• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Siginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Siginews.comSiginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekbis
    • Hukrim
    • Hankam
    • Lifestyle
    • Jawa Timur
Have an existing account? Sign In
© 2024 - Siginews.com
Jawa Timur

Perketat Aturan Jam Malam untuk Siswa, Begini Cara Dispendik Memantau

Reporter : Anggoro Rabu, 25 Juni 2025
Kepala Dusun Karangtengah, Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Muhammad Ismail (Foto: pray/siginews)
Kepala Dispendik Kota Surabaya, Yusuf Masruh (Foto: dok.pemkotsurabaya/editing.aro)
SHARE

siginews-Surabaya – Kepala Dinas Pendidikan (Kadispendik) Kota Surabaya, Yusuf, menegaskan bahwa kegiatan sekolah di luar jam pelajaran harus mematuhi aturan jam malam yang telah ditetapkan. Namun, ada pengecualian untuk kegiatan tertentu.

Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan tumbuh kembang anak secara optimal serta mengantisipasi potensi kenakalan remaja.

“Kegiatan sekolah seharusnya tidak melanggar jam malam, kecuali untuk kegiatan yang bersifat pembentukan karakter seperti Pramuka atau Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa (LDKS),” jelas Yusuf, Selasa (24/6/2025).

Yusuf menambahkan, Dispendik sudah memberikan instruksi khusus ke semua sekolah SD dan SMP untuk menyosialisasikan Surat Edaran (SE) Jam Malam Bagi Anak ke siswa dan orang tua. Sosialisasi ini dilakukan langsung atau tidak langsung agar informasinya sampai ke semua pihak.

Baca Juga:  Jatim - Rusia: Peluang Kerjasama Pendidikan dan Ekonomi Terbuka Lebar

“Kegiatan anak bisa terpantau dan harus diperkuat dengan surat pernyataan yang diketahui bersama. Ini menunjukkan komitmen Dispendik untuk tetap mendukung kegiatan positif siswa di luar jam pelajaran, tapi dengan pengawasan yang ketat,” terangnya.

Ia juga menjelaskan bahwa semua masalah siswa sudah tercatat lewat guru BK dan profil sekolah. Catatan ini akan jadi data penting untuk pembinaan siswa yang bersangkutan.

Selain itu Dispendik Kota Surabaya telah berkolaborasi erat dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk serta Keluarga Berencana (DP3APPKB) Surabaya, fokus pada Sekolah Ramah Anak dan sosialisasi anti-kekerasan.

Baca Juga:  Siap-Siap! Inilah 6 Kebijakan Baru Pendidikan yang Berlaku di 2025

Menurut Kadispendik Kota Surabaya, Yusuf, Dispendik juga mendukung penuh Gerakan 1 Jam Berkualitas Tanpa Gawai Bersama Keluarga di sekolah, yang disosialisasikan ke wali murid dengan melibatkan pihak kecamatan dan kelurahan.

Yusuf menyatakan, pihaknya akan mengevaluasi dampak SE Jam Malam Bagi Anak terhadap prestasi dan kedisiplinan siswa. “Hal ini berkorelasi dengan seruan 7 kebiasaan positif anak Indonesia,” pungkasnya.

(Editor Aro)

Tag :Dispendik Kota SurabayaJam malamKebijakan jam malamPendidikan
Ad imageAd image

BERITA TERBARU

Bukan Sekadar Pengibar Bendera,Ini Penjelasan Paskibraka Menurut Mega
Minggu, 17 Agustus 2025
Meriahnya Kirab HUT RI: Ada Kereta Kencana hingga Pasukan Berkuda
Minggu, 17 Agustus 2025
Prabowo Pimpin Upacara Ziarah Tengah Malam di TMP Kalibata
Minggu, 17 Agustus 2025
Pertemuan Alaska: Kekuatan Rusia Sangat Besar&Ukraina Tidak kata Trump
Minggu, 17 Agustus 2025
Cak Sholeh juga rakyat Jawa timur untuk demo sebagai gerakan perlawanan dan gerakan menurunkan Khofifah dari Gubernur Jatim. (Foto : ss tiktok cak sholeh)
Demo Pati Bakal Menular ke Jatim, Cak Sholeh: Turunkan Khofifah
Minggu, 17 Agustus 2025
Ad imageAd image

Berita Populer

Bukan Sekadar Pengibar Bendera,Ini Penjelasan Paskibraka Menurut Mega

Meriahnya Kirab HUT RI: Ada Kereta Kencana hingga Pasukan Berkuda

Prabowo Pimpin Upacara Ziarah Tengah Malam di TMP Kalibata

Pertemuan Alaska: Kekuatan Rusia Sangat Besar&Ukraina Tidak kata Trump

Demo Pati Bakal Menular ke Jatim, Cak Sholeh: Turunkan Khofifah

Berita Menarik Lainnya:

HUT RI: Pesantren Al Azhaar Ajak Berkhidmah dan Jaga Nilai Kebangsaan

Minggu, 17 Agustus 2025

Menyingkap Kisah di Balik Layar Peran Pemuda di Detik-Detik Proklamasi

Minggu, 17 Agustus 2025

HUT ke-80 RI: 600 Ribu Guru Honorer & PAUD Terima Insentif, Cek Segera

Minggu, 17 Agustus 2025

Ini 8 Agenda Prioritas RAPBN 2026 Pemerintahan Presiden Prabowo

Sabtu, 16 Agustus 2025
Siginews.com

Siginews.com adalah media online yang berkomitmen untuk menyediakan informasi yang akurat, terpercaya, dan relevan untuk generasi Indonesia.

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Foto
  • Video
  • Indepth
  • Opini
  • Pilihan Redaksi

Ikuti Kami

Copyright 2024 – Siginews.com

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?