siginews-Jombang – Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) menggelar aksi protes di kantor Pemkab Jombang, Rabu (23/4/2025).
Mereka menuding Satpol PP Jombang ‘ogah-ogahan’ menertibkan PKL yang bandel berjualan di zona merah, padahal mereka sendiri sudah direlokasi ke sentra kuliner.
Joko Fattah Rochim, Ketua Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ) yang mendampingi para PKL, menuding ketidaktegasan pemerintah, khususnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dalam melakukan penindakan terhadap pedagang yang melanggar peraturan dengan berjualan di luar area wisata sentra kuliner.
“Satpol penegak perda, dalam hal ini pemerintah tidak tegas menindak pedagang nakal yang masih berjualan di luar area wisata sentra kuliner,” ucap Fattah kepada wartawan, Rabu (23/4/2025).
Padahal menurut Fattah, sebelumnya sudah dipastikan para pedagang eks kawasan Alun-alun, Ahmad Dahlan dan Diponegoro pindah ke kawasan Sentra Wisata Kuliner Ahmad Dahlan.
“Mereka sudah terdata, masuk di kawasan wisata sentra kuliner, kurang lebih ada 300 an,” ujarnya.
Fattah menganggap selama ini tidak komitmen Satpol PP untuk menertibkan pedagang sepanjang jalan Ahmad Dahlan, Alun-Alun Jombang dan Jalan Diponegoro.
“Kita minta ketegasan untuk kawasan sekitar Alun-Alun Jombang jika sudah tidak ada PKL, ya mesti tidak ada,” bebernya.
Bukannya tidak ada solusi, di Kawasan Wisata Sentra Kuliner sudah disediakan lapak, bagi PKL yang masih berjualan di sepanjang jalan area sekitar Alun-Alun Jombang.
“Padahal di kawasan wisata sentra kuliner sempat disediakan 29 lapak tapi tidak ada yang mau. Alasannya bermacam, namun pastinya sudah disiapkan relokasi di wilayah Sentra Wisata Kuliner,” tandasnya.
Terpisah Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Jombang, Agus Purnomo mengaku menerima masukan dari PKL yang didampingi Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ). Masukan tersebut terkait keberadaan PKL yang ada di sekitar Alun-Alun, Jalan Gubernur Suryo dan Jalan Ahmad Dahlan untuk segera ditertibkan. Karena pemerintah sendiri sudah memberikan lahan dan fasilitas untuk relokasi.
“Kami akan segera melakukan penertiban, pemasangan himbauan untuk PKL yang masih membandel tetap berjualan di sekitar Alun-Alun, Ahmad Dahlan, dan Gubernur Surya,” ungkap Agus Purnomo.
Pihaknya juga sudah secara terus menerus memerintahkan Satpol PP untuk melakukan penertiban.
“Ini langsung harus ada tindakan yang merujuk pada SK Bupati termasuk Zona Merah PKL dimaksud, yakni kawasan Alun-Alun Jombang,” bebernya.
“Kita tindak tegas, sudah kita perintahkan ke Satpol PP untuk kita angkut saja, karena selama ini sudah dihimbau, tapi kucing-kucingan,” tandasnya.
(Pray/Editor Aro)