• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Siginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Siginews.comSiginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekbis
    • Hukrim
    • Hankam
    • Lifestyle
    • Jawa Timur
Have an existing account? Sign In
© 2024 - Siginews.com
Banyuwangi

Ini Hasil Pemeriksaan Bawaslu Banyuwangi Dugaan Pelanggaran Pilkada

Reporter : Redaksi Jumat, 11 Oktober 2024
Untung Aprilianto Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Banyuwangi (Foto: irham/siginews)
SHARE

Banyuwangi – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyuwangi telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap dua kasus dugaan pelanggaran pidana pilkada 2024 yang ditemukan oleh panwaslu kecamatan Genteng dan panwaslu kecamatan Wongsorejo.

Dugaan pelanggaran pidana pilkada yang terjadi di wilayah kecamatan Genteng, yakni adanya seorang pengusaha yang membagikan sembako dalam acara salah satu calon bupati Banyuwangi. Sedangkan di wilayah kecamatan Wongsorejo yakni adanya ASN yang diduga terlibat aktif di acara salah satu paslon di wilayah setempat.

Untung Aprilianto Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu kabupaten Banyuwangi menjelaskan, penanganan pelanggaran terhadap kedua kasus tersebut telah tuntas dilakukan oleh Bawaslu bersama Sentra Gakumdu yang di dalamnya juga ada unsur kejaksaan dan kepolisian.

Baca Juga:  KPU Gelar Kampanye Damai Bersama Dua Paslon Bupati Banyuwangi

Bawaslu bersama Gakumdu telah memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap dua Panwaslu kecamatan yang menemukan dugaan pelanggaran pidana pilkada yakni Panwaslu kecamatan Wongsorejo dan Panwaslu kecamatan Genteng. Selain itu juga memanggil pihak diduga melanggar, menghadirkan saksi, serta memeriksa sejumlah barang bukti.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap dua kasus tersebut, baik yang terjadi di wilayah kecamatan Wongsorejo maupun di kecamatan Genteng, keduanya dinyatakan tidak memenuhi unsur sebagai kategori pelanggaran pidana pilkada. Karena ada beberapa unsur yang tidak terpenuhi,” jelas Untung, Jumat (11/10).

Baca Juga:  Cawabup Sumrambah Gelar Kegiatan 'Murah Peduli dan Pengobatan Gratis'

Namun khusus untuk yang terjadi kecamatan Wongsorejo, meski unsur pelanggaran pidananya tidak terpenuhi, Bawaslu Banyuwangi merekomendasikan kepada Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Karena dalam kasus tersebut, selain dugaan pelanggaran pidana pilkada, juga ada potensi terjadinya pelanggaran netralitas ASN.

“Untuk dugaan pelanggaran netralitas ASN, kita rekomendasikan kepada Badan Kepegawaian Nasional untuk ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Berdasarkan tahapan pilkada 2024, masa kampanye akan dilakukan hingga tanggal 23 November mendatang. Saat ini kedua paslon Bupati Banyuwangi dan wakilnya, intens menyapa pendukungnya. Tujuannya untuk mendapatkan perolehan suara terbanyak pada pilkada 2024 yang akan digelar 27 November mendatang. Adapun kedua paslon tersebut yakni pasangan Ipuk Fiestiandani – Mujiono dan pasangan Ali Makki Zaini – Ali Ruchi.(irham)

Tag :BanyuwangiBawaslu BanyuwangiDugaan pelanggaran pilkadaPilkada 2024Pilkada banyuwangi 2024Pilkada serentak
Ad imageAd image

BERITA TERBARU

Kunjungi Jombang, Wakil Rakyat Jatim Terima Keluhan Kondisi Sekolah
Selasa, 1 Juli 2025
Bantah Isu Pindah Partai, Yunianto: Jika Ada Salah, Itu Salah Saya
Selasa, 1 Juli 2025
LaNyalla Soroti Beban Industri Rokok: Cukai Tinggi Picu Rokok Ilegal
Selasa, 1 Juli 2025
Ini kata Puan PDIP Perjuangan Terkait Pemilu 2029 Dipisah
Selasa, 1 Juli 2025
HUT IBI: Perkuat Bidan, Panadol Gelar Kegiatan Edukasi & Cek Kesehatan
Selasa, 1 Juli 2025
Ad imageAd image

Berita Populer

Kunjungi Jombang, Wakil Rakyat Jatim Terima Keluhan Kondisi Sekolah

Bantah Isu Pindah Partai, Yunianto: Jika Ada Salah, Itu Salah Saya

LaNyalla Soroti Beban Industri Rokok: Cukai Tinggi Picu Rokok Ilegal

Ini kata Puan PDIP Perjuangan Terkait Pemilu 2029 Dipisah

HUT IBI: Perkuat Bidan, Panadol Gelar Kegiatan Edukasi & Cek Kesehatan

Berita Menarik Lainnya:

Pernyataan Sikap Politik Partai Nasdem Terkait Pemilu Terpisah

Selasa, 1 Juli 2025

Menapaki Jejak Soekarno di Ploso Jombang, Pegiat Sejarah Duduk Bareng

Senin, 30 Juni 2025

Libur Sekolah, 1.500 Santri Ponpes Gadingmangu Ikut Kemah di Wonosalam

Senin, 30 Juni 2025

Putusan MK Ubah Jadwal Pemilu, Demokrat Pikirkan Dampak ke Pengurus

Senin, 30 Juni 2025
Siginews.com

Siginews.com adalah media online yang berkomitmen untuk menyediakan informasi yang akurat, terpercaya, dan relevan untuk generasi Indonesia.

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Foto
  • Video
  • Indepth
  • Opini
  • Pilihan Redaksi

Ikuti Kami

Copyright 2024 – Siginews.com

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?