• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Siginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Siginews.comSiginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekbis
    • Hukrim
    • Hankam
    • Lifestyle
    • Jawa Timur
Have an existing account? Sign In
© 2024 - Siginews.com
Headlines

KPK Periksa 3 Anggota Dewan Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Jatim

Reporter : Redaksi Selasa, 29 Oktober 2024
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi-KPK (Foto: dok.aro/siginews)
SHARE

Jakarta – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anggota DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) hingga Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) yang berasal dari APBD Provinsi Jatim TA 2021-2022.

Tessa Mahardhika Sugiarto Juru bicara KPK menyampaikan, hari ini Senin, 28 Oktober 2024, tim penyidik memanggil 6 orang sebagai saksi.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” kata Tessa kepada wartawan, Senin siang, 28 Oktober 2024.

Baca Juga:  Ini Daftar Ketua Komisi di DPRD Provinsi Jawa Timur Periode 2024-2029

Enam saksi yang dipanggil yakni Jon Junaidi selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Fraksi Partai Gerindra, Hasanuddin selaku anggota DPRD Provinsi Jatim Fraksi PDIP, Moch Mahrus selaku anggota DPRD Kabupaten Probolinggo Fraksi PPP. Selanjutnya, Abd Motollib selaku wiraswasta, Ahmad Jailani selaku wiraswasta, dan M Fathullah selaku karyawan swasta.

Pada tanggal 12 Juli 2024 lalu, KPK resmi mengumumkan pengembangan kegiatan tangkap tangan yang dilakukan terhadap Sahat Tua Simanjuntak selaku Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim periode 2019-2024 pada Desember 2022.

Baca Juga:  120 Anggota DPRD Jawa Timur 2024-2029 Resmi Dilantik 

KPK telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) pada Jumat, 5 Juli 2024 dengan menetapkan 21 tersangka. Namun demikian, KPK belum resmi mengungkapkan identitas para tersangka dimaksud.

Sementara 21 tersangka itu terdiri dari 4 tersangka sebagai pihak penerima suap, dan 17 tersangka lainnya sebagai pihak pemberi suap. Lalu 4 tersangka penerima suap, terdiri dari 3 orang penyelenggara negara, dan 1 orang staf dari penyelenggara negara. Sementara untuk 17 tersangka pemberi suap, 15 di antaranya adalah pihak swasta dan 2 lainnya dari penyelenggara negara.(aro)

Tag :Dana hibahDPRDDPRD jatimDPRD ProbolinggoKorupsiKorupsi dana hibahKPK
Ad imageAd image

BERITA TERBARU

Bantah Isu Pindah Partai, Yunianto: Jika Ada Salah, Itu Salah Saya
Selasa, 1 Juli 2025
LaNyalla Soroti Beban Industri Rokok: Cukai Tinggi Picu Rokok Ilegal
Selasa, 1 Juli 2025
Ini kata Puan PDIP Perjuangan Terkait Pemilu 2029 Dipisah
Selasa, 1 Juli 2025
HUT IBI: Perkuat Bidan, Panadol Gelar Kegiatan Edukasi & Cek Kesehatan
Selasa, 1 Juli 2025
Pernyataan Sikap Politik Partai Nasdem Terkait Pemilu Terpisah
Selasa, 1 Juli 2025
Ad imageAd image

Berita Populer

Bantah Isu Pindah Partai, Yunianto: Jika Ada Salah, Itu Salah Saya

LaNyalla Soroti Beban Industri Rokok: Cukai Tinggi Picu Rokok Ilegal

Ini kata Puan PDIP Perjuangan Terkait Pemilu 2029 Dipisah

HUT IBI: Perkuat Bidan, Panadol Gelar Kegiatan Edukasi & Cek Kesehatan

Pernyataan Sikap Politik Partai Nasdem Terkait Pemilu Terpisah

Berita Menarik Lainnya:

Menapaki Jejak Soekarno di Ploso Jombang, Pegiat Sejarah Duduk Bareng

Senin, 30 Juni 2025

Libur Sekolah, 1.500 Santri Ponpes Gadingmangu Ikut Kemah di Wonosalam

Senin, 30 Juni 2025

Indonesia-Tiongkok Bangun Pabrik Baterai EV Terbesar se-Asia Tenggara

Senin, 30 Juni 2025

Putusan MK Ubah Jadwal Pemilu, Demokrat Pikirkan Dampak ke Pengurus

Senin, 30 Juni 2025
Siginews.com

Siginews.com adalah media online yang berkomitmen untuk menyediakan informasi yang akurat, terpercaya, dan relevan untuk generasi Indonesia.

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Foto
  • Video
  • Indepth
  • Opini
  • Pilihan Redaksi

Ikuti Kami

Copyright 2024 – Siginews.com

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?