• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Siginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Siginews.comSiginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekbis
    • Hukrim
    • Hankam
    • Lifestyle
    • Jawa Timur
Have an existing account? Sign In
© 2024 - Siginews.com
Banyuwangi

Ini Hasil Pemeriksaan Bawaslu Banyuwangi Dugaan Pelanggaran Pilkada

Reporter : Redaksi Jumat, 11 Oktober 2024
Untung Aprilianto Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Banyuwangi (Foto: irham/siginews)
SHARE

Banyuwangi – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyuwangi telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap dua kasus dugaan pelanggaran pidana pilkada 2024 yang ditemukan oleh panwaslu kecamatan Genteng dan panwaslu kecamatan Wongsorejo.

Dugaan pelanggaran pidana pilkada yang terjadi di wilayah kecamatan Genteng, yakni adanya seorang pengusaha yang membagikan sembako dalam acara salah satu calon bupati Banyuwangi. Sedangkan di wilayah kecamatan Wongsorejo yakni adanya ASN yang diduga terlibat aktif di acara salah satu paslon di wilayah setempat.

Untung Aprilianto Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu kabupaten Banyuwangi menjelaskan, penanganan pelanggaran terhadap kedua kasus tersebut telah tuntas dilakukan oleh Bawaslu bersama Sentra Gakumdu yang di dalamnya juga ada unsur kejaksaan dan kepolisian.

Baca Juga:  Cagub Jatim Risma Yakin Kuliner Madura Bakal Mendunia

Bawaslu bersama Gakumdu telah memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap dua Panwaslu kecamatan yang menemukan dugaan pelanggaran pidana pilkada yakni Panwaslu kecamatan Wongsorejo dan Panwaslu kecamatan Genteng. Selain itu juga memanggil pihak diduga melanggar, menghadirkan saksi, serta memeriksa sejumlah barang bukti.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap dua kasus tersebut, baik yang terjadi di wilayah kecamatan Wongsorejo maupun di kecamatan Genteng, keduanya dinyatakan tidak memenuhi unsur sebagai kategori pelanggaran pidana pilkada. Karena ada beberapa unsur yang tidak terpenuhi,” jelas Untung, Jumat (11/10).

Baca Juga:  Rekap KPU RI Sementara, Khofifah-Emil Menang 58,7 Persen

Namun khusus untuk yang terjadi kecamatan Wongsorejo, meski unsur pelanggaran pidananya tidak terpenuhi, Bawaslu Banyuwangi merekomendasikan kepada Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Karena dalam kasus tersebut, selain dugaan pelanggaran pidana pilkada, juga ada potensi terjadinya pelanggaran netralitas ASN.

“Untuk dugaan pelanggaran netralitas ASN, kita rekomendasikan kepada Badan Kepegawaian Nasional untuk ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Berdasarkan tahapan pilkada 2024, masa kampanye akan dilakukan hingga tanggal 23 November mendatang. Saat ini kedua paslon Bupati Banyuwangi dan wakilnya, intens menyapa pendukungnya. Tujuannya untuk mendapatkan perolehan suara terbanyak pada pilkada 2024 yang akan digelar 27 November mendatang. Adapun kedua paslon tersebut yakni pasangan Ipuk Fiestiandani – Mujiono dan pasangan Ali Makki Zaini – Ali Ruchi.(irham)

Baca Juga:  Sah! Jumlah DPT Pilkada 2024 Banyuwangi Berkurang 1.155 Pemilih
Tag :BanyuwangiBawaslu BanyuwangiDugaan pelanggaran pilkadaPilkada 2024Pilkada banyuwangi 2024Pilkada serentak
Ad imageAd image

BERITA TERBARU

HUT ke-80 RI: 600 Ribu Guru Honorer & PAUD Terima Insentif, Cek Segera
Minggu, 17 Agustus 2025
Ini 8 Agenda Prioritas RAPBN 2026 Pemerintahan Presiden Prabowo
Sabtu, 16 Agustus 2025
Presiden Prabowo Paparkan Visi APBN 2026, Ini Penjelasan dan Pesannya
Sabtu, 16 Agustus 2025
Apresiasi Pidato Prabowo, LaNyalla: Tinggalkan Demokrasi Liberal
Sabtu, 16 Agustus 2025
MotoGP Austria 2025: Marquez Tercepat, Bisakah Kalahkan Bagnaia?
Sabtu, 16 Agustus 2025
Ad imageAd image

Berita Populer

HUT ke-80 RI: 600 Ribu Guru Honorer & PAUD Terima Insentif, Cek Segera

Ini 8 Agenda Prioritas RAPBN 2026 Pemerintahan Presiden Prabowo

Presiden Prabowo Paparkan Visi APBN 2026, Ini Penjelasan dan Pesannya

Apresiasi Pidato Prabowo, LaNyalla: Tinggalkan Demokrasi Liberal

MotoGP Austria 2025: Marquez Tercepat, Bisakah Kalahkan Bagnaia?

Berita Menarik Lainnya:

Rapat Komisaris BUMN Tantiem Rp40 M, ‘Akal-akalan’ kata Prabowo

Sabtu, 16 Agustus 2025
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa didampingi Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jatim Jumadi memberangkatkan 361 Tim Ekspedisi 80 Arjuno. (foto : adpim jatim)

Gubernur Jatim Khofifah Berangkatkan 361 Tim Ekspedisi 80 Arjuno

Sabtu, 16 Agustus 2025
Pagelaran Sabang Merauke (foto: Andalas - Scene Andalas Bersatu)

Ratusan Penari Nusantara Siap Memukau di Pagelaran Sabang Merauke

Sabtu, 16 Agustus 2025

Golkar Dukung Revisi Perda Pajak Jombang: Memberatkan Warga

Jumat, 15 Agustus 2025
Siginews.com

Siginews.com adalah media online yang berkomitmen untuk menyediakan informasi yang akurat, terpercaya, dan relevan untuk generasi Indonesia.

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Foto
  • Video
  • Indepth
  • Opini
  • Pilihan Redaksi

Ikuti Kami

Copyright 2024 – Siginews.com

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?