Jakarta – Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers telah merampungkan tugasnya dan memilih 9 (sembilan) anggota Dewam Pers periode 2025-2028.
“Berita acara penyerahan laporan kerja BPPA itu disampaikan kepada Dewan Pers pada Selasa 4 Maret 2025 di gedung Dewan Pers Lantai 7,” ujar Anggota Dewan Pers (Wakil Ketua Komisi Informasi dan Komunikasi) A. Sapto Anggoro melalui siaran pers dari Dewan Pers, Selasa (4/3/2025).
Berita acara diserahkan oleh Ketua BPPA, Bambang Santoso, dan diterima oleh Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu. Ikut menyaksikan langsung penyerahan berita acara tersebut dari anggota Dewan Pers yakni Totok Suryanto; Asep Setiawan; Sapto Anggoro; dan Wakil Ketua Dewan Pers M Agung Dharmajaya (menyaksikan secara daring). Serta anggota BPPA lainnya juga hadir secara langsung maupun daring.
Sapto menambahkan, pada hari yang sama, Dewan Pers melakukan sidang pleno. Dalam sidang pleno yang dipimpin Ninik Rahayu, Dewan Pers secara aklamasi menyetujui sembilan anggota Dewan Pers periode 2025-2028 yang dipilih oleh BPPA.
Pada Sidang Pelno tersebut, Dewan Pers juga membubarkan Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA). Ninik atas nama Dewan Pers mengucapkan terimakasih kepada BPPA yang telah bekerja dengan baik.

Sejak Agustus 2024 hingga 19 Februari 2024 BPPA bekerja menjalankan tugasnya menyeleksi pelamar menjadi 18 calon. Mereka mewakili tiga unsur yakni, unsur wartawan, unsur pimpinan perusahaan pers dan unsur tokoh masyarakat. Masing-masing unsur dipilih enam calon. Dari 18 calon tersebut, kemudian diseleksi lagi hingga terpilih menjadi sembilan anggota Dewan Pers periode 2025-2028.
Berikut ini nama sembilan anggota Dewan Pers periode 2025-2028 :
Dari unsur wartawan :
1. Abdul Manan
2. Maha Eka Swasta
3. Muhammad Jazuli
Dari unsur pimpinan perusahaan pers :
1. Dahlan Dahi
2. Totok Suryanto
3. Yogi Hadi Ismanto
Dari unsur tokoh masyarakat :
1. Komaruddin Hidayat
2. M Busyro Muqoddas
3. Rosarita Niken Widiastuti
“Selanjutnya nama sembilan anggota Dewan Pers periode 2025-2028 tersebut akan diajukan ke Sekretariat Negara untuk ditetapkan dalam Surat Keputusan Presiden. Serah terima jabatan anggota Dewan Pers akan dilakukan pada pertengahan Mei 2025,” terang Sapto.
(jrs)