Sukoharjo – Paska putusan dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang pada 21 Oktober lalu, Iwan Setiawan Lukminyo selaku Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex, menemui Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita.
Iwan menjelaskan paska menemui Bapak Menteri, akan ada solusi untuk menyelamatkan Pabrik Sritex. Ia tiba di Kementerian Perindustrian, Jakarta, Senin (28/10), pagi.
“Jadi nanti ada pembahasan berikutnya ya. Jadi saya ya istilahnya membuat strategi besarlah intinya begitu ya. Bagaimana untuk bisa semuanya bisa sustain. Jadi jangan kita membuat plan itu tanggung-tanggung gitu,” ungkap Iwan di Jakarta, Senin (28/10).
Sayangnya, Iwan belum bisa menjelaskan lebih lanjut mengenai strategi besar yang ia maksud.
“Ya itu. Nanti-nanti kita tunggu tanggal mainnya berarti strategi besar ya, itu aja,” tambahnya.
Meski begitu, Iwan bilang Menperin memberikan arahan agar Sritex tetap beroperasi seperti biasanya. Dia menambahkan, saat ini pabrik Sritex juga tetap melakukan kegiatan produksi dengan utilitas pabrik mencapai 65%.
“Arahan dari Pak Menteri tetap harus jalan (pabrik). Nah itu harus beroperasional yang baik memang ya. Kita masih beroperasi baik gitu di di tempat kami,” tambahnya.
Adapun, saat ditanya terkait bantuan dana tambahan atau insentif dari pemerintah untuk membantu Sritex bangkit. Lagi-lagi Iwan bilang hal ini akan dibahas lebih lanjut pada ‘strategi besar’ yang dia maksud.
“Nanti-nanti itu, semuanya akan dituangkan di strategi besar,” katanya.
Ia juga menambahkan, bahwa Sritex memiliki keyakinan untuk bangkit dari penurunan kinerja dan menyelamatkan hampir 50 ribu karyawannya.
“Iya, kita kan total-total Sritex group itu kan hampir 50.000 orang yang bekerja di situ. Jadi kita tetap mempunyai spirit yang kuat. Jadi mulai pegawai-pegawainya, kami direksi, komisaris semuanya,” jelasnya.
Saat disinggung apakah menurunnya kinerja Sritex dipengaruhi juga oleh Permendag 8/2024 yang menghapus syarat pertimbangan teknis (pertek) untuk impor, sehingga memudahkan produk impor masuk. Iwan menjawab terkait peraturan pihaknya menyerahkan semua keputusan kepada Kemenperin.
“Kalau Permendag No. 8/2024 itu kan masalah klasik yang semua sudah tahu. Jadi, lihat aja pelaku industri tekstil ini, banyak yang kena, banyak yang terdisrupsi yang terlalu dalam sampai ada yang tutup, jadi sangat signifikan,” katanya.
“Saya rasa itu nanti adalah Pak menteri (Menperin) yang akan menentukan itu mana yang baik untuk ini. Karena kami bernaung di Kementerian Perindustrian tentunya untuk regulasi itu adalah sangat penting di saat seperti ini yang (suasana) geopolitik belum sehat,” tutupnya.
(aro)