• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Siginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Siginews.comSiginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekbis
    • Hukrim
    • Hankam
    • Lifestyle
    • Jawa Timur
Have an existing account? Sign In
© 2024 - Siginews.com
Headlines

Diduga Terima Suap, 3 Hakim Pembebas Ronald Tannur Ditangkap

Reporter : Redaksi Rabu, 23 Oktober 2024
Saat di pengadilan (Foto: dok.yttvone)
SHARE

Surabaya – Tim Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap tiga hakim karena diduga menerima suap terkait vonis bebasnya Ronald Tannur anak dari anggota DPR RI Edward Tannur atas kasus pembunuhan Dini Sera Afriatin.

Mia Amiati Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menjelaskan penangkapan atas tiga hakim yakni Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul terkait perihal dugaan suap.

“Di mana (Kejagung) melakukan pengamanan terhadap 3 orang yang diduga menerima suap atau gratifikasi kaitan dengan penanganan perkara terdakwa Ronald Tannur,” kata Mia di kantor Kejati Jatim di Surabaya, Rabu, 23 Oktober 2024.

Baca Juga:  Polisi Berhasil Amankan Eksekusi Rumah di Jl Dr Soetomo 55 Surabaya

Menurut Mia, kantor Kejati Jatim hanya memfasilitasi tim penyidik Kejagung terhadap 3 hakim yang diamankan. Maka itu, ia tak bisa menjelaskan lebih rinci terkait dugaan suap dimaksud. Ia pun menolak menjawab saat ditanya soal satu perempuan yang turut diamankan dalam penindakan tersebut.

Mia menyampaikan soal paparan kasus lebih rinci nanti akan disampaikan oleh Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) di Kejagung, Jakarta, pada pukul 19.00 WIB. Ia hanya bisa memastikan penangkapan tiga hakim tersebut bagian dari penyidikan yang dilakukan Kejagung.

“Nanti ditunggu saja,” ujarnya.

Selanjutnya tiga hakim tersebut tiba di kantor Kejati Jatim sekitar pukul 16.40 WIB. Mereka digiring oleh tiga mobil berwarna hitam. Beberapa personel TNI tampak ikut mengawal. Begitu tiba di kantor Kejati Jatim, hakim Damanik tampak memakai masker, hanya diam.

Baca Juga:  Pembunuhan Pekerja Minimarket Jombang, 30 Adegan Keji Direka Ulang

Sementara, hakim Heru dan Mangapul dibawa dengan mobil lain. Mangapul tampak menundukkan kepala dan menutupi wajahnya dengan topi.

Sedangkan hakim Heru Hanindyo terlihat tenang. Terlihat juga seorang perempuan yang dijaga ketat oleh petugas. Diduga, perempuan itu turut diamankan dan kabarnya berinisial L yang merupakan anggota tim kuasa hukum Ronald Tannur. Namun, terkait itu belum terkonfirmasi.

Vonis bebas Ronald Tannur jadi sorotan. Kasus itu berawal ramai di media sosial setelah video pertengkaran yang berujung penganiayaan terhadap korban jadi viral. Polisi pun bergerak mengusut kasus itu.

Baca Juga:  Liga Korupsi Indonesia: Peringkat Dua Besar, Korupsi Timah & Minyak

Hasil Awal di PN Surabaya

Di PN Surabaya, majelis hakim yang diketuai Erintuah Damanik menjatuhkan vonis bebas terhadap Ronald Tannur. Hakim menyatakan terdakwa tak terbukti bersalah dan menyebut korban meninggal dunia karena pengaruh alkohol, bukan karena dianiaya terdakwa. Tak terima dengan vonis hakim, jaksa pun kasasi ke MA. Publik juga terus mempersoalkan perkara vonis bebasnya Ronald Tannur.(aro)

 

 

Tag :HakimKasus pembunuhanKejagungKejaksaan AgungPengadilan Negeri SurabayaRonald TannurTiga Hakim
Ad imageAd image

BERITA TERBARU

Kunjungi Jombang, Wakil Rakyat Jatim Terima Keluhan Kondisi Sekolah
Selasa, 1 Juli 2025
Bantah Isu Pindah Partai, Yunianto: Jika Ada Salah, Itu Salah Saya
Selasa, 1 Juli 2025
LaNyalla Soroti Beban Industri Rokok: Cukai Tinggi Picu Rokok Ilegal
Selasa, 1 Juli 2025
Ini kata Puan PDIP Perjuangan Terkait Pemilu 2029 Dipisah
Selasa, 1 Juli 2025
HUT IBI: Perkuat Bidan, Panadol Gelar Kegiatan Edukasi & Cek Kesehatan
Selasa, 1 Juli 2025
Ad imageAd image

Berita Populer

Kunjungi Jombang, Wakil Rakyat Jatim Terima Keluhan Kondisi Sekolah

Bantah Isu Pindah Partai, Yunianto: Jika Ada Salah, Itu Salah Saya

LaNyalla Soroti Beban Industri Rokok: Cukai Tinggi Picu Rokok Ilegal

Ini kata Puan PDIP Perjuangan Terkait Pemilu 2029 Dipisah

HUT IBI: Perkuat Bidan, Panadol Gelar Kegiatan Edukasi & Cek Kesehatan

Berita Menarik Lainnya:

Pernyataan Sikap Politik Partai Nasdem Terkait Pemilu Terpisah

Selasa, 1 Juli 2025

Menapaki Jejak Soekarno di Ploso Jombang, Pegiat Sejarah Duduk Bareng

Senin, 30 Juni 2025

Libur Sekolah, 1.500 Santri Ponpes Gadingmangu Ikut Kemah di Wonosalam

Senin, 30 Juni 2025

Indonesia-Tiongkok Bangun Pabrik Baterai EV Terbesar se-Asia Tenggara

Senin, 30 Juni 2025
Siginews.com

Siginews.com adalah media online yang berkomitmen untuk menyediakan informasi yang akurat, terpercaya, dan relevan untuk generasi Indonesia.

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Foto
  • Video
  • Indepth
  • Opini
  • Pilihan Redaksi

Ikuti Kami

Copyright 2024 – Siginews.com

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?