• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Siginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Siginews.comSiginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekbis
    • Hukrim
    • Hankam
    • Lifestyle
    • Jawa Timur
Have an existing account? Sign In
© 2024 - Siginews.com
Ekbis

Pemerintah Prioritaskan Izin Tambang untuk Koperasi, Ini Kata Menkop

Reporter : Sigit P Rabu, 19 Februari 2025
Menkop Budi Arie Setia didampingi Wamenkop Ferry Juliantono saat audensi dengan Dekopin (Foto: dok.hum/editing.aro) 
SHARE

Jakarta – Koperasi bakal diprioritaskan dapat pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) pengesahan RUU Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara atau Minerba menjadi Undang-Undang (UU) dalam Rapat Paripurna yang digelar kemarin.

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi, menyampaikan bahwa kebijakan ini sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945, yang menyatakan bahwa pemanfaatan sumber daya alam harus ditujukan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat, salah satunya melalui lembaga berbasis kerakyatan seperti koperasi.

Budi menjelaskan bahwa keterlibatan koperasi dalam sektor pertambangan akan meningkatkan kapasitas usaha koperasi, kesejahteraan anggota, dan masyarakat sekitar.

Baca Juga:  AHY Gagas Korpri Infra, Tarik Investor dalam Pembangunan Infrastruktur

“Keikutsertaan koperasi dalam mengelola tambang akan memacu pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus memperbesar kontribusinya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Ini juga menjadi langkah konkret dalam mendorong asas keadilan dan kesetaraan bagi semua badan usaha, termasuk koperasi, untuk berperan dalam pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan,” tambah dia.

Ia menyampaikan harapannya agar semakin banyak koperasi yang tertarik dan mampu mengelola pertambangan di Indonesia. Menurutnya, hal ini akan memperkuat peran koperasi sebagai pilar ekonomi dan memberikan dampak positif bagi perekonomian secara luas.

Baca Juga:  Wamenkop: Koperasi Jadi Solusi Atasi Kemiskinan dan Jeratan Rentenir

Sebelumnya, Menteri ESDM, Bahlil mengatakan bahwa melalui aturan yang baru disahkan, pemerintah akan berupaya untuk melakukan pemerataan dalam pengelolaan tambang mineral dan batu bara. Ia juga menyampaikan bahwa pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) akan diprioritaskan bagi UMKM, koperasi, dan Ormas keagamaan.

“Nah sekarang UMKM, Koperasi, itu bisa mendapatkan IUP dengan skala prioritas. Artinya tidak mesti mengikuti tender murni. Yang kedua adalah juga dengan organisasi keagamaan, organisasi kemasyarakatan keagamaan,” ucap Bahlil kepada wartawan di Kompleks DPR RI setelah pengesahan RUU Minerba, Selasa (18/2/2025).

Baca Juga:  Kemenkop dan Menko Muhaimin Iskandar Perkuat Dukung Swasembada Pangan

Pengelolaan tambang diharapkan dapat dipergunakan untuk hajat hidup orang banyak, sesuai konstitusi yang mengamanatkan pengelolaan sumber daya alam secara langsung oleh rakyat. Pengesahan UU Minerba ini menjadi momentum penting bagi koperasi untuk berkontribusi lebih strategis dalam perekonomian Indonesia di masa depan. (Aro)

Tag :Bahlil LahadaliaBudi Arie SetiadiGerakan KoperasiIzin TambangKoperasiMenkopMenteri ESDM Bahlil LahadaliaTambangUU Minerba
Ad imageAd image

BERITA TERBARU

Kunjungi Jombang, Wakil Rakyat Jatim Terima Keluhan Kondisi Sekolah
Selasa, 1 Juli 2025
Bantah Isu Pindah Partai, Yunianto: Jika Ada Salah, Itu Salah Saya
Selasa, 1 Juli 2025
LaNyalla Soroti Beban Industri Rokok: Cukai Tinggi Picu Rokok Ilegal
Selasa, 1 Juli 2025
Ini kata Puan PDIP Perjuangan Terkait Pemilu 2029 Dipisah
Selasa, 1 Juli 2025
HUT IBI: Perkuat Bidan, Panadol Gelar Kegiatan Edukasi & Cek Kesehatan
Selasa, 1 Juli 2025
Ad imageAd image

Berita Populer

Kunjungi Jombang, Wakil Rakyat Jatim Terima Keluhan Kondisi Sekolah

Bantah Isu Pindah Partai, Yunianto: Jika Ada Salah, Itu Salah Saya

LaNyalla Soroti Beban Industri Rokok: Cukai Tinggi Picu Rokok Ilegal

Ini kata Puan PDIP Perjuangan Terkait Pemilu 2029 Dipisah

HUT IBI: Perkuat Bidan, Panadol Gelar Kegiatan Edukasi & Cek Kesehatan

Berita Menarik Lainnya:

Pernyataan Sikap Politik Partai Nasdem Terkait Pemilu Terpisah

Selasa, 1 Juli 2025

Libur Sekolah, 1.500 Santri Ponpes Gadingmangu Ikut Kemah di Wonosalam

Senin, 30 Juni 2025

Indonesia-Tiongkok Bangun Pabrik Baterai EV Terbesar se-Asia Tenggara

Senin, 30 Juni 2025

Putusan MK Ubah Jadwal Pemilu, Demokrat Pikirkan Dampak ke Pengurus

Senin, 30 Juni 2025
Siginews.com

Siginews.com adalah media online yang berkomitmen untuk menyediakan informasi yang akurat, terpercaya, dan relevan untuk generasi Indonesia.

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Foto
  • Video
  • Indepth
  • Opini
  • Pilihan Redaksi

Ikuti Kami

Copyright 2024 – Siginews.com

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?