumda Panglungan Jombang

Korupsi Perumda Panglungan: Eks Bos Bank UMKM Jatim Jadi Tersangka

Berita Menarik Lainnya:

Surabaya Bangun 3 Asrama RIAS Baru, Jamin Anak Tak Mampu Tetap Sekolah

Rabu, 16 Juli 2025

Tak Adil Soal Keputusan Kelulusan, PBNU Diprotes Peserta PMKNU

Rabu, 16 Juli 2025

Kesaksian Pilu Ayah Korban Sidang Kedua Kasus Pembunuhan Siswi SMA

Rabu, 16 Juli 2025

Bus Sugeng Rahayu Ringsek Usai Tabrak Truk Gandeng di Mojoagung

Selasa, 15 Juli 2025
Siginews.com

Siginews.com adalah media online yang berkomitmen untuk menyediakan informasi yang akurat, terpercaya, dan relevan untuk generasi Indonesia.

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Foto
  • Video
  • Indepth
  • Opini
  • Pilihan Redaksi

Ikuti Kami

Copyright 2024 – Siginews.com

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?