Surabaya – Dalam upaya mendukung program pemerintah mencegah kebocoran dan penyelundupan melalui jalur laut, PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) meluncurkan Alat Pemindai Petikemas di kawasan terminal.
Alat ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pengawasan dan memperkuat sinergi antar lembaga. Langkah ini juga menunjukkan komitmen TPS untuk menciptakan pelabuhan yang bersih dan aman.
Direktur Utama TPS, Wahyu Widodo, mengungkapkan bahwa Alat Pemindai Petikemas yang ada di PT TPS, tidak hanya membantu upaya pencegahan tindak penyelundupan, tapi juga mempercepat proses pemeriksaan barang.
“Hingga pada akhirnya proses bongkar ataupun muat di TPS akan lebih cepat dan efektif, yang akan berujung pada efisiensi biaya juga pada akhirnya,” demikian Wahyu menjelaskan.
Sebagai terminal yang melayani lebih dari 80% pangsa pasar cargo internasional di Pelabuhan Tanjung Perak, TPS memiliki peran vital dalam mendukung kelancaran kegiatan ekspor impor. Dengan adanya Alat Pemindai Petikemas, proses pemeriksaan barang yang masuk dan keluar dari Indonesia dapat dilakukan dengan lebih cepat dan efisien, hingga mampu memangkas beban waktu dan antrian.
Lanjut, alat Pemindai Petikemas ini merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Keuangan No. 109/PMK.04/2020 tentang Kawasan Pabean dan Tempat Penimbunan. Dengan demikian, pengawasan di pelabuhan terhadap potensi barang ilegal atau terlarang yang masuk atau keluar dari Indonesia dapat diperketat.
Petugas di TPS dapat melakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap barang-barang yang dicurigai tanpa mengganggu kelancaran arus barang secara keseluruhan. Alat ini memiliki kapasitas untuk memindai minimal 90 petikemas per jam dengan kecepatan truk 5-15 km/jam.
Pengadaan alat pemindai ini juga menjadi bentuk kolaborasi antara PT TPS dan Pelindo Group, dalam hal ini PT Pelindo Solusi Logistik (SPSL). Sinergi antar entitas Pelindo Group ini memperkuat peran Pelindo sebagai garda pencegahan penyelundupan, khususnya melalui pelabuhan di Jawa Timur. Saat ini, PT TPS telah memiliki 4 unit alat pemindai.
Menkopolkam, Jend. Pol. (Purn) Budi Gunawan, saat konferensi pers usai memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan yang dilaksanakan di PT TPS pada tanggal 5 Februari 2025, menyampaikan bahwa pemberantasan penyelundupan bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga membutuhkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat.
“Kami juga mohon dukungan dari media dan masyarakat untuk terus mendukung upaya pemerintah dalam memberantas penyelundupan, sehingga industri kita betul-betul memiliki daya saing,” demikian pungkas Menkopolkam.
Dengan adanya Alat Pemindai Petikemas, TPS akan dapat berkontribusi lebih besar dalam pengawasan dan keamanan logistik di Indonesia. (Aro)