Jombang – Bisa-bisanya seorang pejabat Negara tidak memberikan contoh yang baik ke masyarakat. Mobil Toyota Alphard berpelat nomor L 1353 PRK yang digunakan Menteri Sosial (Mensos) Syaifullah Yusuf atau Gus Ipul saat berkunjung ke Jombang diduga memiliki masa berlaku pelat nomor yang sudah habis alias mati.
Mobil berpelat nomor hitam tersebut terlihat terparkir di halaman pendopo Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang. Menteri Sosial terlihat menggunakan mobil tersebut pada Minggu (9/3/2025).
Kasatlantas Polres Jombang, Iptu Rita Puspitasari mengungkapkan berdasar foto yang beredar memang menunjukkan tanggal kedaluwarsa pada bulan Februari 2025. Menurut aturan semestinya plat nomor yang bersangkutan sudah harus diperpanjang.
“Melihat dari plat nomornya, memang menunjukkan bahwa masa berlaku plat tersebut sudah habis pada bulan 2 tahun 2025 kemarin,” ucap Iptu Rita dalam pesan yang diterima wartawan, Senin (10/3/2025).
“Seyogyanya, plat tersebut sudah diperpanjang sesuai ketentuan. Namun, untuk lebih jelasnya, mungkin bisa dikonfirmasi langsung ke tim menteri sosial mengenai status perpanjangannya,” tambahnya.
Sebelumnya, Menteri sosial (Mensos) Syaifullah Yusuf atau Gus Ipul berjumpa dengan ratusan pendamping di Aula Pendopo Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, Minggu (9/3/2025) kemarin sore.
Gus Ipul ingin menyamakan frekuensi dengan para pendamping dibawah naungan Kementrian Sosial untuk menjalankan program pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan ekstrem di Jombang maupun Indonesia.
“Bertemu dengan para pendamping untuk menyamakan frekuensi. Pikirannya sama, hatinya sama, dengan apa yang menjadi program presiden,” ucap Gus Ipul. (Pray/Aro)