• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Siginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Siginews.comSiginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekbis
    • Hukrim
    • Hankam
    • Lifestyle
    • Jawa Timur
Have an existing account? Sign In
© 2024 - Siginews.com
Hukrim

Kejari Musnahkan Barang Bukti 106 Perkara Pidana di Jombang

Reporter : Redaksi Rabu, 16 Juli 2025
Pemusnahan Barang bukti Narkoba di halaman kantor Kejari Jombang (Foto: pray/siginews)
SHARE

siginews-Jombang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang hari ini, menggelar pemusnahan besar-besaran terhadap 106 perkara barang bukti hasil pidana. Narkotika, obat-obatan terlarang, minuman keras, dan rokok tanpa cukai dimusnahkan di halaman kantor Kejari, Rabu (16/7/2025) pagi.

Pemusnahan yang dilakukan dengan cara dibakar dan direndam ini disaksikan oleh perwakilan dari berbagai instansi hukum dan keamanan, termasuk PN Jombang, Kodim 0814, Lapas, BNN, dan Bea Cukai Kediri.

Kepala Kejari Jombang, Nul Albar, menegaskan bahwa tindakan ini adalah bentuk penegakan hukum sesuai amanat Undang-Undang, dengan dukungan penuh dari Bupati Jombang.

Baca Juga:  Polisi Temukan Bunker Berisi Narkoba dan Uang di Jalan Kunti Surabaya

“Ini komitmen kami untuk menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan entuk keseriusan aparat dalam memberantas segala tindak pidana,” ucap Nul Albar kepada wartawan, Rabu (16/7/2025).

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 106 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah yang terhitung sejak Maret 2025 hingga Juli 2025.

Beberapa diantaranya, Narkotika 610,5 gram dari 54 perkara, Pil Double L 9.613 butir dari 24 perkara, perlengkapan alat hisap sabu 14 paket, Pil Yarindu 28 butir dari 2 perkara, Pipet kaca 7,04 gram, Rokok tanpa pita cukai 1.400 slop berbagai merk, dan anggur hijau 15 botol 600 ml dari 45 perkara, Toak 38 botol 600 ml , Toak 15 botol, 1.000 ml dan Arak 15 botol 1.000 ml.

Baca Juga:  Polresta Banyuwangi Tangkap 4 Tersangka & Amankan 1 Kg Lebih Narkotika

“Anak-anak muda kita harus diselamatkan dari segala bentuk tindak pidana terutama obat-obatan terlarang. Sudah saatnya kita membentuk generasi yang unggul khususnya di Kabupaten Jombang,” bebernya.

Di akhir kegiatan, pihak kejaksaan berharap dukungan dari seluruh elemen masyarakat agar terus bersama-sama melawanl yang sehat serta nyaman,” tandasnya.

(Pray/Editor Aro)

Tag :MirasNarkobaPemusnahan barang bukti narkoba dan miras
Ad imageAd image

BERITA TERBARU

Presiden Prabowo Datangi Rumah Kediaman Keluarga Affan di Menteng
Minggu, 31 Agustus 2025
Prof Asrorun Niam: Stop Penjarahan, Itu Bentuk Pelanggaran Hukum
Minggu, 31 Agustus 2025
Menertibkan Massa Penting, Menertibkan Pejabat Jauh Lebih Urgen
Minggu, 31 Agustus 2025
PBNU-Muhammadiyah Bertemu Prabowo Bahas Kondisi Negeri, Ini Hasilnya
Minggu, 31 Agustus 2025
Tuntut Kapolri Dicopot,Mahasiswa Jombang Aksi Damai Sambil Tabur Bunga
Minggu, 31 Agustus 2025
Ad imageAd image

Berita Populer

Presiden Prabowo Datangi Rumah Kediaman Keluarga Affan di Menteng

Prof Asrorun Niam: Stop Penjarahan, Itu Bentuk Pelanggaran Hukum

Menertibkan Massa Penting, Menertibkan Pejabat Jauh Lebih Urgen

PBNU-Muhammadiyah Bertemu Prabowo Bahas Kondisi Negeri, Ini Hasilnya

Tuntut Kapolri Dicopot,Mahasiswa Jombang Aksi Damai Sambil Tabur Bunga

Berita Menarik Lainnya:

Ruang kerja Wagub Jatim di komplek gedung negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, ludes dibakar massa, pada Sabtu (30/8/2025) malam. (foto-foto : jero/siginews)

Foto : Ruang Kerja Wagub Jatim Emil Dardak di Grahadi Ludes Dibakar

Minggu, 31 Agustus 2025

Mencekam! Ruang Kerja Wakil Gubernur di Gedung Grahadi Terbakar Habis

Sabtu, 30 Agustus 2025

Demo Solidaritas di Depan Polrestabes Surabaya Berakhir Bentrok& Ricuh

Sabtu, 30 Agustus 2025

Tuntut Reformasi Polri, Ribuan Mahasiswa Kepung Polda Jatim

Sabtu, 30 Agustus 2025
Siginews.com

Siginews.com adalah media online yang berkomitmen untuk menyediakan informasi yang akurat, terpercaya, dan relevan untuk generasi Indonesia.

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Foto
  • Video
  • Indepth
  • Opini
  • Pilihan Redaksi

Ikuti Kami

Copyright 2024 – Siginews.com

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?