• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Siginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Siginews.comSiginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekbis
    • Hukrim
    • Hankam
    • Lifestyle
    • Jawa Timur
Have an existing account? Sign In
© 2024 - Siginews.com
Nasional

May Day: SEPETA Desak Pemerintah Sahkan UU Pengakuan Ojek Online

Reporter : Redaksi Kamis, 1 Mei 2025
Ketua SEPETA, Iwan Setiawan saat orasi di depan DPR (Foto: dok.sepeta)
SHARE

siginews-Jakarta – Memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2025, Serikat Pengemudi Transportasi Indonesia (SEPETA) Indonesia menggelar aksi turun jalan.

Ketua SEPETA, Iwan Setiawan menyampaikan orasi tuntutan dari atas mobil komando, menyuarakan dan mendesak pemerintah segera mengesahkan Undang-Undang (UU) yang mengakui dan melindungi pengemudi ojek online (ojol) serta kurir online sebagai pekerja di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta (1/5/2025).

“Sampai hari ini, tidak bisa dipungkiri kontribusi Pengemudi online untuk negeri ini begitu besar, tapi sampai sekarang pemerintah belum mengakui ojek online dan kurir sebagai pekerja,” ucap Ketua Iwan.

Baca Juga:  Ojol Turun Aksi, Tuntut Terbitkan Aturan Status Kerja & Tunjangan THR

Iwan memaparkan peranan ojol (ojek online) transportasi online telah mendorong peningkatan pembelian kendaraan bermotor dan menyumbang pada pendapatan negara melalui pajak.

“Transportasi online telah memberi kontribusi besar bagi pembangunan negeri dengan meningkatnya pembelian otomotif dan pajak dan negara diuntungkan” papar Iwan di atas mobil komando.

Lebih lanjut Iwan juga menegaskan, peran vital ojol dalam mobilitas masyarakat dan kontribusi ekonomi.

“Di kota pengemudi online adalah salah satu transportasi utama dalam pengantaran di segala keperluan,” tambahnya.

Selain itu, SEPETA juga menyuarakan sejumlah tuntutan lain yang meliputi perlindungan kecelakaan kerja dan jaminan sosial, penurunan potongan aplikasi menjadi 10%, perlindungan bagi pengemudi perempuan, penghapusan kebijakan yang merugikan pendapatan pengemudi, serta penciptaan lapangan kerja dalam negeri yang adil.

Baca Juga:  Ribuan Ojek Online Demo di Surabaya, Ini Tuntutannya

Aksi dan tuntutan SEPETA ini menjadi salah satu suara lantang dari sektor pekerja informal yang terus berjuang untuk pengakuan dan kesejahteraan di Hari Buruh Internasional 2025.

Berikut enam tuntutan Sepeta dalam Mayday:
1. Presiden Prabowo Subianto dan DPR RI untuk segera membuat undang-undang yang mengakui dan melindungi ojek online dan kurir online sebagai pekerja yang berhak berserikat, berunding  dan hak mogok (off bit);
2. Berikan perlindungan kecelakaan kerja serta jaminan sosial lainnya;
3. Turunkan potongan Aplikasi menjadi 10%;
4. Berikan perlindungan bagi ojol perempuan, hak reproduksi cuti hait dan melahirkan;
5. Hapus kebijakan Argo Goceng, Slod area yang pada kenyataannya semakin memerosotkan pendapatan driver dan mengadu domba sesama driver;
6. Ciptakan lapangan kerja didalam negeri dengan perlindungan upah dan jaminan sosial. Bukan penciptaan lapangan kerja yang bergantung pada utang/investasi, dan ketergantungan pasar luar negeri yang rentan dengan PHK atas kebijakan ekonomi global.

Baca Juga:  250 Ribu Ojol dan Kurir Online Aktif Bakal Terima THR

(Editor Aro)

Tag :1 Mei Hari BuruhMaydayOjek OnlineOjolPeringatan 1 MeiSEPETASerikat pengemudi transportasi indonesia
Ad imageAd image

BERITA TERBARU

Kunjungi Jombang, Wakil Rakyat Jatim Terima Keluhan Kondisi Sekolah
Selasa, 1 Juli 2025
Bantah Isu Pindah Partai, Yunianto: Jika Ada Salah, Itu Salah Saya
Selasa, 1 Juli 2025
LaNyalla Soroti Beban Industri Rokok: Cukai Tinggi Picu Rokok Ilegal
Selasa, 1 Juli 2025
Ini kata Puan PDIP Perjuangan Terkait Pemilu 2029 Dipisah
Selasa, 1 Juli 2025
HUT IBI: Perkuat Bidan, Panadol Gelar Kegiatan Edukasi & Cek Kesehatan
Selasa, 1 Juli 2025
Ad imageAd image

Berita Populer

Kunjungi Jombang, Wakil Rakyat Jatim Terima Keluhan Kondisi Sekolah

Bantah Isu Pindah Partai, Yunianto: Jika Ada Salah, Itu Salah Saya

LaNyalla Soroti Beban Industri Rokok: Cukai Tinggi Picu Rokok Ilegal

Ini kata Puan PDIP Perjuangan Terkait Pemilu 2029 Dipisah

HUT IBI: Perkuat Bidan, Panadol Gelar Kegiatan Edukasi & Cek Kesehatan

Berita Menarik Lainnya:

Pernyataan Sikap Politik Partai Nasdem Terkait Pemilu Terpisah

Selasa, 1 Juli 2025

Indonesia-Tiongkok Bangun Pabrik Baterai EV Terbesar se-Asia Tenggara

Senin, 30 Juni 2025

Putusan MK Ubah Jadwal Pemilu, Demokrat Pikirkan Dampak ke Pengurus

Senin, 30 Juni 2025

Menlu Sugiono Desak Indonesia Kompak Sikapi Konflik Iran-Israel

Senin, 30 Juni 2025
Siginews.com

Siginews.com adalah media online yang berkomitmen untuk menyediakan informasi yang akurat, terpercaya, dan relevan untuk generasi Indonesia.

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Foto
  • Video
  • Indepth
  • Opini
  • Pilihan Redaksi

Ikuti Kami

Copyright 2024 – Siginews.com

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?