• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Siginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Siginews.comSiginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekbis
    • Hukrim
    • Hankam
    • Lifestyle
    • Jawa Timur
Have an existing account? Sign In
© 2024 - Siginews.com
Ekbis

LaNyalla Soroti Beban Industri Rokok: Cukai Tinggi Picu Rokok Ilegal

Reporter : Editor 02 Selasa, 1 Juli 2025
Anggota DPD RI/MPR RI, LaNyalla Mattalitti (Foto: dok.humaslanyallacenter/editing.aro)
SHARE

siginews-Surabaya – Anggota DPD RI/MPR RI, LaNyalla Mattalitti, menyoroti beratnya beban pajak dan cukai yang ditanggung industri rokok di Indonesia. Menurutnya, hal ini menjadi salah satu pemicu maraknya peredaran rokok ilegal di pasaran.

“Karena beban industri rokok bukan hanya belanja pita cukai, tetapi juga PPN dari penjualan rokok dari produsen maupun distributor. Selain itu masih ada juga pajak daerah yang dikelola oleh pemerintah provinsi, dan PPh yang dibayar setiap tahun atas keuntungan perusahaan rokok,” kata LaNyalla di Surabaya, Selasa (1/7/2025).

LaNyalla menjelaskan bahwa tingginya biaya produksi, ditambah dengan cukai, PPN, dan berbagai pajak lain, membuat harga jual rokok menjadi tinggi. Kondisi ini kemudian memunculkan segmen konsumen rokok murah yang dilayani oleh pasar ilegal.

Baca Juga:  Lumbung Beras Terancam: LaNyalla Desak PU & BBWS Atasi Banjir Tuban

“Terbentuknya segmen konsumen rokok murah ini kemudian menjadi pasar tersendiri bagi industri hasil tembakau untuk melayani. Persoalannya adalah tuntutan harga jual murah ke konsumen tidak berbanding dengan biaya produksi, cukai, pajak dan PPN. Akibatnya muncul rokok ilegal tanpa cukai,” urai Ketua DPD RI ke-5.

Menurutnya, langkah ini bisa menjadi jembatan antara permintaan pasar yang tinggi terhadap rokok murah dan upaya pemerintah memberantas praktik ilegal.

LaNyalla menegaskan, rokok ilegal bukan hanya mengikis penerimaan negara, tetapi juga membuka celah bagi praktik korupsi dan kolusi.

“Rokok ilegal ini selain merugikan dari sisi penerimaan negara, juga bisa menjadi ladang praktik korupsi dan kolusi oknum tertentu dengan menjadikan sumber penerimaan gelap dan juga pemerasan kepada pelaku industri dan penjual. Dan hal ini menghasilkan budaya yang tidak sehat di masyarakat. Karena mendidik masyarakat kita menjadi penyelundup dan penyuap,” tegasnya.

Baca Juga:  Permenpora 14/2024 Dinilai Batasi Independensi Organisasi Olahraga

Kompleksitas Industri Tembakau: Antara Ekonomi, Sosial, dan Kesehatan

LaNyalla mengakui bahwa persoalan di industri hasil tembakau sangat kompleks, melibatkan banyak sektor dengan agenda yang berbeda. Sektor kesehatan, misalnya, didukung oleh kampanye global untuk menurunkan jumlah perokok.

Namun, di sisi lain, industri hasil tembakau adalah tulang punggung ekonomi bagi jutaan orang. “Industri hasil tembakau atau pabrik rokok tercatat menyerap sekitar 5,9 juta tenaga kerja di Indonesia. Sedangkan di sektor perkebunan, tercatat sekitar 2,3 juta petani yang terlibat dalam budidaya tembakau di Indonesia,” papar LaNyalla.

Baca Juga:  Reses LaNyalla: Petani Madiun Curhat Soal Krisis Pertanian dan Irigasi

Kontribusi terhadap negara pun tak bisa dipandang remeh; cukai rokok masih menjadi sumber penerimaan negara yang signifikan, tercatat sebesar Rp216 triliun lebih pada tahun 2023.

Oleh karena itu, LaNyalla mendesak pemerintah untuk bertindak bijaksana. “Mengelola persoalan dan isu seputar industri hasil tembakau dan perkebunan tembakau ini harus dilakukan dengan bijaksana. Harus ada keseimbangan antara kepentingan ekonomi, sosial, dan kesehatan. Untuk itu, pemerintah harus melibatkan semua pihak terkait dalam proses pengambilan keputusan,” imbaunya.

(Editor Aro)

Tag :Anggota DPD RI AA LaNyalla Mahmud MattalittiLaNyalla Mattalitti
Ad imageAd image

BERITA TERBARU

Pasca Demo Pati, Walikota Eri Pilih Utang daripada Naikkan Pajak
Sabtu, 23 Agustus 2025
Java Coffee and Flavors Fest 2025 Resmi Dibuka di Kota Lama Surabaya
Sabtu, 23 Agustus 2025
Pendanaan Kopdes Segera Cair, Syarat Utama: Persetujuan Kepala Desa
Sabtu, 23 Agustus 2025
Yabika Tuban dan UNIBRAW Kolaborasi Tingkatkan Pendidikan dengan AI
Sabtu, 23 Agustus 2025
Arema FC Taklukkan Bhayangkara FC 2-1 Lewat Penalti Injury Time
Sabtu, 23 Agustus 2025
Ad imageAd image

Berita Populer

Pasca Demo Pati, Walikota Eri Pilih Utang daripada Naikkan Pajak

Java Coffee and Flavors Fest 2025 Resmi Dibuka di Kota Lama Surabaya

Pendanaan Kopdes Segera Cair, Syarat Utama: Persetujuan Kepala Desa

Yabika Tuban dan UNIBRAW Kolaborasi Tingkatkan Pendidikan dengan AI

Arema FC Taklukkan Bhayangkara FC 2-1 Lewat Penalti Injury Time

Berita Menarik Lainnya:

Dilaporkan Istri, Pria AAS Ditangkap atas Dugaan KDRT di Surabaya

Sabtu, 23 Agustus 2025

8.494 Koperasi Merah Putih Terbentuk, Jatim Jadi Pilot Project

Sabtu, 23 Agustus 2025

Jatim Percepat Program Prioritas Prabowo: Program Koperasi & MBG Siap

Sabtu, 23 Agustus 2025

Kasus Korupsi Bank BUMN: Sita Uang 3,5 M & Ada Potensi Tersangka Baru

Jumat, 22 Agustus 2025
Siginews.com

Siginews.com adalah media online yang berkomitmen untuk menyediakan informasi yang akurat, terpercaya, dan relevan untuk generasi Indonesia.

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Foto
  • Video
  • Indepth
  • Opini
  • Pilihan Redaksi

Ikuti Kami

Copyright 2024 – Siginews.com

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?