• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Siginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Siginews.comSiginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekbis
    • Hukrim
    • Hankam
    • Lifestyle
    • Jawa Timur
Have an existing account? Sign In
© 2024 - Siginews.com
Headlines

KPK Periksa 3 Anggota Dewan Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Jatim

Reporter : Redaksi Selasa, 29 Oktober 2024
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi-KPK (Foto: dok.aro/siginews)
SHARE

Jakarta – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anggota DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) hingga Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) yang berasal dari APBD Provinsi Jatim TA 2021-2022.

Tessa Mahardhika Sugiarto Juru bicara KPK menyampaikan, hari ini Senin, 28 Oktober 2024, tim penyidik memanggil 6 orang sebagai saksi.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” kata Tessa kepada wartawan, Senin siang, 28 Oktober 2024.

Baca Juga:  80 Ribu Kopdes Dikawal KPK: Pastikan Transparan, Hindari Fiktif & Suap

Enam saksi yang dipanggil yakni Jon Junaidi selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Fraksi Partai Gerindra, Hasanuddin selaku anggota DPRD Provinsi Jatim Fraksi PDIP, Moch Mahrus selaku anggota DPRD Kabupaten Probolinggo Fraksi PPP. Selanjutnya, Abd Motollib selaku wiraswasta, Ahmad Jailani selaku wiraswasta, dan M Fathullah selaku karyawan swasta.

Pada tanggal 12 Juli 2024 lalu, KPK resmi mengumumkan pengembangan kegiatan tangkap tangan yang dilakukan terhadap Sahat Tua Simanjuntak selaku Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim periode 2019-2024 pada Desember 2022.

Baca Juga:  Korupsi Perumda Panglungan: Eks Bos Bank UMKM Jatim Jadi Tersangka

KPK telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) pada Jumat, 5 Juli 2024 dengan menetapkan 21 tersangka. Namun demikian, KPK belum resmi mengungkapkan identitas para tersangka dimaksud.

Sementara 21 tersangka itu terdiri dari 4 tersangka sebagai pihak penerima suap, dan 17 tersangka lainnya sebagai pihak pemberi suap. Lalu 4 tersangka penerima suap, terdiri dari 3 orang penyelenggara negara, dan 1 orang staf dari penyelenggara negara. Sementara untuk 17 tersangka pemberi suap, 15 di antaranya adalah pihak swasta dan 2 lainnya dari penyelenggara negara.(aro)

Baca Juga:  JPU Hadirkan Saksi, Dinilai Tak Terkait Langsung Perkara Gus Muhdlor
Tag :Dana hibahDPRDDPRD jatimDPRD ProbolinggoKorupsiKorupsi dana hibahKPK
Ad imageAd image

BERITA TERBARU

Bukan Sekadar Pengibar Bendera,Ini Penjelasan Paskibraka Menurut Mega
Minggu, 17 Agustus 2025
Meriahnya Kirab HUT RI: Ada Kereta Kencana hingga Pasukan Berkuda
Minggu, 17 Agustus 2025
Prabowo Pimpin Upacara Ziarah Tengah Malam di TMP Kalibata
Minggu, 17 Agustus 2025
Pertemuan Alaska: Kekuatan Rusia Sangat Besar&Ukraina Tidak kata Trump
Minggu, 17 Agustus 2025
Cak Sholeh juga rakyat Jawa timur untuk demo sebagai gerakan perlawanan dan gerakan menurunkan Khofifah dari Gubernur Jatim. (Foto : ss tiktok cak sholeh)
Demo Pati Bakal Menular ke Jatim, Cak Sholeh: Turunkan Khofifah
Minggu, 17 Agustus 2025
Ad imageAd image

Berita Populer

Bukan Sekadar Pengibar Bendera,Ini Penjelasan Paskibraka Menurut Mega

Meriahnya Kirab HUT RI: Ada Kereta Kencana hingga Pasukan Berkuda

Prabowo Pimpin Upacara Ziarah Tengah Malam di TMP Kalibata

Pertemuan Alaska: Kekuatan Rusia Sangat Besar&Ukraina Tidak kata Trump

Demo Pati Bakal Menular ke Jatim, Cak Sholeh: Turunkan Khofifah

Berita Menarik Lainnya:

HUT RI: Pesantren Al Azhaar Ajak Berkhidmah dan Jaga Nilai Kebangsaan

Minggu, 17 Agustus 2025

HUT ke-80 RI: 600 Ribu Guru Honorer & PAUD Terima Insentif, Cek Segera

Minggu, 17 Agustus 2025

Ini 8 Agenda Prioritas RAPBN 2026 Pemerintahan Presiden Prabowo

Sabtu, 16 Agustus 2025

Presiden Prabowo Paparkan Visi APBN 2026, Ini Penjelasan dan Pesannya

Sabtu, 16 Agustus 2025
Siginews.com

Siginews.com adalah media online yang berkomitmen untuk menyediakan informasi yang akurat, terpercaya, dan relevan untuk generasi Indonesia.

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Foto
  • Video
  • Indepth
  • Opini
  • Pilihan Redaksi

Ikuti Kami

Copyright 2024 – Siginews.com

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?