Banyuwangi – KPU Banyuwangi resmi menetapkan Dua Bakal Calon Bupati Banyuwangi dan Wakilnya pada Pilkada 2024. Penetapan kedua Calon tersebut bertempat di EL Hotel Banyuwangi.
Dian Purnawan Ketua KPU Banyuwangi mengatakan, sebelumnya mereka telah melalui berbagai tahapan seleksi administrasi yang ketat hingga saat ini dapat disahkan menjadi calon pada gelaran pilkada 2024.
Di Banyuwangi dua paslon yang telah sah dapat mengikuti kontestasi pilkada 2024 yakni pasangan calon Ipuk Fiestiandani – Mujiono dan pasangan calon Ali Makki Zaini – Ali Ruchi.
“Selanjutnya KPU Banyuwangi pada tanggal 23 September akan melakukan pengundian untuk menentukan nomor urut paslon,” jelas Dian, Minggu (22/9).
Setelah mendapat nomor urut, kedua pasangan Calon Bupati Banyuwangi tersebut nantinya dapat melakukan kampanye sejak tanggal 25 September sampai 23 November 2024.
Sementara itu paslon Ipuk Fiestiandani – Mujiono menyampaikan pihaknya akan mengikuti tahapan berikutnya salah satunya pengundian nomor urut. Baginya berapapun nomor urutnya yang didapat nanti merupakan yang terbaik.
“Kami komitmen menjalankan pilkada yang bersih, kampanye damai dan tidak melakukan kampanye hitam. Namun kami ingin suasana pilkada yang bahagia dan sukacita,” ujar Ipuk.
Sedangkan paslon Ali Makki Zaini – Ali Ruchi menjelaskan, baginya butuh perjuangan tidak mudah untuk dapat menjadi calon.
“Satu yg kami harapkan, KPU, Bawaslu dan aparat keamanan, mohon posisikan kami berdua sebagai dua tim dalam pilkada ini sebagai dua tim sepak bola yg benar – benar murni sebagai pemain. Ijinkan kami berkreasi sebagai pemain. Kepada para wasit dan sebagai wasit tidak perlu ikut menjadi pemain. Sehingga permainan kontestasi pilkada ini indah dilihat,” tutup Gus Makki.