• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Siginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Siginews.comSiginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekbis
    • Hukrim
    • Hankam
    • Lifestyle
    • Jawa Timur
Have an existing account? Sign In
© 2024 - Siginews.com
Headlines

Bisnis ‘Lendir’ Rumah Kos di Jombang Digerebek Polisi saat Ramadan

Reporter : Redaksi Sabtu, 8 Maret 2025
Ilustrasi (Foto: dok.pix/editing.aro)
SHARE

Jombang – Bisnis lendir, prostitusi, atau esek-esek seakan menjadi dahaga bagi kaum pencinta fantasi dan kenikmatan duniawi. Tidak kenal waktu, menerjang adab maupun aturan hukum yang berlaku.

Tidak terkecuali di Kabupaten Jombang, Jawa Timur yang kental dengan nuansa kota santri. Meski sedang bulan suci Ramadan, bisnis lendir membuat sejumlah orang berusaha untuk mencari untung.

Tiga orang ditangkap Polsek Jombang, yakni S (57) warga Jelakombo Jombang, TDP (25) warga Peterongan Jombang dan kemudian AN (51) warga Gresik. Ketiganya diduga menjadi mucikari bisnis lendir dalam rumah kos.

Baca Juga:  Nekat! Perempuan Asal Jombang Gadaikan Mobil Rental untuk Bayar Utang

Menurut keterangan Polisi, ketiganya terbukti menyediakan kamar di rumah kos Jalan Gatot Subroto, Desa Mojongapit, Kecamatan Jombang untuk kegiatan prostitusi dengan tarif Rp 30 ribu per jam.

“Kami mendapat laporan dari masyarakat bahwa tempat ini diduga digunakan untuk praktik prostitusi. Setelah dilakukan penyelidikan, kami menggerebek lokasi dan mengamankan beberapa orang,” ungkap Kapolsek Jombang, AKP Soesilo pada Jumat (7/3/2025).

Menurut AKP Soesilo aktivitas prostitusi digrebek langsung oleh jajarannya pada Kamis (6/3/2025) sekira pukul 22.30 WIB malam. Penggrebekan dilakukan berawal dari laporan warga yang mengendus praktik prostitusi.

Baca Juga:  Kepergok Warga, Pencuri Kotak Amal di Jombang Babak Belur Dihajar

Saat penggrebekan petugas polisi mendapati Barang bukti nominal uang, masing-masing Rp 105.000, Rp 55.000, dan Rp 10.000, alat kontrasepsi bekas pakai, dua sprei kasur motif berbeda, dua unit ponsel merek Vivo Y28 dan Realme C63, serta beberapa lembar tisu bekas.

Selain itu, polisi mendapati beberapa pasangan yang belum menikah berada di dalam kamar. Diduga kuat akan melangsungkan adegan ranjang untuk menyalurkan birahi.

“Kami menemukan beberapa pasangan yang diduga akan atau telah melakukan perbuatan cabul. Ini memperkuat dugaan adanya praktik prostitusi terselubung di lokasi tersebut,” ungkap AKP Soesilo.

Baca Juga:  Pria Asal Kediri Meregang Nyawa Ditangan Tukang Cukur Jombang

Tiga orang terduga pelaku dijerat dengan Pasal 296 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Barang siapa mata pencahariannya atau kebiasaannya dengan sengaja mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul oleh orang lain, diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan atau denda paling banyak lima belas ribu rupiah.

Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Jombang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi terus mendalami kasus tersebut, tidak menutup kemungkinan terdapat pihak lain turut terlibat dalam praktik prostitusi atau bisnis lendir di kota santri. (Aro)

Tag :Bisnis esek esekBisnis LendirPolsek JombangProstitusi
Ad imageAd image

BERITA TERBARU

Muharram Tiba: Meneladani Nabi Terdahulu Bertobat dan Raih Berkahnya
Sabtu, 5 Juli 2025
Nekat Konvoi Pengesahan Anggota, Polisi Ciduk 45 Pesilat di Jombang
Sabtu, 5 Juli 2025
Pevoli Megawati Hangestri Resmi Dipersunting, Ini Sosok Suaminya
Jumat, 4 Juli 2025
Ilustrasi (Foto: siginews)
Bantuan Subsidi Upah Cair? Ini Cara Mudah Mengecek Status Penerimaanmu
Jumat, 4 Juli 2025
Sosok KH Yusuf Hasyim Tinggal Selangkah Lagi Jadi Pahlawan Nasional
Jumat, 4 Juli 2025
Ad imageAd image

Berita Populer

Muharram Tiba: Meneladani Nabi Terdahulu Bertobat dan Raih Berkahnya

Nekat Konvoi Pengesahan Anggota, Polisi Ciduk 45 Pesilat di Jombang

Pevoli Megawati Hangestri Resmi Dipersunting, Ini Sosok Suaminya

Bantuan Subsidi Upah Cair? Ini Cara Mudah Mengecek Status Penerimaanmu

Sosok KH Yusuf Hasyim Tinggal Selangkah Lagi Jadi Pahlawan Nasional

Berita Menarik Lainnya:

Mojokerto Pacu Ekonomi Syariah: Ajak Warga Melek Investasi Pasar Modal

Jumat, 4 Juli 2025

FORKI Jatim Bidik Atlet Karate PORPROV 2025 untuk PON 2028

Jumat, 4 Juli 2025

KPK Sita Properti Hasil Dugaan Korupsi Dana Hibah Jatim di Surabaya

Jumat, 4 Juli 2025

Aimar Atlet Cilik 13 Tahun Asal Surabaya Raih Medali Emas Loncat Indah

Jumat, 4 Juli 2025
Siginews.com

Siginews.com adalah media online yang berkomitmen untuk menyediakan informasi yang akurat, terpercaya, dan relevan untuk generasi Indonesia.

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Foto
  • Video
  • Indepth
  • Opini
  • Pilihan Redaksi

Ikuti Kami

Copyright 2024 – Siginews.com

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?